![]() |
| Kajari Banjarbaru Taliwondo Pimpin Rapat PAKEM, Perkuat Regulasi Rumah Ibadah Jelang Ramadhan |
Banjarbaru, MTV.co.id – Menyambut datangnya bulan suci
Ramadhan 1477 Hijriah, Kejaksaan Negeri Banjarbaru menggelar Rapat
Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan Masyarakat (PAKEM) pada Jumat
(13/2/2026). Kegiatan strategis ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan
Negeri Banjarbaru, Taliwondo, S.H., M.H., sebagai bentuk komitmen
kejaksaan dalam menjaga ketertiban, toleransi, dan kondusivitas kehidupan
beragama di wilayah Banjarbaru.
Dalam rapat
tersebut, Kajari Taliwondo didampingi Kepala Seksi Intelijen Herman Indra
Sakti, S.H., M.H., serta Kepala Sub Seksi I Intelijen Agus Salim, S.H..
Hadir pula perwakilan dari berbagai instansi terkait yang tergabung dalam unsur
Tim PAKEM, mulai dari pemerintah daerah, kepolisian, Kementerian Agama, hingga
tokoh masyarakat.
Fokus Penguatan Regulasi Rumah Ibadah
Salah satu agenda
utama yang dibahas dalam rapat PAKEM kali ini adalah perkembangan penyusunan Rancangan
Peraturan Wali Kota (Perwali) terkait tata kelola dan ketentuan pendirian
rumah ibadah. Kajari Taliwondo menegaskan bahwa regulasi ini penting untuk
menciptakan kepastian hukum, sekaligus mencegah potensi konflik sosial yang
dapat timbul akibat persoalan perizinan rumah ibadah.
“Perwali ini
diharapkan menjadi pedoman yang jelas dan transparan bagi seluruh masyarakat, sehingga
pendirian rumah ibadah dapat berjalan sesuai aturan dan tetap menjaga harmoni
antarumat beragama,” ujar Taliwondo dalam arahannya.
Menurutnya,
penataan regulasi bukan untuk membatasi kebebasan beragama, melainkan untuk
memastikan bahwa setiap aktivitas keagamaan berlangsung dalam koridor hukum,
tertib administrasi, dan menghormati keberagaman.
Pembahasan Kasus Rumah Ibadah Saksi-Saksi
Yehuwa
Selain isu
regulasi, rapat juga menyoroti perkembangan penanganan rumah ibadah milik Saksi-Saksi
Yehuwa yang saat ini masih berstatus pemberhentian sementara. Dalam
pembahasan tersebut, Kajari Banjarbaru menekankan pentingnya pendekatan yang
mengedepankan pengawasan persuasif, koordinasi lintas instansi, serta dialog
dengan pihak terkait.
“Kita ingin
setiap langkah yang diambil tidak menimbulkan gejolak di masyarakat. Prinsipnya
adalah menjaga kondusivitas wilayah, ketertiban umum, dan tetap menghormati
hak-hak warga negara,” tegas Taliwondo.
Ia juga
menambahkan bahwa peran Tim PAKEM bukan semata-mata represif, melainkan lebih
pada fungsi pencegahan dan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan
ketertiban yang berkaitan dengan aliran kepercayaan dan aktivitas keagamaan.
Sinergi Menjaga Kerukunan Menjelang Ramadhan
Melalui forum
PAKEM ini, Kajari Banjarbaru berharap tercipta sinergi yang semakin kuat antar
pemangku kepentingan, khususnya dalam menyambut bulan suci Ramadhan yang
identik dengan meningkatnya aktivitas keagamaan di tengah masyarakat.
“Ramadhan harus
kita sambut dengan suasana yang aman, damai, dan penuh toleransi. Oleh karena
itu, sinergi antar instansi menjadi kunci agar Banjarbaru tetap kondusif,”
tutup Taliwondo.
Rapat PAKEM ini
sekaligus menegaskan peran strategis Kejaksaan Negeri Banjarbaru, di bawah
kepemimpinan Taliwondo, sebagai garda terdepan dalam menjaga stabilitas sosial,
memperkuat kerukunan umat beragama, serta memastikan setiap kebijakan berjalan
sejalan dengan prinsip hukum dan keadilan. (Muzer)

0Comments