TRUE

Page Nav

HIDE
GRID_STYLE
TRUE

Breaking News:

latest

Perilaku Curang Membuat Demokrasi Cacat

Jakarta, IMC - Kordinator Forum Indonesia, Akhmad Bumi melalui rilisnya yang diterima IMC, Senin (20/3) menjelaskan praktek curang dalam p...


Jakarta, IMC - Kordinator Forum Indonesia, Akhmad Bumi melalui rilisnya yang diterima IMC, Senin (20/3) menjelaskan praktek curang dalam pemilu itu cara berdemokrasi yang tidak bermartabat justru membuat demokrasi menjadi cacat. Penambahan DPT yang menjadi polemik di Pilkada DKI itu ciri-ciri curang dalam berdemokrasi.
Tahapan Pemutakhiran DPT telah selesai dan prosesnya sangat panjang. Apalagi dengan diberi kelonggaran dengan tidak wajibnya menunjukan kartu kaluarga (KK) bagi pemilih tambahan. Peraturan KPU setiap saat dirubah, perlu konsistensi dengan aturan yang sudah diterbitkan. Selain DPTb, indikasi curang juga terkuak saat komisioner KPU ikut dalam rapat bersama timses Ahok beberapa minggu lalu, jelas Bumi.
Menurut Bumi, Indonesia Negara hukum, olehnya hukum sebagai dasar legalitas sekaligus sebagai syarat berfungsinya Negara. Asas legalitas menandaskan Negara memakai hukum, bukan kekuasaan sebagai kriteria keabsahannya. Untuk mendapat legitimasi dilakukan dengan cara demokrasi. Menurut faham demokrasi, Negara harus dilegitimasi dari kehendak mereka yang dikuasai. Olehnya diselenggarakan Pemimilihan Umum. Pemilu adalah perwujudan demokrasi yang berkedaulatan rakyat. Bagaimana kalau pemilih siluman yang dimobilisir melalui identitas palsu? Disini cacatnya demokrasi.
Pemilu berkualitas dipandang sebagai salah satu ciri kritis bahwa bangsa itu demokratis, tapi Pemilu dan demokrasi bukanlah konsep yang sinonim. Pemilu bahagian dari demokrasi, tapi bukan satu-satunya, karena Pemilu hanya salah satu bentuk perwujudan demokrasi dari bentuk-bentuk lain. Pemilu adalah metode Negara untuk merealisasikan kedaulatan rakyat, tandas Bumi.
Pasal 1 ayat (2) UUD 1945 (hasil amandemen) menyebutkan; “Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan sesuai Undang-Undang Dasar.”  Rumusan ini mensyaratkan Indonesia negara berkedaulatan rakyat, bukan berkedaulatan negara.
Prinsip diatas berbeda dengan rumusan lama. Rumusan lama itu rumusan tentang paham kedaulatan negara. Paham kedaulatan negara itu menghilangkan kedaulatan rakyat dan mensubordinasikan orang-perseorangan kebawah kepentingan bersama yang diwakili oleh negara.
“Pasca amandemen pasal 1 ayat (2), kedaulatan telah berada ditangan rakyat, bukan lagi kedaulatan negara. Tetapi secara faktual, justru semakin tidak demokratis yang dialami oleh rakyat selaku pemegang kedaulatan. Demokrasi seolah dipasung, diintervensi, sehingga esensi demokrasi menjadi hilang. Subtansi demokrasi perlu dipikirkan, tidak hanya sebatas demokrasi prosedural. Demokrasi prosedural hanya melihat mekanisme memilih wakil rakyat, memilih presiden / gubernur / walikota / bupati. Kualitas demokrasi hanya diukur dari suksesnya penyelenggaraan Pemilu secara reguler. Demokrasi prosedural semakin menjauhkan rakyat selaku pemilik kedaulatan. Cita-cita mulia demokrasi direduksi menjadi sebatas hal yang prosedural dan teknis. Akibatnya, demokrasi hanya diwujudkan dalam pemilu atau pilkada,” tegas Bumi.
Suara rakyat dibutuhkan hanya ketika datangnya momentum pemilu, pilkada. Setelah itu, rakyat tidak lagi dihiraukan, kebijakan negara tidak lagi berpihak pada rakyat tidak perlu diotak atik. Penggusuran, pengangguran, harga-harga melambung tinggi, pendidikan dan kesehatan dikomersialkan tidak menjadi pembahasan. Yang dibahas sebatas tekhnis penyelenggaraan pemilu, pilkada dan bagaimana cara meraih kekuasaan sekalipun dengan cara curang tapi dilegitimasi oleh negara melalui penyelenggara Pilkada. Penggusuran misalnya yang menggusur kelompok miskin dan mengakomodir group kapital jauh dari pembahasan dan jarang direspons negara. Justru hal seperti itu dikritik dianggap menghambat, dan pelaku kritik diperhadapkan dengan hukum.
Jika demikian, maka demokrasi dalam cita-cita perlahan-lahan akan mati, itulah kelemahan dalam praktik demokrasi Indonesia, kritik Bumi yang juga alumni Himpunan Mahasiswa Islam ini. (red/akhmad)

No comments