TRUE

Page Nav

HIDE
GRID_STYLE
TRUE

Breaking News:

latest

Lokakarya Tata Kelola Pemerintahan Inklusif, Alma: Partisipasi Publik diperkuat

    Bogor, IMC - Pemerintah Kota Bogor melalui Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kota Bogor bekerjasama dengan Setara Institut dan U...

 


 


Bogor, IMC- Pemerintah Kota Bogor melalui Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kota Bogor bekerjasama dengan Setara Institut dan United Nation Development Program menyelenggarakan kegiatan lokakarya tata kelola pemerintahan inklusif,lokakarya digelar selama empat yang dimulai sejak Hari Kamis tanggal 21 hingga hari Minggu tanggal 24 Oktober 2021, berlangsung di Hotel Onih Kota Bogor.

Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim yang merupakan mantan pejabat KPK hadir sebagai narasumber pada Minggu (24/10/2021) disesi Distingsi Kota Bogor menyampaikan, " Masyarakat Kota Bogor dalam sejarahnya tidak pernah mengenal perpecahan, kerusuhan antar ras keturunan, sehingga kondisi ini harus tetap dijaga sampai kapanpun." ungkapnya.

“Ada memang potensi konflik atau perpecahan, tapi kita sudah membangun beberapa forum yang menjembatani untuk mengurangi potensi adanya bibit perpecahan,” lanjutnya.

“Jadi tidak boleh ada hal-hal yang menjadi hambatan bagi masyarakat Kota Bogor untuk tidak berkomunikasi yang baik dengan Pemerintah, apapun permasalahan yang dihadapi bisa kita rundingkan sejak awal,” jelasnya.

Ditempat yang sama, Direktur Riset Setara Institut, Halili Hasan menyampaikan pihaknya sangat senang dengan progres di Kota Bogor yang bisa dilihat dari beberapa indikator.


“Karena kalau kita bicara toleransi termasuk di Kota Bogor apalagi punya sejarah dan real hari ini berdekatan dengan interaksi dengan perubahan di urban, tentu toleransi tidak mengandalkan pemerintah semata. Jadi dibutuhkan sinergi dan kolaborasi semua pihak,” ujar Halili Hasan.

“ Bahkan ketika berbicara soal regulasi, bukan hanya regulasi pemerintah, tapi juga regulasi sosial,” imbuhnya.

Kemudian soal toleransi, Setara Institut melihat perubahan yang signifikan di Kota Bogor, adalah penyelesaian Gereja GKI Yasmin. Selain soal penyelesaian kasus, menurutnya, ada hal yang menarik lagi dari sebelumnya, yaitu ada mobilisasi sumber daya yang lebih signifikan di level masyarakat.

“ Kalau dulu kami melihat ada kecenderungan masyarakat agak acuh tidak acuh dengan peristiwa yang ada di sekitar, tapi hari ini kolaborasi itu semakin kelihatan. FKUB ( Forum Kerukunan Umat Beragama ) dan di supervisi Bagian Hukum dan HAM yang menunjukan ada progres yang signifikan untuk memastikan kolaborasi dan sinergi semua pihak agar Bogor kedepan menjadi lebih baik,” ungkapnya.


Sementara itu, Kepala Bagian Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Kota Bogor, Alma Wiranta sebagai Jaksa yang diperbantukan yang juga sebagai trainer mengatakan, "Pihaknya bersama dengan Setara Institut dan UNDP ingin membangun Kota Bogor sebagai Kota HAM, salah satunya melalui tata kelola pemerintahan inklusif, materi Birokrasi dan partisipasi publik serta deteksi dini radikalisme dan ekrimisme harus diedukasi terus kepada masyarakat." ujar Alma kepada media ini, Senin ( 15/10/2021 )

“ Kita saat ini ingin perkuat tata kelola pemerintahan inklusif, artinya membuka partisipasi seluas-luasnya agar masyarakat Kota Bogor bisa bekerjasama dalam suatu sistem terpadu antara pemerintah dengan masyarakat,” tutur Alumni Universitas Pertahanan.

Saat ini, pihaknya juga dengan DPRD Kota Bogor tengah melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Bogor Kota Hak Asasi Manusia (HAM). Oleh karena itu, sambung Alma, kegiatan ini menjadi momentum yang tepat untuk menghadirkan berpartisipasi semua elemen masyarakat dalam penyusunan raperda tersebut.

“Tentunya momentum terbaik ini kita manfaatkan bersama dengan seluruh masyarakat yang diwakili tokoh masyarakat, pemuda, perempuan, aktivis HAM, FKUB dan ASN melaksanakan kegiatan untuk menyusun rencana aksi secara holistik di Kota Bogor.” paparnya.

Di Hari akhir lokakarya, Walikota Bogor Bima Arya berkenan menutup kegiatan ini secara daring, dan ia menyampaikan bahwa pihaknya siap melayani masyarakat tanpa terkecuali, ”Prinsip pemerintah dalam melayani untuk semua tanpa terkecuali, tidak memandang perbedaan suku, agama, status sosial, politik  dan hal ini tidak bisa hanya dilakukan sendiri-sendiri dan dalam melayani sebagai birokrat tidak boleh ada kepentingan lain.” Ungkapnya. ( Muzer/ Rls )

No comments