TRUE

Page Nav

HIDE
GRID_STYLE
TRUE

Breaking News:

latest

Kemenparekraf Diminta KASN tetap ikuti Prosedur Pengisian Pejabat

Jakarta,IMC-Kementerian  Pariwisata dan Ekonomi Kreatif atau disingkat Kemenparekraf diwakili Kepala Biro SDM dan Organisasi, Cecep Rukendi ...



Jakarta,IMC-Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif atau disingkat Kemenparekraf diwakili Kepala Biro SDM dan Organisasi, Cecep Rukendi bersama Siam Wahyuni mendatangi Kantor Komisi Aparatur Sipil Negara di Pancoran Jakarta pada Selasa 25 Agustus 2020 kemarin.

Kedatangan Kemenparekraf  tersebut dalam rangka merencanakan penempatan para pejabat atas hasil evaluasi kinerja.

Kedatangan tamu yang berjumlah dua orang diterima langsung oleh Komisioner KASN Bidang Pengawasan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Wilayah I Rudiarto Sumarsono dan dua Asisten Komisioner KASN John Feriyanto dan I  Gusti Ngurah Agung Yuliarta Endrawan.

Pada kesempatan tersebut Rudiarto Sumarwono mendorong agar dilakukan jobfit terlebih dahulu apabila Kemenparekraf akan melaksanakan pemindahan atau mutasi rotasi pejabat pimpinan tinggi.

"Tentunya jobfit disertai dengan tahapan wawancara serta rekam jejak," ujar Rudiarto.

Tahapan ini dilakukan agar Kemenparekraf dalam melakukan pengisian dan pemindahan para pejabatnya tetap mengikuti prosedur sesuai Peraturan perundang-undangan yang mengatur manajemen ASN.

Dikatakan dalam proses jobfit untuk mutasi dan rotasi JPT  bisa  beranggotakan minimal tiga Panitia Seleksi sedangkan untuk melaksanakan seleksi terbuka JPT minimal beranggotakan 5 Panitia Seleksi dengan menerbitkan terlebih dahulu surat keputusan penunjukan anggota Panitia Seleksi.

"Pada intinya KASN akan membantu percepatan proses pengisian jabatan pimpinan tinggi pada lingkup Kemenparekraf namun dengan tetap menjamin obyektifitas," ujarnya.

Namun demikian,langkah ini perlu dilakukan sehingga terselenggaranya roda birokrasi yang independen dan berkinerja  pada Kemenparekraf yang memang sebelumnya kementerian ini merupakan kolaborasi dari Badan Ekonomi Kreatif dengan Kementerian Pariwisata.

Sebagaimana diketahui dalam beberapa bulan terakhir ini memang permasalahan reorganisasi menjadi PR bagi Kemenparekraf untuk segera berbenah sejak penggabungannya pada Oktober 2019 lalu.( Muzer/Rls )

No comments