Dedikasi Tanpa Henti, Kajari Paris Manalu Perkuat Penegakan Hukum di Papua Selatan

 

Paris Manalu Tunjukkan Kepemimpinan Aktif: Dari Sinergi Kodim hingga Jaksa Menyapa di RRI


Merauke, MTV.co.id – Dr. Paris Manalu, S.H., M.H., terus menunjukkan komitmen dan dedikasi tinggi dalam mengemban amanah sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Merauke. Hidupnya seolah didedikasikan sepenuhnya untuk institusi Korps Adhyaksa, dengan ritme kerja yang nyaris tanpa henti demi memastikan penegakan hukum berjalan optimal di wilayah hukum Papua Selatan.

“Kerja tak kenal lelah” menjadi ungkapan yang layak disematkan kepada sosok Paris Manalu. Pasalnya, hampir setiap hari ia terlibat langsung dalam berbagai agenda, mulai dari kegiatan administratif hingga program strategis yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.

Di pagi hari, Paris Manalu kerap menerima kunjungan tamu di kantor, baik dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi pemerintah, aparat penegak hukum lainnya, hingga masyarakat umum. Memasuki siang hingga sore hari, aktivitasnya berlanjut dengan kunjungan kerja ke luar kantor, menghadiri rapat koordinasi lintas sektor, sosialisasi hukum, monitoring, serta evaluasi kinerja jajaran Kejaksaan Negeri Merauke.

Pada Rabu, 21 Januari 2026, Paris Manalu melaksanakan kunjungan kerja ke Komando Distrik Militer (Kodim) 1707 Merauke dan bertemu langsung dengan Komandan Kodim 1707 Merauke. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka menjalin dan memperkuat sinergitas strategis antara Kejaksaan Negeri Merauke dan Kodim 1707 Merauke, khususnya dalam pengamanan dan dukungan pelaksanaan tugas penegakan hukum, baik pada penanganan tindak pidana umum maupun tindak pidana khusus.

Dalam pertemuan tersebut, kedua institusi membahas pentingnya koordinasi dan kerja sama lintas sektor guna menciptakan situasi yang kondusif, terutama dalam mendukung kelancaran proses penegakan hukum di wilayah Provinsi Papua Selatan. Sinergi yang solid antara aparat penegak hukum dan TNI diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penanganan perkara sekaligus menjaga stabilitas keamanan.

Paris Manalu menegaskan, Kejaksaan Negeri Merauke berkomitmen untuk terus bekerja secara profesional, transparan, dan tegas dalam menindak setiap bentuk pelanggaran hukum, khususnya tindak pidana korupsi.

“Kami akan terus mendukung upaya pemberantasan korupsi dan penegakan supremasi hukum sebagai bagian dari tanggung jawab institusional Kejaksaan kepada negara dan masyarakat,” tegasnya.

Melalui sinergitas yang berkelanjutan ini, diharapkan pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing institusi dapat berjalan secara optimal demi terwujudnya penegakan hukum yang berkeadilan, berintegritas, dan berpihak pada kepentingan publik.


Pada hari yang sama, Rabu (21/1/2026), Kejaksaan Negeri Merauke melalui Seksi Intelijen juga melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA Negeri 3 Merauke. Kegiatan ini mengusung tema “Kenakalan Remaja dan Bahaya Narkotika” sebagai langkah preventif dalam membangun kesadaran hukum di kalangan pelajar.

Penyuluhan hukum disampaikan langsung oleh Kepala Sub Seksi II pada Seksi Intelijen Kejari Merauke, Rizki Wulandari, S.H. Materi yang diberikan menitikberatkan pada pemahaman mengenai bentuk-bentuk kenakalan remaja, dampak hukum yang dapat ditimbulkan, serta bahaya penyalahgunaan narkotika bagi masa depan generasi muda, baik dari aspek kesehatan, sosial, maupun hukum.

Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 70 siswa dan siswi SMA Negeri 3 Merauke yang tampak antusias sejak awal hingga akhir acara. Antusiasme tersebut terlihat dari keaktifan peserta dalam sesi tanya jawab, di mana para siswa mengajukan pertanyaan dan berdiskusi mengenai berbagai persoalan hukum yang kerap dihadapi remaja, baik di lingkungan sekolah maupun di masyarakat.

Melalui program Jaksa Masuk Sekolah, Kejaksaan Negeri Merauke bertujuan mengenalkan hukum sejak dini, menanamkan nilai kesadaran dan kepatuhan hukum, serta membentengi generasi muda dari pengaruh negatif yang dapat merusak masa depan, khususnya kenakalan remaja dan penyalahgunaan narkotika.


Sehari setelahnya, pada Kamis, 22 Januari 2026, Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Merauke kembali melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum melalui program Jaksa Menyapa yang diselenggarakan secara virtual dari Aula Kejari Merauke, bekerja sama dengan RRI Pro 1 Boven Digoel.

Kegiatan ini disiarkan secara langsung melalui siaran radio RRI Pro 1 Boven Digoel serta ditayangkan melalui kanal YouTube RRI Pro 1 Boven Digoel, sehingga dapat diakses oleh masyarakat secara luas.

Jaksa Menyapa kali ini mengusung tema “Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dan Tata Kelola Pemerintahan yang Baik” sebagai upaya Kejaksaan dalam meningkatkan pemahaman serta kesadaran hukum masyarakat, khususnya aparatur pemerintahan dan warga Kabupaten Boven Digoel, terhadap pentingnya pencegahan korupsi sejak dini.

Acara dipandu oleh Penyiar RRI Pro 1 Boven Digoel, Thomas Jamlean, dan menghadirkan empat narasumber, yakni:

  • Willy Ater, S.H., Kepala Seksi Intelijen Kejari Merauke;
  • Donny Stiven Umbora, S.H., M.H., Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Merauke;
  • Adyatma Tsany Prakosa, S.H., Kepala Sub Seksi Penuntutan, Upaya Hukum Luar Biasa, dan Eksekusi pada Seksi Pidsus;
  • Raja Daffa Abdullah, S.H., Kepala Sub Seksi Penyidikan dan Pengendalian Operasi pada Seksi Pidsus.

Dalam pemaparannya, para narasumber menjelaskan berbagai aspek hukum terkait tindak pidana korupsi, mulai dari bentuk-bentuk korupsi, upaya pencegahan, peran aparatur pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), hingga konsekuensi hukum atas penyimpangan dalam pengelolaan keuangan dan kewenangan negara.

Kegiatan Jaksa Menyapa ini mendapat respons positif dari masyarakat Kabupaten Boven Digoel dan dinilai sangat bermanfaat, khususnya bagi jajaran pemerintahan. Melalui program ini, diharapkan kewaspadaan terhadap potensi tindak pidana korupsi semakin meningkat, sekaligus mendorong terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di wilayah Papua Selatan. (Muzer)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال