TRUE

Page Nav

HIDE
GRID_STYLE
TRUE

Breaking News:

latest

Sehari Setelah Penjemputan Paksa Syamsul Arifin, Giliran Mulyanto Dahlan Menyerahkan Diri Ke Kejari Bangkalan

  Terpidana Mulyanto Dahlan ( memakai rompi PING ) usai menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Bangkalan Bangkalan, IMC - Tim senyap Kejaksaa...

 

Terpidana Mulyanto Dahlan ( memakai rompi PING ) usai menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Bangkalan


Bangkalan, IMC - Tim senyap Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Bangkalan kembali menunjukkan taringnya, pasalnya terpidana perkara dugaan tindak pidana korupsi ( Tipikor ) pengadaan kambing etawa akhirnya keluar dari sarang persembunyian dan langsung menyerahkan diri ke Kejari Bangkalan.


Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari ) Bangkalan Candra Saptadji melalui Kepala Seksi Intelijen ( Kasi Intel ) Putu Arya Wibisana dalam keterangan resminya mengatakan hari ini, Selasa ( 11/5/2021) terpidana Mulyanto Dahlan menyerahkan diri ke Kejaksaan Negeri Bangkalan, setelah sehari sebelumnya Tim Intel Kejari melakukan penjemputan paksa terhadap terpidana Samsul Arifin dalam kasus yang sama dari kediamannya, kemarin (Senin, 10/5/2021.red)


"Pada hari ini, Selasa 11 Mei 2021 sekitar pukul 09.10 WIB Terpidana Pengadaan Kambing Etawa atas nama Mulyanto Dahlan menyerahkan diri ke kantor Kejaksaan Negeri Bangkalan," ujar Putu Arya.


Kasi Intel Kejari Bangkalan menyebutkan setelah sukses mendapatkan dua orang buronannya maka Kejaksaan Negeri Bangkalan telah sukses melaksanakan amar putusan nomor 133K/PID.SUS/2021/MA dari Mahkamah Agung yang keluar pada tanggal 27 Januari 2021 lalu.

Menyatakan kedua terpidana divonis 6 tahun penjara serta denda 200 juta rupiah.


Untuk selanjutnya terpidana Pengadaan Kambing Etawa atas nama Mulyanto Dahlan dilakukan pemeriksaan kesehatannya sebelum dijebloskan ke Rutan ( Rumah tahanan )


" Kemudian Terpidana dilakukan Tes Rapid Antibodi untuk memastikan bahwa yang bersangkutan tidak terkena Covid-19 dan kemudian Terpidana dibawa ke Rutan kelas II-B Bangkalan untuk menjalani proses hukum," ungkapnya.

( Muzer )



No comments