TRUE

Page Nav

HIDE
GRID_STYLE
TRUE

Breaking News:

latest

Ini Sasaran dan Kegiatan Operasi Patuh Candi 2021 Selama 14 Hari di Brebes

Brebes | Jateng, IMC –  Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto, SIK, M.Si, pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2021, di Halaman Map...


Brebes | Jateng, IMC – Kapolres Brebes AKBP Faisal Febrianto, SIK, M.Si, pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2021, di Halaman Mapolres Brebes, Senin (20/9/2021).

Turut hadir Sekda Brebes Ir. Djoko Gunawan, MT mewakili Bupati, Dandim 0713 Brebes Letkol Armed Mohamad Haikal Sofyan, Plt. Kadishub Brebes Laode Aris Vindar, Kasatpol PP Brebes Supriyadi, Dansubdenpom IV/1-4 Brebes Kapten Cpm. Budi H, dan juga Yudi yang merupakan perwakilan dari PT. Jasa Raharja.

Dijelaskan Kapolres melalui amanat dari Kapolda Jateng Irjen Pol. Drs. Ahmad Luthfi, SH, S.ST.M.K, apel dan gelar pasukan itu menandai dilaksanakannya operasi patuh selama 14 hari mulai hari ini (20/9) sampai 3 Oktober 2021 mendatang, dengan penerapan protokol kesehatan.

Adapun tujuan pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2021 yang digelar serentak di seluruh wilayah NKRI ini adalah untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas sehingga meminimalisir terjadinya kecelakaan di jalan raya.

“Upaya ini dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcar Lantas di wilayah hukum Polda Jateng. Untuk sasaran kedua adalah meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan di tengah pandemi covid-19 untuk penurunan level PPKM di masing-masing wilayah,” terangnya.

Lebih lanjut Kapolres menerangkan, sasaran kedua tersebut adalah untuk membantu Pemda yang saat ini masih terus berjuang dalam menekan angka penularan covid-19, antara lain dengan pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan 6M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, mengurangi mobilitas, dan menghindari makan bersama) serta percepatan pemberian vaksinasi masyarakat.

Berbeda dengan Operasi Patuh Candi pada tahun-tahun sebelumnya, tahun ini tidak berorientasi pada penegakan hukum lantas/tilang, namun seluruh kegiatan diarahkan pada pola preemtif dan preventif dengan tindakan simpatik humanis kepada masyarakat dalam rangka membangun kepercayaan masyarakat kepada Polri.

“Jadi petugas dilarang melakukan razia untuk memeriksa surat-surat Ranmor serta tindakan lainnya yang tidak simpatik,” tegasnya.

Kapolres juga menjelaskan, selama pemberlakuan PPKM, pada semester I tahun 2021 di Jawa Tengah terjadi tren penurunan jumlah pelanggaran lalu lintas sebanyak 90.035 kasus (88%) jika dibandingkan dengan tahun 2020 lalu sebanyak 733.799 kasus. Untuk jumlah tilang menurun menjadi 73.958 lembar (84%), jika dibandingkan dengan tahun lalu sebanyak 471.523 lembar.

Kemudian teguran sampai dengan semester I 2021 ini sebanyak 16.077 teguran, sedangkan tahun lalu tercatat 262.276 teguran. Jadi teguran juga turun sebesar 94%.

Ditambahkannya, di sela-sela waktu operasi juga akan dilakukan kegiatan bakti sosial guna meringankan beban ekonomi masyarakat akan kebutuhan pokok, kegiatan edukasi protokol kesehatan dengan pemasangan stiker ayo pakai masker dan pembagian masker, serta edukasi tertib berlalu lintas.

Dengan kompleksnya tujuan dari operasi ini, Kapolda meminta masing-masing Polres bersinergi dengan pemangku kepentingan lainnya yaitu TNI, Dishub, Satpol PP, tenaga kesehatan, dan lain-lain.

“Jadilah pelopor keselamatan berlalu lintas di jalan dan budayakan keselamatan sebagai kebutuhan,” tandasnya. (Farhan/Aan/Red)

No comments