TSd6GpM0GUA0BUWlBSG7BSz6BY==
Breaking
News

Usut Dugaan Korupsi Tambang, Kejati Kaltim Sita Barang Bukti dari Dinas ESDM

Font size
Print 0

 

Selama 4 Jam, Penyidik Kejati Kaltim Amankan Dokumen Penting dari Kantor ESDM


Samarinda, MTV.co.id – Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur yang berlokasi di Jalan MT. Haryono No.22, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda, Senin (16/3/2026).

Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait ketidakbenaran aktivitas penambangan yang diduga dilakukan oleh CV AJI.

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Kalimantan Timur, Toni Yuswanto, SH., MH, dalam keterangannya menjelaskan bahwa kegiatan penggeledahan berlangsung selama kurang lebih empat jam, dimulai sekitar pukul 14.00 WITA hingga selesai.

“Dari hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan dan membawa sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik yang berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani,” ujar Toni.

Dokumen dan barang bukti elektronik tersebut selanjutnya dilakukan penyitaan oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur untuk kepentingan proses penyidikan lebih lanjut.

Menurut Toni, penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari upaya penyidik untuk mencari serta mengumpulkan alat bukti guna mengungkap secara terang dugaan tindak pidana yang terjadi.

“Tujuan penggeledahan ini adalah untuk memperoleh alat bukti yang diperlukan dalam rangka pembuktian perkara serta membuat terang tindak pidana yang sedang disidik,” jelasnya.

Langkah tersebut juga dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sebagaimana diatur dalam Pasal 112 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur menegaskan bahwa proses penyidikan akan terus dilakukan secara profesional dan transparan guna mengungkap secara menyeluruh dugaan praktik korupsi yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan tersebut.

Seiring dengan perkembangan penyidikan, Kejati Kaltim tidak menutup kemungkinan akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak yang diduga mengetahui atau terlibat dalam perkara tersebut.

Kasus ini menjadi bagian dari komitmen Kejaksaan dalam mengawasi pengelolaan sumber daya alam serta menindak tegas setiap praktik penyimpangan yang merugikan negara. (Muzer)

Usut Dugaan Korupsi Tambang, Kejati Kaltim Sita Barang Bukti dari Dinas ESDM
Check Also
Next Post

0Comments

Link copied successfully