TRUE

Page Nav

HIDE
GRID_STYLE
TRUE

Breaking News:

latest

Keluar Masuk Pasar, Petugas Gabungan di Paguyangan Brebes Sosialisasikan Gerakan Jateng di Rumah Saja

Brebes | Jateng, IMC –  Menindaklanjuti kebijakan Gubernur Jawa Tengah, H. Ganjar Pranowo, SH, MIP, tentang Gerakan Jateng di Rumah Saja yan...

Brebes | Jateng, IMC – Menindaklanjuti kebijakan Gubernur Jawa Tengah, H. Ganjar Pranowo, SH, MIP, tentang Gerakan Jateng di Rumah Saja yang akan diberlakukan selama dua hari (6-7/2) dan akan dimulai besok, Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes, mensosialisasikannya kepada masyarakat di tempat-tempat publik.

Tampak Kapolsek Paguyangan, Polres Brebes, Iptu Kasam, SH, menyampaikan poin-poin dari kebijakan Gubernur yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 443.5/0001933, tertanggal 2 Februari 2021, melalui pengeras suara. Jumat (5/2/2021).

“Kita mengajak masyarakat untuk mematuhi kebijakan Pemerintah Provinsi dengan tinggal di rumah saja atau tidak melakukan aktivitas di luar rumah selama dua hari saja, yaitu pada Sabtu dan Minggu besok,” tegasnya.

Adapun beberapa poin penting gerakan Jateng di Rumah Saja yakni menutup tempat-tempat publik sebagai tempat yang berpotensi memunculkan kerumunan masyarakat, kecuali sektor esensial yaitu fasilitas kesehatan, kebencanaan, perbankan, keamanan, energi, komunikasi dan teknologi, informasi, keuangan, logistik, kebutuhan pokok masyarakat, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, serta utilitas public dan industri vital nasional.

Untuk menegakkan kebijakan Ganjar tentang protokol kesehatan itu, operasi yustisi di 17 kecamatan di Kabupaten Brebes, akan dilakukan secara serentak dengan melibatkan segenap unsur, yaitu Satpol PP, TNI-Polri, instansi terkait maupun Ormas.

Sementara itu Danramil 11 Paguyangan, Kodim 0713 Brebes, Kapten Arhanud Suryadi, SH menambahkan, untuk yang jelas tempat-tempat seperti pertokoan, tempat wisata, mall, jalan, dan lain-lain.

“Kegiatan car free day juga ditiadakan, termasuk pembatasan hajatan dan pernikahan yang akan dilaksanakan tanpa mengundang tamu,” tegasnya.

Perlu diketahui, Ganjar minta kebijakannya agar digunakan semaksimal mungkin untuk bersih-bersih lingkungan sekaligus penyemprotan disinfektan. Adapun tujuan dari pelaksanaan gerakan itu guna memutus mata rantai penyebaran virus sehingga menekan kasus baru.

Ganjar berharap upaya disiplin protokol kesehatan yang harus disengkuyung bersama-sama itu, akan memberi dampak menurunnya kasus covid-19 di Jateng. (Ujang/Aan/Red)

No comments