TRUE

Page Nav

HIDE
GRID_STYLE
TRUE

Breaking News:

latest

Wapres Apresiasi Pertemuannya Dengan KASN,Ma'ruf Amin:Sangat Dibutuhkan Dalam Pengawasan Netralitas, Sistem Merit, dan Perlindungan ASN

Jakarta,IMC  – Komisi Aparatur Sipil Negara atau Komisi ASN menggelar audiensi dengan Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin yang jug...






Jakarta,IMC – Komisi Aparatur Sipil Negara atau Komisi ASN menggelar audiensi dengan Wakil Presiden Republik Indonesia Ma’ruf Amin yang juga sebagai Ketua Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional dan Tim Reformasi Birokrasi Nasional pada Selasa 15 September 2020 pukul 13.30 WIB.

Mengikuti aturan pembatasan sosial akibat pandemi covid-19, pertemuan itu menggunakan media aplikasi zoom meeting yang disediakan melalui jalur khusus dari kantor Wapres.

Semua anggota Komisi ASN tanpa terkecuali hadir dalam audiensi tersebut antara lain Ketua Komisi ASN Agus Pramusinto, Wakil Ketua Tasdik Kinanto serta 5 Komisioner lainnya yaitu Rudiarto Sumarwono dan Agustinus Fatem pada Bidang Pengawasan Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT), Sri Hadiati Wara Kustriani dan Mustari Irawan yang membidangi Sistem Merit serta Arie Budhiman Komisioner Bidang Norma Dasar, Kode Etik Kode Perilaku dan Netralitas ASN (NKKNet), hadir pula tiga Asisten Komisioner Bidang Pengawasan JPT John Ferianto, Sumardi dan I Gusti Ngurah Agung Yuliarta Endrawan.

Wakil Presiden RI didampingi oleh Kepala Sekretariat Wakil Presiden M. Oemar, Staf Khususnya Bambang W dan Masduki, dan juga didampingi oleh Deputi Administrasi Guntur, Staf Khusus M. Nasir, Asisten Deputi Adhianti dan Plt Asisten Deputi Iqbal.

Dalam sambutannya, Agus Pramusinto menyampaikan ada banyak hal yang menjadi tugas bagi KASN sebagai lembaga pengawas.

“Salah satunya dalam mengawal Pilkada serentak tahun 2020 ini agar para ASN mematuhi ketentuan netralitas ASN,” kata Ketua Komisi ASN Agus Pramusinto.

Lanjutnya ia mengatakan selain itu Komisi ASN juga telah bekerja sama dengan berbagai lembaga negara seperti Badan Kepegawaian Negara (BKN),  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan beberapa lembaga lainnya demi penegakkan aturan dalam mewujudkan tata kelola manajemen sumber daya aparatur.

“Disisi lain telah terjadi upaya untuk menghentikan keberadaan Komisi ASN. Dalam kondisi seperti ini diharapkan arahan dari Wakil Presiden RI serta dukungan agar posisi Komisi ASN dapat bekerja secara efektif dan bisa mendukung pencapaian rencana strategis pemerintah, seperti pada pengisian JPT serta pengawasan kepatuhan kode etik dan kode perilaku ASN,” ujarnya.

Dalam arahannya Wakil Presiden RI mengapresiasi pertemuannya dengan para pimpinan Komisi ASN itu sebagai kesempatan yang baik dalam mengidentifikasi pasca enam tahun penetapan Undang-Undang 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara.


“Posisi Komisi ASN yang mandiri dan bebas intervensi politik sangat dibutuhkan dalam pelaksanaan Undang-Undang tersebut. Komisi ASN dalam melakukan pengawasan sistem merit salah satunya indikator keberhasilan adalah pengawasan pengisian JPT, sehingga dapat mendorong terciptanya birokrasi yang berkualitas,” kata Wapres, Ma’ruf Amin

Beliau juga membenarkan bahwa guna mengoptimalkan kinerja Komisi ASN, maka kerjasama dengan lembaga dan instansi pemerintah daerah juga perlu ditingkatkan. “Tentu pada prinsipnya Wakil Presiden akan mendukung upaya-upaya yang dilakukan oleh Komisi ASN,” paparnya.

Lebih lanjut Tasdik Kinanto juga mengungkapkan  bahwa Komisi ASN yang menjalankan fungsi pengawasan dalam pelaksanaan Reformasi Birokrasi terutama di bidang SDM.

“Berharap ASN bisa bekerja dengan semangat yang tinggi untuk mewujudkan birokrasi yang lebih baik,” ungkapnya.

Dalam akhir pertemuan itu, Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin juga mengatakan pasti pihaknya menyadari bahwa Komisi ASN adalah lembaga netral dan independen dengan tugas dan fungsi yang tersentral, yaitu mengawal dan mengawasi atau melindungi sistem merit, menjaga kode etik serta netralitas ASN.

“Oleh karena itu penghapusan KASN akan mengganggu konstruksi dan ekosistem Undang-Undang ASN yang isi pokoknya adalah membangun birokrasi dan aparat yang profesional dan berintegritas dan karenanya pemerintah sudah dipastikan akan memperkuat peran Komisi ASN guna mengoptimalkan pengawasan sistem merit ASN dan memberikan perlindungan bagi ASN,” ungkapnya.( Muzer/Rls )

No comments