TRUE

Page Nav

HIDE
GRID_STYLE
TRUE

Breaking News:

latest

Ketum PPWI akan Temui DPR, DPD, Lemhanas dan Presiden untuk meminta Bubarkan Dewan Pers

Jakarta, IMC - DEWAN Pers dinilai tidak objektif menyikapi pemberitaan Media Buser Bhayangkara 74 yang mengungkap fakta adanya lokasi yan...

Jakarta, IMC - DEWAN Pers dinilai tidak objektif menyikapi pemberitaan Media Buser Bhayangkara 74 yang mengungkap fakta adanya lokasi yang dijadikan tempat mesum di Ancol dengan bukti-bukti otentik berupa Foto kondom dan foto lokasi. Hal ini bisa menjadi preseden buruk bagi keterbukaan Informasi Publik dan Kemerdekaan Pers.
Media Buser Bhayangkara 74, sebagai salah satu pilar bagian kontrol masyarakat, diberitakan telah mengungkap adanya lokasi yang dijadikan tempat mesum di Pantai Ancol Jakarta dengan bukti-bukti hasil investigasi berupa sejumlah Foto.
Selang beberapa waktu kemudian, PT Pembangunan Jaya Ancol (TIJA) yang merasa dirugikan dengan pengungkapan hasil investigasi tersebut, mengadukan masalah ini ke Dewan Pers. Dewan Pers-pun kemudian menyurati Media Buser Bhayangkara dan meminta klarifikasi terkait pemberitaan tersebut.
Pertemuan klarifikasi I yang digelar digedung Dewan Pers, 9 Maret 2017 pukul 11.00 wib tidak menemukan solusi. “Dewan Pers terlihat jelas berpihak ke Ancol, itu namanya bukan pertemuan klarifikasi, akan tetapi lebih ke arah mengintimidasi kami dan mencari cari kesalahan dari kami,” ujar Gunawan saat dijumpai awak media setelah pertemuan di gedung Dewan Pers, Kamis (9/3/2017).
Gunawan menjelaskan, ada 3 poin dari 7 poin hasil pertemuan tersebut yang dianggap bukan solusi, diantaranya, Pertama, media Buser Bhayangkara 74 diminta membuat permohonan maaf yang dimuat di cover depan terbitan edisi berikutnya. Kedua, mengganti nama media, dan Ketiga, Media Bhayangkara 74 diminta membuat surat permohonan maaf yang berisi permohonan maaf kepada PT. TIJA dan masyarakat, yang diterbitkan dalam 3 penerbitan dan dianggap selesai.
Sementara Forum Pers Independen Indonesia (FPII) yang mendampingi Media Buser Bhayangkara 74, menegaskan, FPII sebagai forum yang diminta mendampingi media Buser Bhayangkara 74, meminta Dewan Pers untuk berlaku objeltif dan tidak memihak ke pengusaha. Terlebih ketika didapati adanya laporan pengusiran terhadap utusan FPII Bidang Advokasi oleh Ketua Dewan Pers.
Kasihhati selaku ketua Presidium Forum Pers Independen Indonesia saat dikonfirmasi mengecam tindakan Dewan Pers yang terlampau kasar dan terkesan tidak objectif dalam kasus itu. “Ini akan menjadi buah simalakama buat Dewan Pers, dan kami meminta Dewan Pers untuk segera menarik kembali ucapan kasarnya terhadap utusan forum kami (FPII.red) saat mendampingi media Buser Bhayangkara 74 yang memenuhi undangan Dewan Pers untuk klarifikasi,” Jelas Kasihhati.
Sementara, dalam rapat yang digelar FPII, Sabtu (10/03/2017) terkait persoalan Ancolgate dan ACHN 2 menghasilkan tiga agenda. Pertama FPII akan menggelar aksi demo pada Senin (20/3/2017) di Kantor Dewan Pers dan DPR RI. Semua anggota FPII Jabodetabek diharapkan bisa menghadiri aksi tersebut dan kepada setiap daerah diharapkan juga bisa melakukan aksi pada hari yang sama dengan tujuan Pemda dan DPRD.
Kedua persoalan Ancolgate antara pihak pengelola Ancol dan Media Buser Bhayangkara 74 tetap akan dilanjutkan dengan pemberitaan. Tiga permintaan Dewan Pers kepada Buser Bhayangkara 74 menurut FPII, dianggap sebagai bagian kepentingan Ancol. Untuk itu, Divisi Advokasi Setnas FPII tetap sebagai pendamping media tersebut dalam memberikan saran saran terkait dengan hukum, dan apabila di kemudian hari pihak Ancol melakukan laporan polisi, maka FPII bersedia utk memberikan bantuan pengacara.
Ketiga, dalam ACHN 2 posisi FPII dalam masalah ini tetap berada pada posisi membantu masyarakat terutama para peserta ACHN2. Dalam kasus ini ketua investigasi akan segera melakukan koordinasi dengan pihak EO agar tidak terjadi pembohongan publik.
Dikonfirmasi terpisah terkait rencana aksi demo ke Dewan Pers, Ketua PPWI (Persatuan Pewarta Warga Indonesia), Wilson Lalengke mengatakan, pihaknya tidak akan melakukan aksi tersebut, namun akan mengajukan usulan kepada lembaga terkait agar Dewan Pers dibubarkan. “Pembubaran Dewan Pers via mekanisme yang ada, seperti DPR, DPD, Judicial Review MK, dan lembaga Kepresidenan,” kata lulusan PPRA Lemhannas tahun 2012 itu.
“Anak- anak (anggota PPWI-red) saya minta gerilya di bawah, buat ribut-ribut goncang di media masing- masing. Saya dan kawan-kawan akan bertemu DPR, DPD, Lemhanas dan Presiden,” kata pria yang menyelesaikan pendidikan masternya di Birmingham University, England dan di Linkoping University, Swedia ini mengakhiri.  ED/PUTRA – JAKARTA
Dikutip dari http://nusantaranews86.com

No comments