TRUE

Page Nav

HIDE
GRID_STYLE
TRUE

Breaking News:

latest

Dua Oknum Wartawan Mengatasnamakan Kejaksaan di OTT Intel Kejari Kepahiang

Foto hasil tangkapan layar video YouTube hasil OTT Intel Kejari Kepahiang Kepahiang,IMC-Tim  Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Kepa...

Foto hasil tangkapan layar video YouTube hasil OTT Intel Kejari Kepahiang


Kepahiang,IMC-Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Kepahiang melakukan Operasi Tangkap Tangan ( OTT ) dua orang oknum Wartawan JN dan RB yang diduga melakukan pemerasan terhadap Kepala Desa Talang Pito Kecamatan Bermani Ilir Kabupaten Kepahiang.


Kepala Seksi Intelijen ( Kasi Intel ) Kejaksaan Negeri Kepahiang Arya Marsepa, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa OTT yang dilakukan berawal dari informasi masyarakat, maraknya oknum yang mengatasnamakan Kejaksaan untuk meraup keuntungan pribadi.



"Atas dasar informasi tersebut maka Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari ) Kepahiang Ridwan,memerintahkan bidang Intelijen untuk melakukan penyelidikan," ujar Arya di konfirmasi,Sabtu ( 30/1/2021).


Kemudian tim Intelijen yang dipimpin langsung oleh Kasi Intel Arya melakukan OTT terhadap dua oknum wartawan dan LSM pada hari Jumat tanggal 22 Januari 2021 lalu di kediaman oknum wartawan di Desa Pelangkian Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang saat menerima uang.


"Selain meminta sejumlah uang, oknum wartawan juga memaksa meminta pekerjaan/proyek yang bersumber ADD/DD TA.2021," tutur Arya.

Arya mengungkapkan Tim Intelijen Kejari Kepahiang berawal  menerima informasi  ada Kades yang diperas oleh Oknum LSM/Wartawan.



"Tim yang telah dibentuk melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil melakukan tangkap tangan saat oknum wartawan RB & JN menerima uang 5 juta rupiah dari anak perempuan Kades Talang Pito Kecamatan Bermani Ilir Kabupaten Kepahiang sebagai uang muka dari 30 juta rupiah yang diminta," kata Arya. 


Arya mengungkapkan,Modus yang dilakukan dalam melakukan aksinya komplotan ini melakukan penjebakan terhadap oknum Kades saat sedang berada di hotel dengan seorang wanita yang diduga sudah diatur sedemikian rupa oleh komplotan ini.


"Atas peristiwa itu Kades sudah berkali-kali dimintai uang, jika tidak diberikan maka oknum wartawan akan memberitakan tentang perselingkuhan Kades," ungkapnya.


Arya menambahkan dalam aksinya komplotan ini "menjual" Kejaksaan & Aparat Penegak Hukum untuk menakut-nakuti Kades, 


Arya menyebut,dari uang yang diminta seolah-olah juga akan diberikan ke Kejaksaan dan Polri agar kasusnya tidak dinaikkan. 


Setelah pihaknya bersama Tim Kejari Kepahiang berhasil menangkap dua orang Oknum Wartawan dan LSM tersebut,maka para pelaku berikut barang buktinya langsung ia serahkan ke Sat Reskrim Polres Kepahiang


Lalu oleh Satreskrim Polres Kepahiang dilakukan pengembangan.


"Maka dalam pengembangannya Satreskrim berhasil mengamankan 2 tersangka lainnya yang merupakan warga Kota Bengkulu. Saat ini sudah mengantongi beberapa pelaku lainnya yang masih dalam proses pengejaran,"


Arya menuturkan,Operasi Intelijen Yustisial Kejari Kepahiang terus dilakukan guna untuk mendukung penegakan hukum baik preventif maupun represif dalam hal ini dukungan Bidang Intelijen pada Bidang Tindak Pidana Umum.


"Menyelamatkan dana desa serta Pam SDO terhadap maraknya oknum-oknum yang selama ini mengatasnamakan Kejaksaan untuk memperoleh keuntungan pribadi dari Kepala Desa / masyarakat," pungkasnya.( Muzer )


 

No comments