![]() |
| Paris Manalu Tunjukkan Kepemimpinan Aktif: Dari Sinergi Kodim hingga Jaksa Menyapa di RRI |
Merauke, MTV.co.id – Dr. Paris Manalu, S.H., M.H.,
terus menunjukkan komitmen dan dedikasi tinggi dalam mengemban amanah sebagai
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Merauke. Hidupnya seolah didedikasikan
sepenuhnya untuk institusi Korps Adhyaksa, dengan ritme kerja yang nyaris tanpa
henti demi memastikan penegakan hukum berjalan optimal di wilayah hukum Papua
Selatan.
“Kerja
tak kenal lelah” menjadi ungkapan yang layak disematkan kepada sosok Paris
Manalu. Pasalnya, hampir setiap hari ia terlibat langsung dalam berbagai
agenda, mulai dari kegiatan administratif hingga program strategis yang
bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Di pagi
hari, Paris Manalu kerap menerima kunjungan tamu di kantor, baik dari unsur
Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi pemerintah, aparat
penegak hukum lainnya, hingga masyarakat umum. Memasuki siang hingga sore hari,
aktivitasnya berlanjut dengan kunjungan kerja ke luar kantor, menghadiri rapat
koordinasi lintas sektor, sosialisasi hukum, monitoring, serta evaluasi kinerja
jajaran Kejaksaan Negeri Merauke.
Pada Rabu,
21 Januari 2026, Paris Manalu melaksanakan kunjungan kerja ke Komando
Distrik Militer (Kodim) 1707 Merauke dan bertemu langsung dengan Komandan
Kodim 1707 Merauke. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka menjalin dan
memperkuat sinergitas strategis antara Kejaksaan Negeri Merauke dan Kodim 1707
Merauke, khususnya dalam pengamanan dan dukungan pelaksanaan tugas penegakan
hukum, baik pada penanganan tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus.
Dalam
pertemuan tersebut, kedua institusi membahas pentingnya koordinasi dan kerja
sama lintas sektor guna menciptakan situasi yang kondusif, terutama dalam
mendukung kelancaran proses penegakan hukum di wilayah Provinsi Papua Selatan.
Sinergi yang solid antara aparat penegak hukum dan TNI diharapkan mampu
meningkatkan efektivitas penanganan perkara sekaligus menjaga stabilitas
keamanan.
Paris
Manalu menegaskan, Kejaksaan Negeri Merauke berkomitmen untuk terus bekerja
secara profesional, transparan, dan tegas dalam menindak setiap bentuk
pelanggaran hukum, khususnya tindak pidana korupsi.
“Kami
akan terus mendukung upaya pemberantasan korupsi dan penegakan supremasi hukum
sebagai bagian dari tanggung jawab institusional Kejaksaan kepada negara dan
masyarakat,” tegasnya.
Melalui sinergitas yang berkelanjutan ini, diharapkan pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing institusi dapat berjalan secara optimal demi terwujudnya penegakan hukum yang berkeadilan, berintegritas, dan berpihak pada kepentingan publik.
Pada hari
yang sama, Rabu (21/1/2026), Kejaksaan Negeri Merauke melalui Seksi Intelijen
juga melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di
SMA Negeri 3 Merauke. Kegiatan ini mengusung tema “Kenakalan Remaja
dan Bahaya Narkotika” sebagai langkah preventif dalam membangun kesadaran
hukum di kalangan pelajar.
Penyuluhan
hukum disampaikan langsung oleh Kepala Sub Seksi II pada Seksi Intelijen Kejari
Merauke, Rizki Wulandari, S.H. Materi yang diberikan menitikberatkan
pada pemahaman mengenai bentuk-bentuk kenakalan remaja, dampak hukum yang dapat
ditimbulkan, serta bahaya penyalahgunaan narkotika bagi masa depan generasi
muda, baik dari aspek kesehatan, sosial, maupun hukum.
Kegiatan
ini diikuti oleh sekitar 70 siswa dan siswi SMA Negeri 3 Merauke yang tampak
antusias sejak awal hingga akhir acara. Antusiasme tersebut terlihat dari
keaktifan peserta dalam sesi tanya jawab, di mana para siswa mengajukan
pertanyaan dan berdiskusi mengenai berbagai persoalan hukum yang kerap dihadapi
remaja, baik di lingkungan sekolah maupun di masyarakat.
Melalui program Jaksa Masuk Sekolah, Kejaksaan Negeri Merauke bertujuan mengenalkan hukum sejak dini, menanamkan nilai kesadaran dan kepatuhan hukum, serta membentengi generasi muda dari pengaruh negatif yang dapat merusak masa depan, khususnya kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkotika.
Sehari
setelahnya, pada Kamis, 22 Januari 2026, Seksi Intelijen Kejaksaan
Negeri Merauke kembali melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum melalui program Jaksa
Menyapa yang diselenggarakan secara virtual dari Aula Kejari Merauke,
bekerja sama dengan RRI Pro 1 Boven Digoel.
Kegiatan
ini disiarkan secara langsung melalui siaran radio RRI Pro 1 Boven Digoel serta
ditayangkan melalui kanal YouTube RRI Pro 1 Boven Digoel, sehingga dapat
diakses oleh masyarakat secara luas.
Jaksa
Menyapa kali ini mengusung tema “Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dan Tata
Kelola Pemerintahan yang Baik” sebagai upaya Kejaksaan dalam meningkatkan
pemahaman serta kesadaran hukum masyarakat, khususnya aparatur pemerintahan dan
warga Kabupaten Boven Digoel, terhadap pentingnya pencegahan korupsi sejak
dini.
Acara
dipandu oleh Penyiar RRI Pro 1 Boven Digoel, Thomas Jamlean, dan
menghadirkan empat narasumber, yakni:
- Willy Ater, S.H., Kepala Seksi Intelijen
Kejari Merauke;
- Donny Stiven Umbora, S.H.,
M.H.,
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Merauke;
- Adyatma Tsany Prakosa, S.H., Kepala Sub Seksi
Penuntutan, Upaya Hukum Luar Biasa, dan Eksekusi pada Seksi Pidsus;
- Raja Daffa Abdullah, S.H., Kepala Sub Seksi
Penyidikan dan Pengendalian Operasi pada Seksi Pidsus.
Dalam
pemaparannya, para narasumber menjelaskan berbagai aspek hukum terkait tindak
pidana korupsi, mulai dari bentuk-bentuk korupsi, upaya pencegahan, peran
aparatur pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good
governance), hingga konsekuensi hukum atas penyimpangan dalam pengelolaan
keuangan dan kewenangan negara.
Kegiatan
Jaksa Menyapa ini mendapat respons positif dari masyarakat Kabupaten Boven
Digoel dan dinilai sangat bermanfaat, khususnya bagi jajaran pemerintahan.
Melalui program ini, diharapkan kewaspadaan terhadap potensi tindak pidana
korupsi semakin meningkat, sekaligus mendorong terwujudnya pemerintahan yang
bersih, transparan, dan akuntabel di wilayah Papua Selatan. (Muzer)
.jpeg)

