TRUE

Page Nav

HIDE
GRID_STYLE
TRUE

Breaking News:

latest

Tim Intelijen Kejagung Tangkap Jaksa Gadungan Peras Korban 2 Miliar

Jaksa Gadungan ( tengah berkaos oblong putih ) saat diamankan Tim Intel Kejagung Semarang,IMC  - Tim Intelijen Kejaksaan Agung dibawah kepem...




Jaksa Gadungan ( tengah berkaos oblong putih ) saat diamankan Tim Intel Kejagung


Semarang,IMC - Tim Intelijen Kejaksaan Agung dibawah kepemimpinan Dr. Sunarta kembali menunjukkan keberhasilan mengungkap aksi kotor yang menciderai korps Adhyaksa, aksi kotor yang dilakukan seorang pria mengaku sebagai Jaksa berpangkat bintang dua berhasil ditangkap oleh Tim Intel Kejagung disalah satu hotel di Semarang, Jawa Tengah.


Operasi penangkapan di pimpin langsung oleh Direktur A bidang Intelijen Kejaksaan Agung Johny Manurung. Informasi yang diterima Penangkapan pelaku berinisial RR terjadi pada dini hari Selasa 24 Agustus 2021, sekitar pukul 03.00 Wib. 


" Pelaku, awalnya tidak mengakui perbuatannya, namun setelah kami interogasi berdasarkan dengan atribut kejaksaan yang ditemukan di mobilnya, akhirnya pelaku RR mengakui," kata Johnny Manurung saat dihubungi, Selasa ( 24/8/2021)


Diketahui bahwa pelaku RR dalang dari perbuatan nakal yang diduga memeras korban senilai 2 Miliar.  


Mantan Kajati Sulbar Johny Manurung bersama Tim, mengatakan awalnya mendapat info seorang pria yang mengaku  ngaku sebagai pejabat Kejagung inisial RR. Dan pelaku RR telah melakukan dugaan pemerasan terhadap korbannya. 


“Kami berhasil ringkus di salah satu hotel di kota Semarang. Pelaku ini mengaku jaksa berpangkat bintang dua, yang diduga minta uang sebanyak 2 Miliar bahkan sudah dikasih DP proyek, ” ujar Johny Manurung


Lanjut kata dia, saat ini tim Kejaksaan Agung sedang mendalami penggunaan atribut jaksa yang ditemukan serta mobil yang digunakan dalam melancarkan aksinya.


“Saat ini kami terus dalami kasus ini dengan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku RR, salah satunya atribut Kejaksaan dan mobil yang dipakai melakukan aksi nakalnya, ” jelasnya.


Dalam penangkapan diamankan sejumlah barang bukti diantaranya Mobil dan uang 300 Juta, beberapa atribut Kejaksaan, peneng / ID kartu anggota bidang Intelijen Kejagung dan kartu anggota  KBBP Polri serta Kartu Tanda Penduduk yang berprofesi sebagai karyawan swasta.


Operasi penangkapan tersebut dilaksanakan dengan tetap mematuhi peraturan pemerintah tentang protokol kesehatan yang sangat ketat yaitu dengan menerapkan 3 M. ( Muzer  )


No comments