TRUE

Page Nav

HIDE
GRID_STYLE
TRUE

Breaking News:

latest

Seorang JPU Bekali Terpidana Yang Ditanganinya Dengan Ilmu Agama,Berikut Penuturannya

  Pekanbaru,IMC  – Seorang Jaksa Penuntut Umum ( JPU ) tidak hanya menuntut seseorang  dari terpidana menjadi narapidana ( masuk dalam penja...

 







Pekanbaru,IMC – Seorang Jaksa Penuntut Umum ( JPU ) tidak hanya menuntut seseorang  dari terpidana menjadi narapidana ( masuk dalam penjara-red ) namun ia juga mempunyai hati nurani dalam keadilan yang tidak ada di KUHAP.


Hati nurani keadilan yang terpatri itu ada pada seorang Jaksa di Pekanbaru,ia rela membeli ratusan buku yang berisikan tuntunan shalat. Buku-buku tuntutan sholat tersebut diberikan kepada setiap tersangka perkara yang ditanganinya.


Adalah Lusi Yetri Man Mora, merupakan seorang Jaksa yang bertugas pada Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru. 

Selain di Pidsus ia juga sebagai Jaksa Penuntut Umum (JPU) di bidang tindak pidana umum (Pidum).


Dalam perkara pidum,Jaksa Lusi selalu memberikan buku tuntunan shalat kepada setiap tersangka yang ditanganinya. 


Dia memberikan buku saat menerima pelimpahan perkara dari penyidik kepolisian. Tentu saja para tersangka yang mendapatkan buku itu adalah yang beragama Islam.


“Setiap tahap 2 (menerima tersangka dan barang bukti dari penyidik,red), Alhamdulillah selalu ngasih (buku) tuntunan salat. Semoga ini bisa bermanfaat untuk mereka (tersangka,red),” ujar Lusi saat dihubungi Sabtu, (17/10/2020).


Lusi sapaan akrabnya mengatakan bahwa kegiatan itu telah ia lakukan sudah sejak awal tahun 2020 lalu.


Lusi yang merupakan alumni PPPJ ( Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa) angkatan tahun 2016 itu sendiri yang menyerahkan buku yang berisi tuntutan sholat kepada tersangka.


Namun sejak beberapa waktu terakhir, buku itu dititipkannya kepada penyidik. Itu dikarenakan pada saat tahap 2, tersangka tetap berada di sel tahanan polisi mengingat pandemi Covid-19 yang belum mereda di Kota Pekanbaru.


“Karena tak ketemu langsung sama tahanannya, biasanya nitip ke penyidiknya,” kata Lusi yang dikenal punya hobby motocross.


Lusi menyebut buku-buku itu dibelinya di sebuah pasar yang ada di Kota Bertuah. Dia sengaja membeli dalam jumlah yang banyak agar mendapat potongan harga dari penjual.


“Belinya perkodian di dekat Pasar Kodim, grosir biar lebih murah,” kata Lusi yang dikenal murah seyum.


Denga kegiatannya itu diapun berharap, agar para pelaku tindak pidana itu bisa membaca dan mengamalkan isi yang ada di dalam buku tersebut dengan menunaikan ibadah salat setiap harinya. 


Dengan begitu,kata Lusi tahanan itu akan sabar dan tabah menjalani proses hukum, dan berubah menjadi pribadi yang baik.


“Saya berharap para pelaku kejahatan sadar atau lebih baik lagi dari sebelumnya. Apabila seseorang sudah tahu dengan agamanya, dia tidak akan mungkin melakukan hal-hal buruk, karena agama telah mengatur segala sesuatunya,” pungkasnya.


 

Hal itu sebagaimana yang di KampanyekanJaksa Agung RI Burhanuddin kepada seluruh Jaksa  agar melakukan penegakan hukum dengan baik tanpa melukai rasa keadilan bagi masyarakat.


Karena itu Jaksa Agung mengingatkan agar para Jaksa jangan asal-asalan melakukan penuntutan. Menurutnya, rasa keadilan itu tidak ada di dalam KUHAP, tapi ada di dalam hati nurani para Jaksa.( Muzer )


No comments