TRUE

Page Nav

HIDE
GRID_STYLE
TRUE

Breaking News:

latest

Sinergitas Insan Pers Dalam Penyajian Berita Meningkatkan Public Trust Kejaksaan RI

Jam-Intel Dr.Sunarta ( tengah ) Agus Sudibyo dari Dewan Pers ( kiri ) sebaga narasumber Media Gathering  JAKARTA -Jaksa Agung RI Dr.Burhanud...



Jam-Intel Dr.Sunarta ( tengah ) Agus Sudibyo dari Dewan Pers ( kiri ) sebaga narasumber Media Gathering 



JAKARTA-Jaksa Agung RI Dr.Burhanuddin berharap kerja sama yang baik dan profesional dapat tercipta antara pers dengan Kejaksaan.


"Untuk itu sudah seharusnya insan pers dan Kejaksaan senantiasa bersinergi demi tegaknya supremasi hukum," kata Jaksa Agung saat membuka acara Media Gathering secara virtual dari ruang kerja sementara di Badan Diklat kejaksaan RI,Ragunan Jakarta,Rabu ( 2/12/2020) acara yang disiarkan secara live streaming melalui YouTube resmi Kejaksaan RI diikuti oleh Wakil Jaksa Agung,para Jaksa Agung Muda dan Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI serta dikuti pula oleh Kejati dan Kejari di seluruh Indonesia melalui Video Conference.


Dalam acara  tersebut hadir sebagai narasumber  Jaksa Agung Muda Intelijen ( Jam-Intel ) Dr. Sunarta,dan  Agus Sudibyo dari Dewan Pers dengan moderator Desvita Veronica.


Forum diskusi dengan para pimpinan redaksi tersebut bertajuk  "Sinergitas Puspenkum dengan Insan Pers dalam penyajian berita untuk meningkatkan Public Trust Kejaksaan RI"


"Saya menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan Media Gathering ini karena akan lebih mempererat jalinan komunikasi dan koordinasi Kejaksaan dengan Pers sebagai bentuk keharmonisan sinergesitas yang saling membutuhkan dan menguntungkan berdasarkan prinsip demokrasi, keadilan, dan supremasi hukum," ucap Jaksa Agung.


Selanjutnya Jaksa Agung minta Pers tidak hanya menyajikan pemberitaan yang informatif, namun juga memiliki nilai edukatif sehingga dapat mencerdaskan masyarakat.


Burhanuddin mengatakan pers merupakan salah satu pilar demokrasi untuk mendukung penegakan hukum dan supremasi hukum.


Salah satu tujuan pers nasional adalah untuk mendorong ditegakkannya keadilan dan kebenaran demi terwujudnya supremasi hukum.


Dia menuturkan bahwa secara formil, sinergitas Kejaksaan dan pers telah terbentuk dengan ditandatanganinya nota kesepahaman antara Dewan Pers dengan Kejaksaan RI pada 9 Februari 2019 tentang koordinasi dalam mendukung penegakan hukum dan peningkatan kesadaran hukum masyarakat.



Kemudian kata Jaksa Agung keberhasilan yang telah di capai adalah  penyelamatan aset, jumlah kerugian negara dan perkara terbesar yang juga telah dituntaskan.


Dengan demikian masyarakat dapat menerima informasi yang benar dan akurat dari media sehingga dapat membantu meningkatkan kepercayaan publik dan citra positif Kejaksaan.


"Di kesempatan yang baik ini, tidak lupa saya mengucapkan terima kasih kepada para awak media dan para Pimpinan Redaksi Media Cetak dan Media Elektronik yang secara bijak tidak terbawa isu-isu pemberitaan yang tidak benar dan senantiasa mendukung Kejaksaan untuk menyampaikan berita-berita yang positif akan capaian kinerja Kejaksaan dan yang telah memviralkannya ke masyarakat luas,' 



Sementara Jam-Intel Dr.Dunarta mengatakan Intelijen sebagai indra adhyaksa sebagai mata dan telinga pimpinan tentu mempunyai tugas yang sangat luas,salah satunya bersinergi dengan awak media.


Oleh karena itu insan pers dari media cetak, elektronik,online dan informasi,inilah  yang merupakan partner yang merupakan sumber informasi.


" Yang merupakan partner yang saling berkontribusi yang saling mendukung dan saling mengisi ," ujarnya.


Sunarta menuturkan Kemajuan yang pesat dalam bidang teknologi tentu ini semua harus kita imbangi.


Untuk selalu mengembangkan diri dan selalu update dengan perkembangan jaman juga update untuk IT yang ada.


"Sehingga dengan demikian maka kita tidak pernah ketinggalan dan ini semua tentu tidak akan lepas dari kawan-kawan insan pers," tuturnya.


Kemudian Sunarta menuturkan,kegiatan intelijen kejaksaan dalam mengantisipasi perubahan pola interaksi komunikasi seiring dengan perkembangan jaman di era teknologi digital informasi juga harus dilakukan oleh berbagai media.



Untuk selalu berhubungan baik dan mudah-mudahan hubungan baik ini selalu terjaga sampai tidak terhingga



Sehingga demikian maka apa yang kita sampaikan menjadi edukasi bagi masyarakat, maka ini semua akan menjadi pendidikan hukum "Jadi sekali lagi mari kita bersinergi dalam penegakan hukum," ucapnya.


Kemudian tutur Sunarta, insan pers memberikan informasi kepada masyarakat yang jujur dan adil tentunya yang sesuai dengan fakta sehingga apa yang kita kerjakan dan yang kita beritakan akan sesuai dengan apa yang terjadi.


Dibagian lain Sunarta mengatakan kejaksaan saat ini mengutamakan langkah humanis pencegahan preventif terhadap penanganan perkara kecil yang menyangkut masyarakat kecil.


Kejaksaan bukan lagi yang lembaga menyeramkan meski sebagai lembaga penuntut umum.


Sunarta mengatakan sebagai langkah tersebut kami ciptakan restoraktif justice khususnya untuk perkara kecil saja dan ini sudah diberlakukan di kejaksaan saat hari bhakti adhyaksa.


Sementara narasumber dari Dewan Pers Agus Sudibyo lebih banyak memaparkan tentang tugas pokok dan fungsi kewartawanan sesuai dengan kode etik kejurnalistikan.


Kegiatan media gathering yang dihadiri para pimpinan redaksi dan awak media yang tergabung dalam wadah Forwaka ( Wartawan Komunikasi Kejaksaan Agung ) dilaksanakan dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan yaitu dengan melakukan Rapit test setiap peserta, menggunakan masker,mencuci tangan dan menjaga jarak.( Muzer )




No comments