Kajari Andi Herman Pimpin Pemusnahan Barang Bukti 27 Perkara di Buol, Sabu 97,82 Gram Dimusnahkan
![]() |
Kajari Andi Herman Pimpin Pemusnahan Barang Bukti 27 Perkara di Buol, Sabu 97,82 Gram Dimusnahkan
|
BUOL, MTV.co.id — Kejaksaan Negeri (Kejari) Buol
kembali melaksanakan pemusnahan barang bukti dan barang rampasan negara yang
telah memperoleh kekuatan hukum tetap atau inkracht, Senin (31/8/2026).
Kegiatan yang dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buol Andi Herman, S.H., M.H. tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan dalam menegakkan hukum sekaligus memastikan putusan pengadilan dilaksanakan secara tepat dan bertanggung jawab.
Dalam
sambutannya, Andi Herman menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan
berasal dari 27 perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Puluhan perkara
tersebut terdiri atas 11 perkara tindak pidana narkotika, satu perkara
pencurian, sembilan perkara pencabulan, satu perkara pembunuhan, empat perkara
penganiayaan, serta satu perkara tindak pidana Informasi dan Transaksi
Elektronik (ITE).
“Khusus untuk
barang bukti perkara tindak pidana narkotika, pada kegiatan ini turut
dimusnahkan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat keseluruhan 97,8211
gram,” ujar Andi Herman.
Menurutnya,
pemusnahan barang bukti merupakan salah satu bentuk pelaksanaan putusan
pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Langkah tersebut juga menjadi
wujud pertanggungjawaban Kejaksaan untuk memastikan barang bukti yang sudah
tidak memiliki nilai pembuktian tidak disalahgunakan ataupun kembali beredar di
tengah masyarakat.
Andi Herman
memberikan perhatian khusus terhadap barang bukti narkotika yang dimusnahkan.
Menurut dia, jumlah tersebut menjadi pengingat bahwa penyalahgunaan dan
peredaran gelap narkotika masih merupakan ancaman serius bagi masyarakat.
“Narkotika tidak
hanya merusak kesehatan dan masa depan individu, tetapi juga dapat berdampak
terhadap keamanan, ketertiban, serta kehidupan sosial masyarakat,” katanya.
Karena itu, Andi
Herman menekankan pentingnya sinergi berkelanjutan antara aparat penegak hukum,
pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat dalam mencegah sekaligus
memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Perhatian khusus,
lanjutnya, perlu diberikan kepada generasi muda sebagai penerus bangsa agar
tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika maupun berbagai tindak pidana
lainnya.
Andi
Herman juga menegaskan komitmen Kejari Buol untuk melaksanakan setiap putusan
perkara yang telah berkekuatan hukum tetap sesuai dengan ketentuan peraturan
perundang-undangan.
“Kami berkomitmen
bahwa setiap perkara yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap akan kami
laksanakan eksekusinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
yang berlaku. Tidak boleh ada barang bukti yang hilang arah atau
disalahgunakan,” tegasnya.
Ia menambahkan,
setiap tahapan penanganan barang bukti harus dilaksanakan secara tertib,
transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Menurut Andi
Herman, kegiatan pemusnahan tersebut sekaligus menjadi bentuk keterbukaan dan
integritas Kejari Buol dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum.
Hal itu penting untuk menjaga dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap
institusi penegak hukum.
“Mari kita
jadikan momentum ini sebagai pengingat bahwa penegakan hukum bukan semata-mata
menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi merupakan tanggung jawab
bersama dalam menciptakan keamanan, ketertiban, dan rasa keadilan di tengah
masyarakat,” ujarnya.
Andi Herman turut
menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah
mendukung proses penanganan perkara hingga pelaksanaan pemusnahan barang bukti.
Ia berharap
kegiatan tersebut dapat memperkuat pelaksanaan penegakan hukum yang profesional,
transparan dan berkeadilan di Kabupaten Buol.
Usai
pemusnahan barang bukti, kegiatan dilanjutkan dengan aksi donor darah yang diikuti Kajari Buol Andi Herman,
Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari), para kepala seksi (Kasi), serta
seluruh pegawai Kejari Buol.
Kegiatan donor
darah tersebut menjadi bagian dari rangkaian kegiatan menyambut HUT Kejaksaan
RI ke 81 sekaligus wujud kepedulian terhadap masyarakat. (Muzer)

.jpeg)
Post a Comment