TRUE

Page Nav

HIDE
GRID_STYLE
TRUE

Breaking News:

latest

Jaksa Agung Pimpin Upacara Penutupan PPPJ Angkatan 77 serta Lantik 400 Jaksa Baru

  Jakarta,IMC-Jaksa  Agung R.I. Dr. Burhanuddin menjadi Inspektur Upacara Penutupan Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa ( PPPJ ) Angk...

 



Jakarta,IMC-Jaksa Agung R.I. Dr. Burhanuddin menjadi Inspektur Upacara Penutupan Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa ( PPPJ ) Angkatan LXXVII Tahun 2020 dilanjutkan dengan Pelantikan dan pengambilan sumpah jaksa baru, kegiatan berlangsung di Aula Sasana Krida Karya Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan R.I,Ragunan Jakarta Selatan,Rabu ( 23/12/2020)


" Hari ini adalah hari yang sangat bersejarah bagi saudara sekalian, dimana pada hari ini saudara sekalian membuka lembaran baru dalam hidup dan karir saudara sekalian sebagai Jaksa. Saya tahu dari raut muka saudara sekalian diliputi oleh rasa bangga dan bahagia menyandang jabatan baru sebagai seorang Jaksa dan tentunya sebagai Jaksa Agung, saya berharap kebanggaan saudara hari ini dapat terus saudara jaga sampai dengan masa purna bhakti, bukan dengan memikul rasa malu karena perbuatan tercela. Untuk itu tumbuhkan dan peliharalah kehormatan dan integritas saudara, Insya Allah saudara sekalian akan mampu mengemban tugas sampai dengan masa pengabdian saudara tiba."kata Jaksa Agung  Burhanuddin mengawali kata sambutannya.


Jaksa Agung lanjutnya,berkembangnya sarana teknologi infomasi dalam era digital 4.0 (four point O) ini menuntut semua untuk beradaptasi dengan kebiasaan baru yang serba digital, selaras dengan makin pesatnya perkembangan sarana teknologi infomasi maka modus operandi dan corak tindak pidana yang akan dihadapi kedepan akan semakin kompleks. 


"Era digitalisasi mengharuskan kita untuk menjadi Jaksa Milenial, yang memiliki makna Jaksa harus melek dan akrab dengan dunia digital. Jaksa yang tidak mau beradaptasi saya pastikan anda akan tersingkir oleh zaman, ini dikarenakan kedepan cara kerja dan pola kerja Kejaksaan akan tersaji dan terselenggara berbasis digital," ujarnya.


Selain itu kata Jaksa Agung,dengan penguasaan teknologi informasi merupakan suatu kerharusan dikarenakan makin berkembangnya modus operandi kejahatan yang memanfaatkan kecanggihan Teknologi Informasi, sehingga kita tidak boleh tertinggal guna menjalankan tugas penegakan hukum.


"Untuk itu saudara dituntut bekerja secara cermat, cerdas, profesional serta selalu meng-upgrade ilmu dan pengetahuan guna menyelaraskan diri dalam menghadapi tuntutan perkembangan penegakan hukum dan keadilan masyarakat yang makin kompleks dan dinamis." pintanya.

Jaksa Agung menyebut,guna mengimbangi perkembangan teknologi informasi, maka beberapa saat yang lalu pada penutupan Rapat Kerja Kejaksaan Tahun 2020, telah dicanangkan program “Kejaksaan Digital”, artinya Kejaksaan harus mampu bertransformasi menjadi lembaga penegak hukum yang modern dan profesional.


Selain penguasaan ilmu pengetahuan dan peningkatan kapasitas diri selaku seorang jaksa, hal lain yang dipandang perlu adalah pengukuhan integritas di dalam diri, sehingga pelaksanaan penegakan hukum harus mengedapankan hati nurani.


"Karena keadilan itu tidak ada di dalam literasi tapi adanya di hati nurani. Kewenangan selaku Jaksa jangan disalahgunakan dan dijadikan sebagai objek transaksional dalam penanganan perkara," terangnya.


"Harus kita akui, ditengah upaya kita bersama untuk memulihkan dan mengembalikan kepercayaan publik (public trust) masih terdapat sejumlah fakta terkait Jaksa yang menyalahgunakan kewenangannya untuk tindakan tercela, hal tersebut berdampak atas penilaian publik terhadap institusi kita. 


"Ingatlah, kiprah Kejaksaan merupakan wajah penegakan hukum Indonesia di mata masyarakat dan internasional. Dan untuk kesekian kalinya saya tegaskan, saya tidak butuh jaksa yang pintar tapi tidak berintegritas, saya hanya butuh jaksa yang pintar dan berintegritas ," tegas Jaksa Agung. 


"Oleh karenanya, saya mengingatkan kepada saudara sekalian untuk menjadi pionir perubahan di tempat penugasan masing-masing dan agar turut serta secara proaktif guna mendorong dan menggerakkan perubahan pola pikir untuk menumbuhkan etos kerja yang berorientasi pelayanan kepada masyarakat."sambungnya.


Dalam kesempatan ini Jaksa Agung juga memberikan evaluasi terhadap pelaksanaan Diklat PPPJ yang diselenggarakan secara virtual, karena melihat ada beberapa hal kelemahan pelaksanaan diklat secara virtual.


"Kondisi geografis yang berdampak pada stabilitas sinyal, dimana pembelajaran virtual sangat menggantungkan kekuatan dan kualitas sinyal internet sehingga ada beberapa siswa PPPJ yang tertinggal dikarenakan gangguan tersebut, ini berdampak ketidakmerataan pemahaman antara siswa satu dengan lainnya terhadap materi yang disuguhkan"


Kemudian terindikasi beberapa siswa yang dalam ujian hanya mengandalkan copy paste dari artikel atau jurnal di internet, sangat disayangkan karena kejujuran modal utama guna membentuk integritas.


"Pengawasan terhadap etika dan disiplin yang kurang optimal, dimana dalam hal ini saya mencermati beberapa siswa PPPJ yang kurang menunjukan sikap disiplin,"


"saya harap untuk segera dilakukan evaluasi secara kompresensif terkait kekurangan atau kelemahan pelaksanaan pendidikan secara virtual, ini bertujuan guna mengantisipasi dan menutup celah kekurangan dalam pelaksanaan diklat secara virtual, sehingga pendidikan dapat mencapai hasil yang maksimal sebagaimana maksud dan tujuan dari dilaksanakan pendidikan tersebut." pinta Jaksa Agung.


Oleh karenanya setelah situasi memungkinkan, Jaksa Agung menginstruksikan kepada Kepala Badan Diklat Kejaksaan agar segera menyelenggarakan Pendidikan Pembentukan Karakter dan Disiplin yang diselenggarakan secara fisik kepada Jaksa yang baru dilantik ini, yang mana diklat tersebut terutama bertujuan untuk membentuk integritas, kedisiplinan dan menanamkan jiwa korsa pada masing-masing diri para Jaksa yang baru saja dilantik. 

Pada kesempatan ini Jaksa Agung juga  meyampaikan beberapa arahan khusus kepada Jaksa yang baru dilantik sebagai bekal dalam bertugas di tempat penugasan yang baru.


1. Tingkatkan kompetensi, kapasitas, dan kapabilitas agar mampu mengatasi segala tantangan dan hambatan demi terlaksananya penegakan hukum yang baik, profesional dan akuntabel;

2. Tanamkan integritas dan jauhi perbuatan tercela serta menyimpang dalam melaksanakan setiap tugas dan kewenangan;

3. Wujudkan penegakan hukum yang berkeadilan, bermartabat dan bermanfaat bagi masyarkat, negara, nusa dan bangsa;

4. Tumbuhkan semangat juang dan militansi untuk terus bergerak dan berkarya guna membangun negeri;

5. Tumbuhkan dan pelihara soliditas dan kebersamaan dalam ikatan “Jaksa itu adalah satu dan tidak dapat dipisah-pisahkan (een en ondelbaar)”, guna optimalisasi pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan.



Sebelumnya Kepala Badan Diklat ( Kabadiklat ) Kejaksaan RI, Tony Spontana dalam laporannya mengatakan bahwa Hasil Evaluasi dan Penilaian Aspek Akademis dan Sikap Perilaku, seluruh Peserta PPPJ Angkatan LXXVII Tahun 2020 dinyatakan Lulus semua, dan oleh karenanya memenuhi syarat untuk nemangku Jabatan Jaksa.


Kabadiklat menyebut dari 400 Orang peserta Diklat dipilih 25 (Dua Puluh Lima) orang peserta dengan Akumulasi Nilai Tertinggi, untuk menentukan 10 (Sepuluh) peserta Terbaik. 


Penentuan 10 Peserta Terbaik dilakukan melalui pemaparan kertas Kerja Perorangan (KKP) di Hadapan Kabadiklat, para Jaksa Agung Muda, Sekretaris Badiklat, Kapusdiklat Teknis Fungsional, dan Kapusdiklat Mapim, Pada Tanggal 19 Desember 2020 Secara Klasikal, di Badiklat Kejaksaan R.I.


Berikut berdasarkan Penilaian Uji KKP tersebut diperoleh 10 (Sepuluh) peserta Terbaik Yaitu:

1. Febri Dwiyanto, S.H.

2. Romanna Debora Meiliani Marpaung, S.H.

3. Triyanti Merlyn Christin Pardede, S.H.

4. Satwika Narendra, S.H.

5. Meilita Hasan, S.H.

6. Achmad Saifudin Firdaus, S.H.

7. Anna Hertati, S.H.

8. Helmy Febrianto Rasyid, S.H.

9. Justisi Devli Wagiu, S.H.

10. Freddy Ferdinant Sanses, S.H.

Penentuan ke 10 besar tersebut berdasarkan Peraturan Jaksa Agung R.I. Nomor: 024/A/Ja/11/2015, Maka Lulusan Terbaik Diklat Pembentukan Jaksa Angkatan LXXVII Tahun 2020, Yaitu Peringkat Pertama dan sekaligus  mendapatkan gelar/predikat Penghargaan “ADHI ADHYAKSA” adalah Febri Dwiyanto, S.H.  dari Satuan Kerja Cabang Kejaksaan Negeri Kotamobagu di Domuga, pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.



Upacara dihadiri Wakil Jaksa Agung RI. Setia Untung Arimuladi,S.H. M.Hum, Ketua Komisi Kejaksaan R.I. Dr. Barita Simanjuktak,Para Jaksa Agung Muda dan Kepala Badan Diklat Kejaksaan R.I. berserta para Pejabat Eselon II dan III  di lingkungan Kejagung dan Badiklat. Sementara hadir secara virtual Para Kepala Kejaksaan Tinggi dan Para Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri beserta para peserta PPPJ Angkatan LXXVII dari seluruh Indonesia.( Muzer )




No comments