TRUE

Page Nav

HIDE
GRID_STYLE
TRUE

Breaking News:

latest

Wujudkan Predikat WBK/ WBBM, Kejati Maluku Utara Canangkan Pembangunan Zona Integritas

Ternate,IMC – Ditengah suasana bulan suci Ramadhan 1442 Hijriyah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut), dibawah komando Dr.Erryl P...



Ternate,IMC – Ditengah suasana bulan suci Ramadhan 1442 Hijriyah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut), dibawah komando Dr.Erryl Prima Putra Agoes menggelar pencanangan pembangunan Zona Integritas ( ZI ) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).


Pencanangan pembangunan ZI dipimpin langsung oleh Kajati Malut, Dr.Erryl Prima Putra Agoes, didampingi Wakajati Malut, Budi Hartawan Panjaitan, para Asisten dan pejabat struktural Kejati,  turut dihadiri juga oleh Wakil Gubernur Malut Al Yasin Ali, Ketua DPRD Malut Kuntu Daud beserta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Malut dan pejabat Kejati Malut yang berlangsung di aula kantor Kejati, Rabu (5/5/2021).


Kegiatan Pencanangan tersebut diwujudkan dengan penandatanganan komitmen bersama yang ditandatangani oleh Kajati dan diikuti seluruh pegawai serta tamu undangan.


Kajati Malut mengharapkan dukungan dari seluruh masyarakat agar dapat  mewujudkan predikat WBK/WBBM pada Kejaksaan Tinggi Maluku Utara.


Sementara juru bicara Penkum Kejati Malut, Richard Sinaga dalam keterangannya mengatakan untuk kegiatan ini merupakan program pemerintah dalam menciptakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdedikasi tinggi dan berintegritas dalam melaksanakan fungsi dan kewenangannya ditengah pelayanan kepada masyarakat.


Menurutnya, pencanangan kawasan zona integritas di lingkungan Kejati Malut untuk menuju WBK dan WBBM sebagai bentuk komitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat di Malut.


“Kita akan mudahkan segala bentuk pelayanan kepada masyarakat karena kita sudah mencanangkan zona integritas,” ujar Richard.



Dia mengaku, dengan adanya pencangan ini diharapkan seluruh insan Adyaksa yang berada di Kejaksaan Tinggi Malut serta segenap masyarakat dapat mendukung kegiatan tersebut demi terciptanya pelayanan yang optimal bersih dan berintegritas kepada masyarakat di Malut.


Untuk itu Kejaksaan Tinggi akan berupaya semaksimal mungkin untuk meningkatkan pelayanan menuju zona integritas WBK dan WBBM dengan memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat untuk lebih baik.


Sebagaimana yang diarahkan Ketua Tim Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI Setia Untung Arimuladi kepada jajarannya mengingatkan, dan memperhatikan situasi dan kondisi dalam pembangunan zona integritas untuk menuju WBK dan WBBM di lingkungan Satuan Kerja Kejaksaan, yaitu ada 5 (lima) Strategi yang harus menjadi perhatian: 

1. Pimpinan dan Jajaran (pegawai) harus terlibat dalam melaksanakan Reformasi Birokrasi (RB) dan saling mendorong dengan semangat dan visi yang sama;

2. Memberikan kemudahan pelayanan, semua pegawai harus bersemangat dalam memberikan fasilitas yang lebih baik dan meningkatkan hospitality (keramahan) dalam memberikan kepuasan kepada publik (masyarakat);

3. Menciptakan program yang menyentuh publik (masyarakat), program program kegiatan yang membuat masyarakat lebih dekat dengan lembaga sehingga masyarakat bisa merasakan lembaga tersebut benar benar hadir;

4. Melakukan monitoring dan evaluasi;

5. Manajemen media, mengatur strategi komunikasi untuk memastikan setiap aktivitas dan inovasi perubahan yang telah dilakukan dapat diketahui oleh Publik (masyarakat).


Dalam kegiatan pencangan zona integritas menuju WBK dan WBBM pada Kejati Maluku Utara dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid 19. ( Muzer )



No comments