TRUE

Page Nav

HIDE
GRID_STYLE
TRUE

Breaking News:

latest

Antisipasi Peredaran Gula Sulfit, TJKPD Tingkatkan Monitoring

Cilacap, Jateng | IMC - Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekda Cilacap, Wasi Ariyadi mendorong Tim Jejaring Keamanan Pangan Daerah (TJKPD) K...



Cilacap, Jateng | IMC - Asisten Ekonomi dan Pembangunan Sekda Cilacap, Wasi Ariyadi mendorong Tim Jejaring Keamanan Pangan Daerah (TJKPD) Kabupaten Cilacap untuk meningkatkan pengawasan terhadap industri gula coklat sukrosa. Pasalnya, dari ratusan perajin yang tersebar di Kabupaten Cilacap, baru sedikit yang menerapkan standar pengolahan yang baik.

“TJKPD harus meningkatkan pengawasan. Satpol PP kalau bisa harus tegas. Setelah diberi peringatan pertama, kedua, ketiga, kalau masih membandel, tutup saja. Dalam kegiatan ini kami juga meminta peran serta aparat kepolisian agar penindakan berjalan baik”, kata Wasi dalam Rakor TJKPD Kabupaten Cilacap, di Gedung PKK Sumekar komplek Sekretariat Daerah Kabupaten Cilacap, Rabu (16/3).

Rakor dihadiri perwakilan Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Banyumjas, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Cilacap, Ketua Pokja III TP PKK Kabupaten Cilacap, serta anggota TJKPD Kabupaten Cilacap. Wasi yang juga Ketua II TJKPD Kabupaten Cilacap menjelaskan, di Kabupaten Cilacap setidaknya terdapat sekitar 200 perajin gula coklat sukrosa.

Kebanyakan mereka masih menggunakan campuran bahan kimia natrium metabisulfit saat mengolah nira. Selain lebih praktis, langkah ini dinilai lebih ekonomis. Namun penggunaan natrium metabisulfit dengan kadar tinggi sangat membahayakan kesehatan.

“Bahkan berdasakan hasil temuan Loka POM Banyumas, ada sampel gula sukrosa dengan kandungan natrium bisulfit ribuan kali dari ambang batas yang diperbolehkan. Ini tentu sangat merugikan kesehatan”, tambahnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pangan dan Perkebunan Kabupaten Cilacap, Susilan menyatakan, pihaknya bersama TJKPD Kabupaten Cilacap terus melakukan monitoring keamanan pangan pada pasar tradisional dan modern. Bahkan sejak dibentuk tahun 2018, TJKPD Kabupaten Cilacap berhasil menekan peredaran komoditas pangan berbahan kimia berbahaya, dari sebelumnya 20 jenis kini menjadi 7 jenis.

“Dulu saat pertama dibentuk, TJKPD menemukan 20 jenis produk pangan berbahan kimia berbahaya. Mulai dari teri nasi, kerupuk dengan pewarna kain, dan sebagainya. Terakhir hanya tinggal 7 jenis, dan kita akan terus awasi jangan sampai bertambah lagi”, jelasnya.

Selain membahas isu keamanan pangan, Rakor tersebut juga membahas kegiatan yang akan dilaksanakan tahun 2022. Yakni monitoring keamanan, ketersedian, dan stabilitas harga komoditas pangan jelang hari raya Idul Fitri 1443 H. Kemudian monitoring industri gula coklat sukrosa, monitoring warung/kantin sekolah, dan monitoring ketesediaan dan stabilitas harga pangan jelang Natal dan Tahun Baru.(Sty) 


Sumber : (dn/kominfo)


No comments