TSd6GpM0GUA0BUWlBSG7BSz6BY==
Breaking
News

Sinergi Kejari Jakarta Barat dan PLN, Kajari Dorong Proyek Ketenagalistrikan Berbasis Kepastian Hukum

Font size
Print 0

 




Jakarta, MTV.co.id – Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Dr. Hj. Nurul Wahida Rifal, memperkuat peran Kejaksaan dalam pendampingan hukum dengan menandatangani perjanjian kerja sama bersama PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Barat Unit Pelaksana Proyek Jawa Bagian Barat 2.

Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilaksanakan pada Selasa, 7 April 2026, bertempat di Aula Cafe Levitikus, Jakarta Barat, dan menjadi langkah strategis dalam mendukung kelancaran pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.

Dalam kegiatan tersebut, Nurul Wahida Rifal menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk sinergi antara aparat penegak hukum dan badan usaha milik negara dalam memastikan setiap tahapan proyek berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kerja sama ini difokuskan pada aspek pendampingan hukum, khususnya dalam proses perencanaan hingga pelaksanaan proyek, guna meminimalisir potensi permasalahan hukum di kemudian hari.

Melalui kolaborasi ini, diharapkan proyek-proyek ketenagalistrikan yang dilaksanakan oleh PT PLN (Persero) dapat berjalan secara efektif, transparan, dan akuntabel.

Acara penandatanganan turut dihadiri oleh jajaran pimpinan dari kedua belah pihak yang menunjukkan komitmen kuat dalam mewujudkan tata kelola proyek yang berintegritas serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Langkah yang diinisiasi oleh Nurul Wahida Rifal ini sekaligus menegaskan peran aktif Kejaksaan dalam mendukung pembangunan nasional melalui fungsi pendampingan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara. (Muzer)

Sinergi Kejari Jakarta Barat dan PLN, Kajari Dorong Proyek Ketenagalistrikan Berbasis Kepastian Hukum
Check Also
Next Post

0Comments

Link copied successfully