TRUE

Page Nav

HIDE
GRID_STYLE
TRUE

Breaking News:

latest

Melalui SE Kejati Banten, Kejari Pandeglang Menjadi Percontohan Pemeliharaan BB

Pandeglang, IMC - Dalam rangka upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Pandeglang Provinsi Banten telah me...




Pandeglang, IMC- Dalam rangka upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik, Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Pandeglang Provinsi Banten telah melakukan suatu terobosan inovasi dalam mengoptimalkan pemeliharaan barang bukti kendaraan bermotor khususnya terhadap barang bukti mobil dan sepeda motor melalui layanan ANTI KENDOR.


Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari ) Pandeglang Suwarno, SH,MH melalui Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan ( Kasi PBBBR ) Akhmad Fakhri, S.H. menyampaikan bahwa slogan "ANTI KENDOR" merupakan singkatan dari "Pemeliharaan Barang Bukti Kendaraan Bermotor".


" Melalui layanan ini, barang bukti mobil dan sepeda motor yang telah dititipkan ke Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan dilakukan perawatan secara berkesinambungan," ujar Akhmad Fakhri dikonfirmasi, Minggu ( 27/6/2021)


Adapun perawatan yang dilakukan Anti Kendor bidang PBBBR meliput pencucian, penutupan sarung kendaraan, pemanasan mesin kendaraan, pengisian tekanan angin pada ban kendaraan, pengecekan mesin serta perawatan lainnya sesuai dengan syarat dan ketentuan pelayanan yang telah ditetapkan Kejari Pandeglang.


Mantan ajudan Wakil Jaksa Agung tahun 2013 itu juga menyebutkan bahwa layanan ini ( Anti Kendor- red ) telah dijadikan percontohan oleh Kejati Banten di seluruh Kejari se-wilayah Banten melalui Surat Edaran yang ditandatangani oleh Kepala Kejati Banten Dr. Asep Mulyana.


" Hal itu tertuang dalam Surat Edaran yang telah ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Bapak Dr. Asep N. Mulyana, S.H.,M.Hum dengan nomor surat : B-1421/M.6/Cp.1/06/2021 tanggal 22 Juni 2021," ungkap Fakhri.


Menurutnya dengan adanya layanan ini, diharapkan dapat memberikan manfaat yang besar dan kontribusi positif bagi kinerja Institusi sekaligus dapat meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat luas khususnya di Provinsi Banten.


Hal itu sejalan dengan program Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI bahwa seluruh lembaga negara kini berlomba-lomba untuk memberikan pelayanan yang prima dan transparan demi mewujudkan good governance dan clean government yang bersih dan bebas dari KKN. Sebagai upaya meraih predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi  dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani. ( Muzer )


No comments