![]() |
| Kejari Kabupaten Semarang Perkuat Tata Kelola Dana Desa Lewat Program Jaksa Jaga Desa |
SEMARANG, MTV.co.id –
Komitmen dalam memperkuat tata kelola keuangan desa terus ditunjukkan Kejaksaan
Negeri Kabupaten Semarang dibawah komando Dohar Nainggolan, S.E., S.H., M.H.
melalui kegiatan Lokakarya Mini Jaksa Jaga Desa yang digelar di Balai Desa
Banyubiru, Kabupaten Semarang, Senin (4/5/2026).
Mengusung
tema “Sinergi Penguatan Tertib Pengelolaan Keuangan Desa melalui Program Jaga
Desa Berbasis Kearifan Lokal”, kegiatan tersebut menjadi forum strategis untuk
memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah desa, dan masyarakat
dalam menciptakan tata kelola keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan
berintegritas.
Hadir
sebagai narasumber, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang,
Irvan Surya Hartadi, S.H., M.H., didampingi Kepala Sub Seksi II Intelijen, Adhi
Priyotomo, S.H., M.H. Keduanya memberikan pemahaman komprehensif terkait
pentingnya pengawasan serta pendampingan dalam pengelolaan dana desa.
Dalam
pemaparannya, Irvan Surya Hartadi menegaskan bahwa Program Jaksa Jaga Desa
merupakan bentuk nyata komitmen Kejaksaan dalam mengawal penggunaan anggaran desa
agar tepat sasaran, bebas dari penyimpangan, serta mampu memberikan manfaat
nyata bagi masyarakat.
Menurutnya,
kehadiran Kejaksaan melalui program tersebut tidak semata dalam konteks
penegakan hukum, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah desa dalam
membangun sistem pengelolaan keuangan yang tertib, profesional, dan sesuai
regulasi.
“Melalui
Program Jaga Desa, Kejaksaan hadir untuk melakukan pendampingan, pencegahan,
serta memberikan edukasi hukum agar pengelolaan keuangan desa dapat berjalan secara
transparan, akuntabel, dan terhindar dari potensi pelanggaran hukum,” jelasnya.
Lokakarya
ini juga menjadi semakin relevan karena digelar di Desa Banyubiru, yang
sebelumnya berhasil meraih Juara I Tingkat Nasional dalam kategori tertib
pengelolaan keuangan desa.
Capaian
tersebut, menurut Kejaksaan, bukan sekadar prestasi administratif, melainkan
bukti nyata bahwa kolaborasi yang kuat antara pemerintah desa, aparat, dan
partisipasi aktif masyarakat mampu melahirkan tata kelola keuangan yang sehat
dan berdampak langsung bagi pembangunan desa.
Melalui
kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Kabupaten Semarang berharap budaya tertib
administrasi, transparansi anggaran, dan kesadaran hukum dapat semakin mengakar
di seluruh desa, sehingga dana desa benar-benar menjadi instrumen pembangunan
dan kesejahteraan masyarakat. (Muzer)

0Comments