TRUE

Page Nav

HIDE
GRID_STYLE
TRUE

Breaking News:

latest

Pasca Peristiwa Penyerangan Mabes Polri, Kajati Jateng Perintahkan Jajarannya Tingkatkan Kewaspadaan Kantor dan PAM SDO

  Semarang,IMC - Pasca peristiwa penyerangan Mabes Polri yang dilakukan oleh seorang terduga teroris pada Rabu (31/3/2021) sore pukul 16.30 ...

 




Semarang,IMC- Pasca peristiwa penyerangan Mabes Polri yang dilakukan oleh seorang terduga teroris pada Rabu (31/3/2021) sore pukul 16.30 WIB. Dan terbakarnya Kilang minyak milik PT Pertamina di Balongan, Indramayu, Jawa Barat, yang terjadi pada Senin (29/3/2021) dini hari lalu.Serta berbagai peristiwa yang terjadi akhir-akhir ini, yang dapat mengganggu dan mengancam ketertiban dan keamanan bangsa dan Negara.


Menyikapi hal itu, Kepala Kejaksaan Tinggi  ( Kajati ) Jawa Tengah Priyanto,SH.MH. didampingi Wakil Kajati Bambang Hariyanto,SH.MH.Para Asissten, Kabag TU dan Para Koordinator pada Kejati Jawa Tengah

menggelar pengarahan  kepada seluruh Kepala Kejakasaan Negeri  se Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah di Ruang OR Kajati Jawa Tengah, Kamis ( 1/4/2021) secara Virtual.


Kajati Jateng Priyanto saat dikonfirmasi dalam pengarahannya menyampaikan, menyikapi  paska penyerangan terhadap Mabes Polri,paska terbakarnya Kilang minyak Pertamina di Indramayu,

dan peristiwa peristiwa lainnya yang terjadi akhir-akhir ini, guna untuk meningkatkan kewaspadaan dan keamanan di kantor Kejari masing masing, Kejaksaan Tinggi Jateng mengadakan Vicon bersama Kejari se Jateng dan jajarannya.



Oleh karena itu, Kajati Jateng perintahkan seluruh jajarannya untuk bertugas dalam Pengamanan Sumber Daya Organisasi (PAM SDO)


"Untuk meningkatkan kewaspadaan keamanan kantor dan pam SDO sekaligus mengevaluasi kinerja Kejari se Jateng pada triwulan I tahun 2021," ujar Kajati Jateng Priyanto.


Menurutnya acara Pengarahan tersebut sebagai salah satu wujud pengawasan melekat. "Dan juga bertujuan untuk optimalisasi yang menyangkut tugas dan kewenangan Insan Adhyaksa, sesuai tugas pokok pada saat memberikan pelayanan kepada masyarakat dan fungsinya di dalam institusi pada khususnya dan di masyarakat luas pada umumnya," pungkasnya. 


Untuk diketahui hal peningkatan kewaspadaan juga dilakukan oleh Kejaksaan Agung,melalui Biro Umum pada Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejagung telah mengeluarkan maklumat langkah langkah peningkatan kewaspadaan dan PAM SDO dilingkungan Kejagung.


( Muzer )



No comments