TSd6GpM0GUA0BUWlBSG7BSz6BY==
Breaking
News

Sambut Ramadhan, Kejari Banjarbaru Bahas Perwali Rumah Ibadah dan Kondusivitas Daerah

Font size
Print 0

 

Kajari Banjarbaru Taliwondo Pimpin Rapat PAKEM, Perkuat Regulasi Rumah Ibadah Jelang Ramadhan


Banjarbaru, MTV.co.id – Menyambut datangnya bulan suci Ramadhan 1477 Hijriah, Kejaksaan Negeri Banjarbaru menggelar Rapat Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Masyarakat (PAKEM) pada Jumat (13/2/2026). Kegiatan strategis ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Banjarbaru, Taliwondo, S.H., M.H., sebagai bentuk komitmen kejaksaan dalam menjaga ketertiban, toleransi, dan kondusivitas kehidupan beragama di wilayah Banjarbaru.

Dalam rapat tersebut, Kajari Taliwondo didampingi Kepala Seksi Intelijen Herman Indra Sakti, S.H., M.H., serta Kepala Sub Seksi I Intelijen Agus Salim, S.H.. Hadir pula perwakilan dari berbagai instansi terkait yang tergabung dalam unsur Tim PAKEM, mulai dari pemerintah daerah, kepolisian, Kementerian Agama, hingga tokoh masyarakat.

Fokus Penguatan Regulasi Rumah Ibadah

Salah satu agenda utama yang dibahas dalam rapat PAKEM kali ini adalah perkembangan penyusunan Rancangan Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait tata kelola dan ketentuan pendirian rumah ibadah. Kajari Taliwondo menegaskan bahwa regulasi ini penting untuk menciptakan kepastian hukum, sekaligus mencegah potensi konflik sosial yang dapat timbul akibat persoalan perizinan rumah ibadah.

“Perwali ini diharapkan menjadi pedoman yang jelas dan transparan bagi seluruh masyarakat, sehingga pendirian rumah ibadah dapat berjalan sesuai aturan dan tetap menjaga harmoni antarumat beragama,” ujar Taliwondo dalam arahannya.

Menurutnya, penataan regulasi bukan untuk membatasi kebebasan beragama, melainkan untuk memastikan bahwa setiap aktivitas keagamaan berlangsung dalam koridor hukum, tertib administrasi, dan menghormati keberagaman.

Pembahasan Kasus Rumah Ibadah Saksi-Saksi Yehuwa

Selain isu regulasi, rapat juga menyoroti perkembangan penanganan rumah ibadah milik Saksi-Saksi Yehuwa yang saat ini masih berstatus pemberhentian sementara. Dalam pembahasan tersebut, Kajari Banjarbaru menekankan pentingnya pendekatan yang mengedepankan pengawasan persuasif, koordinasi lintas instansi, serta dialog dengan pihak terkait.

“Kita ingin setiap langkah yang diambil tidak menimbulkan gejolak di masyarakat. Prinsipnya adalah menjaga kondusivitas wilayah, ketertiban umum, dan tetap menghormati hak-hak warga negara,” tegas Taliwondo.

Ia juga menambahkan bahwa peran Tim PAKEM bukan semata-mata represif, melainkan lebih pada fungsi pencegahan dan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban yang berkaitan dengan aliran kepercayaan dan aktivitas keagamaan.

Sinergi Menjaga Kerukunan Menjelang Ramadhan

Melalui forum PAKEM ini, Kajari Banjarbaru berharap tercipta sinergi yang semakin kuat antar pemangku kepentingan, khususnya dalam menyambut bulan suci Ramadhan yang identik dengan meningkatnya aktivitas keagamaan di tengah masyarakat.

“Ramadhan harus kita sambut dengan suasana yang aman, damai, dan penuh toleransi. Oleh karena itu, sinergi antar instansi menjadi kunci agar Banjarbaru tetap kondusif,” tutup Taliwondo.

Rapat PAKEM ini sekaligus menegaskan peran strategis Kejaksaan Negeri Banjarbaru, di bawah kepemimpinan Taliwondo, sebagai garda terdepan dalam menjaga stabilitas sosial, memperkuat kerukunan umat beragama, serta memastikan setiap kebijakan berjalan sejalan dengan prinsip hukum dan keadilan. (Muzer)

 

Sambut Ramadhan, Kejari Banjarbaru Bahas Perwali Rumah Ibadah dan Kondusivitas Daerah
Check Also
Next Post

0Comments

Link copied successfully