TRUE

Page Nav

HIDE
GRID_STYLE
TRUE

Breaking News:

latest

Ciptakan Indonesia Bebas dari Korupsi,Jaksa Agung Burhanuddin Lantik Satgassus P3TPK

Jakarta,IMC -Jaksa Agung RI Dr. Burhanuddin, melantik dan mengambil sumpah jabatan 57 (limapuluh tujuh) anggota Satuan Tugas Khusus Penangan...




Jakarta,IMC-Jaksa Agung RI Dr. Burhanuddin, melantik dan mengambil sumpah jabatan 57 (limapuluh tujuh) anggota Satuan Tugas Khusus Penanganan Dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Khusus (Satgassus P3TPK) pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Secara Vitual dari ruang kerja sementara Jaksa Agung di Badan Pendidikan dan Pelatihan ( Badiklat ) Kejaksaan RI,Ragunan,Jakarta Selatan,Jumat ( 13/11/2020).


Diikuti oleh Wakil Jaksa Agung RI. Setia Untung Arimuladi,para Jaksa Agung Muda dan Kepala Badan Pendidikan dan Latihan serta Para Staf Ahli Jaksa Agung RI. dari ruang kerja masing-masing.


Sementara Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus ( Jampidsus ) dan jajarannya serta ke 57 orang anggota Sagassus P3TPK mengikutinya dari Aula Jampidsus ( gedung bundar ) Kejaksaan Agung.


Pelantikan dan pengambilan sumpah dilaksanakan sebagai kelanjutann kegiatan orientasi bagi calon anggota Satgassus P3TPK Tahun 2020 yang diselenggarakan hari Kamis (12/11/2020) yang juga dilaksanakan secara vitual ke seluruh Indonesia.



Jaksa Agung menegaskan Pelantikan dan pengambilan sumpah anggota Satgassus P3TPK ini adalah sebuah momen penting bagi kita semua, karena prosesi ini mengingatkan kita kembali akan hakikat pembentukan Satgassus P3TPK sebagai upaya konkrit Kejaksaan dalam rangka meningkatkan intensitas percepatan, keakurasian penanganan, dan penyelesaian perkara tindak pidana korupsi, yang diharapkan mampu menghadirkan penegakan hukum pemberantasan korupsi yang efektif dan efisien guna menciptakan Indonesia yang bersih dan bebas dari korupsi. 


"Prosesi ini juga hendak menegaskan kembali komitmen pemahaman kita bersama bahwa tindak pidana korupsi telah berdampak luas dan merusak sendi-sendi kehidupan bangsa dan negara," ujar Burhanuddin dalam kata sambutannya.


"Sehingga sudah sewajarnya mendorong pemahaman bahwa tindak pidana korupsi merupakan musuh bersama yang harus diperangi secara bersama-sama sampai ke akar-akarnya," sambungnya.


Lebih lanjut Jaksa Agung tegaskan,di tengah dinamika perubahan modus operandi tindak pidana korupsi yang cenderung semakin kompleks,bahkan bertransformasi tidak lagi sekadar kejahatan kerah putih (white collar crime)," Namun saat ini telah berkembang menjadi kejahatan korporasi (corporate crime) dan kejahatan politik (top hat crime), serta dapat melintasi batas-batas teritorial suatu negara (transnational crime),"terangnya.


Di samping itu, fenomena kecanggihan teknologi turut menjadi sarana yang kian memudahkan kejahatan tersebut berkembang sedemikian luas. Hal-hal tersebut membuat pemberantasan tindak pidana korupsi bukanlah merupakan suatu pekerjaan yang mudah. 


Bertolak dari komitmen pemahaman dan tantangan tersebut, telah kita lakukan upaya penjaringan dengan memanggil mereka-mereka yang terpilih dan pantas untuk menjadi salah satu bagian dari satuan tugas khusus untuk melakukan pekerjaan yang mulia ini.  


Jaksa Agung menyebut ke 57 Satgassus T3TPK yang dilantik ini  adalah Jaksa pilihan, yang dinilai memiliki integritas, kompetensi, kapabilitas, dan kapasitas dalam penanganan dan penyelesaian tindak pidana korupsi.


Selain itu Kriteria dan parameter utama yang digunakan dalam memilih anggota Satgassus P3TPK dilakukan melalui seleksi yang sangat ketat, dimana calon peserta Satgassus yang dikirim merupakan jaksa pilihan yang dipandang memiliki rekam jejak (track record) yang mumpuni dan teruji, sekaligus mempunyai dedikasi, kompetensi, integritas moral, serta berkomitmen terhadap tugas dan tanggung jawab.


 ” Saya berharap kepada saudara-saudara para anggota Satgassus P3TPK yang merupakan orang-orang pilihan, agar mampu menjawab segala tantangan, tuntutan, dan harapan masyarakat untuk memenangi peperangan melawan korupsi yang menjadi musuh bersama bangsa ini.” ujar Burhanuddin.


Selain itu tutur Burhanuddin,kita ketahui, saat ini pemberantasan tindak pidana korupsi tidak lagi sekadar sebuah pekerjaan penegakan hukum biasa, namun sudah dianggap sebagai sebuah peperangan menghadapi kejahatan luar biasa yang selalu akan mendapat perhatian dan apresiasi yang besar dari masyarakat. 


Kejagung telah membuktikan kinerja dalam pemberantasan tindak pidana korupsi kepada masyarakat memang bukanlah sesuatu hal yang mudah, karena hal itu hanya bisa dilakukan dengan kerja keras. 


Keberhasilan penanganan kasus besar dugaan tindak pidana korupsi di PT. Asuransi Jiwasraya adalah bagian dari kerja keras yang hendaknya memotivasi kita untuk menunjukkan kepada publik bahwa Kejaksaan mampu menangani tindak pidana korupsi secara proporsional, profesional, tegas, dan efektif sesuai dengan ekspektasi publik.


“ Untuk itu saya sangat mengharapkan keberadaan saudara-saudara mampu memenuhi ekspektasi masyarakat dalam penanganan dan penyelesaian perkara tindak pidana korupsi, baik perkara baru maupun menuntaskan perkara yang saat ini sedang ditangani," harapnya.


" Saya berharap pula, upaya yang kalian lakukan akan berkorelasi positif dalam rangka mengembalikan dan memulihkan kepercayaan masyarakat (public trust) kepada institusi Kejaksaan, khususnya dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.” tambahnya.


Sebagaimana diketahui bersama, saat ini Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Agung telah banyak melakukan terobosan dan inovasi dalam melakukan optimalisasi dan transparansi kinerja, diantaranya melalui capaian predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), serta keberhasilan dalam mengungkap kejahatan korupsi yang merugikan perekonomian negara.


 “ Untuk itu, saya berharap kepada saudara-saudara yang baru dilantik tidak hanya mampu mempertahankan dan meningkatkan prestasi kinerja yang telah ada, namun juga mampu untuk melakukan terobosan dan inovasi baru dalam pelaksanaan tugas ” harap Jaksa Agung RI. 


Sehingga diharapkan kinerja Bidang Pidsus dapat lebih optimal, terukur, tuntas, transparan, dan akuntabel dalam mewujudkan akselerasi pemberantasan tindak pidana korupsi.  


Selanjutnya Jaksa Agung berpesan kepada Anggota Satgassus P3TPK untuk menjaga dan memelihara amanah yang telah dipercayakan kepada seluruh anggota dengan senantiasa mempertahankan integritas, loyalitas, disiplin, serta komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab. Proaktif, sensitif, dan responsif terhadap setiap tantangan dan permasalahan yang timbul demi keberhasilan upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.


“saya tidak butuh Jaksa pintar tapi tidak berintegritas, saya butuh Jaksa yang pintar dan berintegritas.” tegas Jaksa Agung 


Sebelum mengakhiri sambutannya Jaksa Agung mengucapkan selamat bertugas kepada para Jaksa yang baru dilantik. ”Laksanakanlah tugas yang telah dipercayakan di pundak saudara-saudara dengan penuh kesungguhan, ketulusan, keikhlasan, kejujuran, dan penuh rasa tanggung jawab," pungkas Jaksa Agung.( Muzer )


No comments