| Kejati Banten Lepas Kabag TU Dr. Ema Siti Huzaemah (tengah0 Jadi Kajari Musi Rawas |
Banten, MTV.co.id -Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten menggelar acara pelepasan bagi pejabat eselon III yang mendapatkan promosi jabatan dan akan bertugas di luar wilayah Banten. Kegiatan tersebut berlangsung khidmat pada Rabu (7/1/2026) di lingkungan Kejati Banten.
Salah satu pejabat eselon III yang dilepas dalam kesempatan tersebut adalah Kepala Bagian Tata Usaha (Kabag TU) Kejati Banten, Dr. Ema Siti Huzaemah Achmad, S.H., M.H., yang memperoleh promosi jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Musi Rawas, Provinsi Sumatra Selatan.
Acara
pelepasan digelar dengan nuansa kebersamaan dan penghormatan, ditandai dengan
pagelaran tari tradisional sebagai bentuk apresiasi atas pengabdian para
pejabat yang akan mengemban amanah baru. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala
Kejaksaan Tinggi Banten, Bernadeta Maria Erna Elastiyani, S.H., M.H., Wakil
Kepala Kejati Banten, para Asisten, serta seluruh pejabat struktural di
lingkungan Kejati Banten.
Dalam suasana penuh kekeluargaan, Kejati Banten menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas dedikasi, loyalitas, serta kontribusi para pejabat selama menjalankan tugas di Banten. Promosi jabatan ini diharapkan menjadi momentum untuk terus meningkatkan profesionalisme dan integritas dalam penegakan hukum di wilayah tugas yang baru.
Dr. Ema
Siti Huzaemah Achmad selanjutnya akan menjalankan tugas sebagai Kajari Musi
Rawas, menggantikan pejabat sebelumnya Vivi Eka Fatma, S.H., M.Kn.
Ia dijadwalkan akan dilantik secara resmi pada Senin, 12 Januari 2026.
Pelantikan
Dr. Ema akan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatra Selatan,
Dr. Ketut Sumedana, bersamaan dengan pelantikan lima Kepala Kejaksaan
Negeri lainnya di wilayah hukum Kejati Sumatra Selatan.
Adapun
lima Kepala Kejaksaan Negeri yang akan dilantik pada Senin (12/1/2026) tersebut
adalah:
1. I Gede Widhartama, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri
Ogan Komering Ilir, menggantikan Sumantri, S.H.
2. Asvera Primadona, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri
Prabumulih, menggantikan Khristiya Lutfiasandhi, S.H., M.H.
3. Gunawan Wisnu Murdiyanto, S.H.,
M.H. sebagai
Kepala Kejaksaan Negeri Muara Enim, menggantikan Zulfahmi, S.H., M.H.
4. Dr. Ema Siti Huzaemah Achmad,
S.H., M.H. sebagai
Kepala Kejaksaan Negeri Musi Rawas, menggantikan Vivi Eka Fatma, S.H., M.Kn.
5. Hamidi, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri
Penukal Abab Lematang Ilir, menggantikan Farriman Isandi Siregar, S.H., M.H.
(Muzer)