TRUE

Page Nav

HIDE
GRID_STYLE
TRUE

Breaking News:

latest

Kabadiklat: Menjadi Aparatur Kejaksaan adalah Tugas Berat, Namun Mulia

Para peserta Diklat TAK mengikuti Upacara Pembukaan di Aula Badiklat Kejaksaan RI, Selasa ( 1/3/2022 ) Jakarta,IMC -  Menjadi aparatur Kejak...

Para peserta Diklat TAK mengikuti Upacara Pembukaan di Aula Badiklat Kejaksaan RI, Selasa ( 1/3/2022 )

Jakarta,IMC
-  Menjadi aparatur Kejaksaaan memikul tugas dan tanggung jawab yang berat, karena selain menjalankan peran dan fungsi ASN, juga sekaligus menjalankan peran, tugas dan fungsi, serta wewenang sebagai lembaga penegak hukum.  Menjadi aparat penegak hukum, yang memiliki tugas menegakkan kebenaran dan keadilan.

 

Hal itu disampaikan Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan ( Kabadiklat ) Kejaksaan RI Tony T Spontana ketika memberikan sambutannya pada upacara pembukaan Pendidikan dan Pelatihan Teknis Administrasi Kejaksaan (Diklat-TAK) Golongan III dan Golongan II Tahun 2022 yang berlangsung di Aula Sasana Adhyka Karyya Badiklat Kejaksaan RI, Selasa ( 1/3/2022 ) Upacara pembukaan dilaksanakan dengan ketat dan terbatas yang diikuti hanya perwakilan tiap tiap kelas Diklat TAK.

 

Mengawali sambutannya Kabadiklat Kejaksaan RI Tony Spontana menyampaikan ucapan selamat kepada peserta Diklat TAK di Kampus A Badan Diklat Kejaksaan RI, selain itu juga menyampaikan ucapan selamat selamat dan sukses kepada para peserta yang telah dinyatakan lulus penerimaan CPNS Kejaksaan RI tahun 2022

 

“ Selaku Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI, saya mengucapkan selamat datang di Kampus A Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI. Saya juga mengucapkan selamat selamat dan sukses kepada para peserta yang telah dinyatakan lulus penerimaan CPNS Kejaksaan RI tahun 2022,” kata Kabadiklat Kejaksaan RI Tony Spontana.

Kabadiklat Kejaksaan RI, Tony Spontana memberikan sambutan pada Pembukaan Diklat TAK.

 

Kelulusan penerimaan CPNS kata Tony, karena mereka telah mengikuti berbagai tahapan seleksi penerimaan yang panjang dan berat, serta bersaing dengan puluhan ribu orang pelamar. Maka pengangkatannya sebagai CPNS Kejaksaan tersebut tentu harus disyukuri. 

 

“ Bersyukur karena anda telah dipercaya untuk menerima amanah sebagai Pegawai Negeri Sipil, sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. Sebagai abdi negara, Anda adalah aparatur negara, yang akan menjalankan fungsi menyelenggarakan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan,” tuturnya.

 

Tony menyebut sebagai abdi masyarakat, para CPNS akan menjalankan peran dalam memberi pelayanan kepada masyarakat, sesuai tugas, fungsi, dan wewenang lembaga. Menjadi Aparatur Kejaksaan, Memikul Tugas dan Tanggung Jawab Berat, Namun Mulia.

 

Lebih lanjut Tony mengungkapkan PNS Kejaksaan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN). Menjadi aparatur Kejaksaaan memikul tugas dan tanggung jawab yang berat, karena selain menjalankan peran dan fungsi ASN, juga sekaligus menjalankan peran, tugas dan fungsi, serta wewenang sebagai lembaga penegak hukum. 

 

“ Menjadi aparat penegak hukum, yang memiliki tugas menegakkan kebenaran dan keadilan, merupakan tugas mulia. Keadilan merupakan dambaan masyarakat, yang menjadi tugas dan tanggung jawab negara untuk mewujudkannya. Negara harus hadir, melalui aparaturnya, untuk memastikan tersedianya ruang-ruang terciptanya keadilan di masayarakat ,” ucap mantan Staf Ahli Jaksa Agung

 

Disebutkan rasa keadilan yang tumbuh di tengah masyarakat perlu ditegakkan, dirawat, dan dijaga, sehingga menumbuhkan rasa aman dan tenteram. Keamanan dan ketenteraman masyarakat, merupakan keadaan lingkungan yang kondusif, yang menjadi modal penting untuk menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan.

 

 

Kembali Tony menegaskan, untuk mewujudkan ASN yang berkompeten, setiap individu aparatur perlu memahami nilai-nilai dasar (core values) ASN.

Kemudian merujuk pada tangggal 27 Juli 2021, Presiden Jokowi telah meluncurkan Core Values dan Employer Branding ASN.

 

Peluncuran ini bertujuan untuk menyeragamkan nilai-nilai dasar dalam diri ASN Indonesia. Dengan demikian maka, core values dan employer branging tersebut berlaku bagi PNS Kejaksaan, yang merupakan ASN Indonesia.   

 

“ Nilai-nilai dasar ASN “BerAKHLAK” merupakan akronim dari Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif dan Kolaboratif, Nilai-nilai ini diharapkan akan dapat menjadi fondasi budaya kerja ASN yang profesional,” ujarnya.

 

Bersamaan dengan peluncuran core values ASN BerAKHLAK, Presiden Jokowi juga menanamkan employer branding #BanggaMelayaniBangsa ke dalam sanubari para ASN Indonesia. Branding ini menunjukkan bahwa ASN adalah profesi yang bangga dalam melayani bangsa.

 

Dikatakan, profesi ASN patut dibanggakan karena ASN diberi pengakuan dan penghargaan yang adil, diberi kesempatan meningkatkan kompetensi seluas-luasnya, dan diberi kesempatan terbuka untuk berkarier. Dengan kebanggaan tersebut, diharapkan ASN juga harus mampu menyeimbangkan harapan dan ekspektasi organisasi terhadap dirinya, dengan terus meningkatkan kinerja secara terus-menerus, selalu belajar untuk meningkatkan kapasitas, dan menyesuaikan perilaku dengan core values.

 

“ Kejaksaan Repulik Indonesia sebagai lembaga pemerintahan yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan, serta kewenangan lain berdasarkan undang-undang, memiliki komposisi pegawai yang terdiri atas: Jaksa; dan aparatur sipil negara non-Jaksa,” imbuhnya.

 

Diungkapkan bahwa pengadaan pegawai Kejaksaan diselenggarakan melalui Sistem Seleksi Penerimaan CPNS secara nasional, guna memenuhi kebutuhan Jaksa maupun pegawai non-Jaksa, sesuai formasi yang tersedia di setiap kementerian dan lembaga.

 

 

“ Sebelum diangkat sebagai PNS, setiap CPNS wajib mengikuti pendidikan dan pelatihan (Diklat), yang diawali dengan Diklat Teknis Administrasi Kejaksaan (TAK), yang diselenggarakan mulai hari ini,” tuturnya.

 

Diketahui Diklat TAK merupakan diklat pengenalan organisasi dan orientasi bagi CPNS Kejaksaan, dengan memberikan pembekalan berupa wawasan pandang kepada para peserta sebagai dasar pemahaman mengenai sikap, arah, perhatian, dan tujuan organisasi.

“ Orientasi ini diperlukan agar para CPNS Kejaksaan memiliki kesamaan pandangan yang mendasari cara memahami Kejaksaan beserta keseluruhan perangkat organisasi dan tata kerjanya,” bebernya.

 

Badiklat Kejaksaan RI yang bertugas dan memiliki fungsi menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan, menyusun disain Diklat TAK bagi CPNS sedemikian rupa sehingga mampu mewujudkan kompetensi CPNS yang memiliki pengetahuan, ketrampilan, dan sikap perilaku insan Adhyaksa yang terpuji. Hal ini sesuai dengan keluaran (output) diklat yaitu tersedianya aparatur yang profesional dan berintegritas. Dengan ini dapat diharapkan setiap CPNS memiliki standar kompetensi minimum ketika mulai bertugas di satuan kerja masing-masing.

 

“ Penyelenggaraan Diklat TAK ini adalah kerja kolaboratif. Kesuksesan penyelenggaraan maupun pencapaian tujuan diklat adalah bergantung pada kolaborasi antara penyelenggara, tenaga pengajar, dan peserta. Para peserta harus mampu menjadikan diklat ini sebagai langkah awal untuk melakukan transformasi diri pribadi, dari nobody menjadi somebody,” terangnya.

 

“ Dari anggota masyarakat yang dilayani, berubah menjadi mereka yang melayani masyarakat.  Sementara itu, penyelenggara dan tenaga pengajar harus memastikan kegiatan diklat berlangsung sesuai rencana dan mencapai tujuannya. Banyak tantangan dalam penyelenggaraan diklat di masa pandemi, namun dengan bekerja secara kolaboratif, maka kita mampu mengatasi tantangan itu,” imbuhnya.

 

Sebelum mengakhiri amanatnya Kabadiklat kepada jajarannya maupun peserta Diklat untuk tetap waspada terhadap Covid-19.,” Saya perlu mengingatkan bahwa di tengah keterbatasan di masa pandemi ini, saya mengharapkan agar setiap kita tetap waspada terhadap Covid-19 dan mematuhi protokol kesehatan dengan disiplin dan bertanggung jawab,” demikian pesan Kabadiklat.

 

Diakhir kata sambutannya Kabadiklat minta kepada peserta laksanakanlah seluruh rangkaian kegiatan diklat ini dengan disiplin dan bersungguh-sungguh.

 

“ Tunjukkan perilaku yang terpuji dengan mentaati seluruh ketentuan yang berlaku di lingkungan Badan Diklat ini. Tumbuhkan kerja sama, kesatuan dan persatuan, kembangkan sikap toleransi dan saling menghormati sesama peserta, demi mewujudkan soliditas korps Adhyaksa yang mantap.

 

Sebelumnya pada kesempatan yang sama Plt. Kapusdiklat Teknis dan Fungsional Jaya Kesuma yang juga sebagai Sesbadiklat dalam laporannya menyampaikan bahwa jumlah peserta keseluruhannya sebanyak 4148 (empat ribu seratus empat puluh delapan) orang, peserta Diklat TAK CPNS adalah para Calon Pegawai Negeri Sipil yang berijazah Sarjana, Diploma, dan SLTA yang memenuhi persyaratan dan ditetapkan untuk mengikuti diklat yang berasal dari Kejaksaan Agung R.I, Badiklat Kejaksaan dan Kejati seluruh Indonesia.

 

Adapun para pengajar adalah Widyaiswara, Pejabat struktural dan fungsional di Lingkungan Kejaksaan, Akademisi, praktisi Hukum Tenaga Ahli (sesuai kebutuhan yang terkait dengan unsur kurikulum).

 

Badan Diklat Kejaksaan RI baik di Kampus A Ragunan Jakarta Selatan dan Kampus B Adhyaksa Loka Ceger Jakarta Timur, sebagai Kawah Candradimuka yang merupakan tempat pendidikan teknis dan penjenjangan bagi ASN Kejaksaan RI, di tengah masa pandemi Covid-19 Badiklat menyelenggarakan kegiatan kediklatan secara klasikal dan non klasikal dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. ( Muzer )

No comments