TRUE

Page Nav

HIDE
GRID_STYLE
TRUE

Breaking News:

latest

Kejagung Periksa Istri dan Anak Petinggi PT.Pelindo II Terkait Kasus Tipikor

  Kapuspenkum Kejagung Leonard Simanjuntak Jakarta,IMC - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi,...

 


Kapuspenkum Kejagung Leonard Simanjuntak



Jakarta,IMC - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi, keduanya yakni istri dan anak dari mantan petinggi PT Pelindo II RJL, terkait dugaan korupsi korupsi PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II.


"Saksi yang diperiksa yaitu, BS selaku istri RJL dan HP selaku Anak RJL," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum pada Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangan resminya,Kamis (28/1/2021).


Kapuspenkum Kejagung Leonard Simanjuntak mengatakan pemeriksaan saksi dilakukan untuk mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana yang terjadi dalam proses perpanjangan kerjasama pengoperasian dan pengelolaan pelabuhan PT. Pelabuhan Indonesia II (Persero).




"Pemeriksaan dilakukan oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) berlangsung di gedung bundar Kejaksaan Agung," ujarnya.


Sekali lagi Leonard menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap 2 (dua) orang saksi Anak dan Istri RJL terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Perpanjangan Kerjasama Pengoperasian dan Pengelolaan Pelabuhan PT. Pelabuhan Indonesia II (Persero) berupa Kerjasama Usaha dengan PT. Jakarta Internasional Container Terminal (JICT).



"Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19," ujarnya.


Menjaga jarak aman antara yang diperiksa dengan Penyidik yang sudah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan. (Muzer)





No comments