TRUE

Page Nav

HIDE
GRID_STYLE
TRUE

Breaking News:

latest

Dr. Jan S. Maringka terima anugerah gelar adat Tonaas Wangko Gumigirot Um Banua dari Majelis Kebudayaan Minahasa

Jakarta,IMC -Majelis Kebudayaan Minahasa (MKM) dibawah pimpinan Bupati Minahasa menganugerahkan gelar adat Tonaas Wangko Gumigirot Um Banua ...




Jakarta,IMC-Majelis Kebudayaan Minahasa (MKM) dibawah pimpinan Bupati Minahasa menganugerahkan gelar adat Tonaas Wangko Gumigirot Um Banua  kepada Dr Jan S.Maringka, pada hari Kamis, 5 Nopember 2020


Gumigirot Um Banua artinya sebagai para ketua Pemberi Keputusan Hukum dan Pemerhati Hukum atau memberi perhatian pada Hukum.


Pemberian gelar adat secara khusus dilakukan di benteng moraya - Tondano sebagai rangkaian Rapat Paripurna DPRD Minahasa dalam rangka HUT ke 592 Kabupaten Minahasa. Pemberiaan gelar adat juga diberikan kepada Rektor Unsrat Prof DR Ir Ellen J Kumaat MSc DEA sebagai Tonaas Papendangan Um Banua.


Penganugerahan gelar Adat oleh Majelis Kebudayaan Minahasa (MKM) diberikan kepada tokoh minahasa yang telah berkiprah di tingkat nasional. Pada tahun sebelumnya MKM juga menganugerahkan gelar adat Tonaas Wangko Umbanua kepada Gubernur Sulut Olly Dondokambey serta beberapa tokoh lain.


Kabupaten Minahasa merupakan kabupaten tertua di Sulawesi Utara, dibentuk atas kesepakatan pimpinan adat dan Pakasaan di Minahasa, sebelum akhirnya ditetapkan melalui Undang-undang No 29 tahun 1959 tentang pembentukan daerah-daerah tingkat II di Sulawesi.


Majelis Kebudayaan Minahada terdiri dari 9 Tonaas yang mewakili 9 etnis yakni Pakasaan Tonsara, Pakasaan Toudano, Pakasaan Tombulu, dan Pakasaan Tontemboan, (4 Pakasaan Besar). Selanjutnya, Tonsawang, Pasan, Ponosakan, Bantik dan Babontehu.



Dr. Jan Maringka sendiri saat diwawancarai merasa bangga sebagai putra Minahasa atas gelar yang diterimanya.


"Kami berterima kasih atas upaya Majelis Kebudayaan Minahasa dan Pemkab Minahasa yang terus melestarikan budaya sebagai bagian dari kekuatan persatuan dan kesatuan bangsa. Hal ini memberikan pesan bahwa perbedaan  adalah suatu kekuatan bagi bangsa Indonesia," kata Maringka.


Dr. Jan S. Maringka, staf ahli Jaksa Agung RI mengawali karir sebagai Jaksa di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada tahun 1991.Beberapa jabatan penting pernah diembannya yaitu Kepala Kejaksaan Negeri Tarakan (2003), Atase Kejaksaan pada KJRI Hong Kong (2005), Kepala Bagian Kerja Sama Hukum Luar Negeri Kejaksaan Agung RI (2008), Kepala Kejaksaan Negeri Serang (2010), Asisten Umum Jaksa Agung RI (2012),Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Kejaksaaan Agung RI (2014) Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku (2015) Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (2017) serta Jaksa Agung Muda Intelijen (2017-2020).


Doktor Ilmu Hukum didapat dari Universitas Hasanuddin – Makassar (2015) dengan disertasi yang berjudul “Penguatan Ekstradisi dalam Sistim Peradilan Pidana terkait dengan Yurisdiksi Asing”. yang bersangkutan juga telah mengikuti Diklat Kepemimpinan antara lain International Visitor Leadership Program (IVLP - USA, 2010), PPRA Lemhanas RI 2015 dan Diklat PIM tingkat 1 LAN RI tahun 2017.


Acara pengukuhan gelar adat ini juga dihadiri oleh Pjs Gubernur sulut beserta segenap unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Sulawesi Utara .. (Muzer/zam)

No comments