DPO Kasus Korupsi Pabrik Tepung Ikan Ditangkap di Malang, Kajari Kotawaringin Barat: Penyidikan Dipercepat

 

DPO Kasus Korupsi Pabrik Tepung Ikan Ditangkap di Malang, Kajari Kotawaringin Barat: Penyidikan Dipercepat



Pangkalan Bun, MTV.co.id – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kotawaringin Barat Dr. Nurwinardi, S.H., M.H., mengungkap perkembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan sarana dan prasarana Pabrik Tepung Ikan pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kotawaringin Barat yang bersumber dari dana APBN Tahun Anggaran 2016.

Dalam konferensi pers, Rabu (30/9/2026), Nurwinardi menyampaikan bahwa pihaknya berhasil mengamankan tersangka berinisial SI yang sebelumnya masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

SI diamankan Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat di sebuah rumah di Kota Malang, Selasa (29/9/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.

Setelah diamankan, tersangka kemudian dibawa ke Kantor Kejaksaan Negeri Kota Malang untuk menjalani pemeriksaan awal. Selanjutnya, SI dibawa ke Kotawaringin Barat untuk menjalani proses hukum.

"Keberhasilan pengamanan dan penangkapan ini merupakan bagian dari upaya penyidik untuk mempercepat proses penyidikan serta memastikan tersangka dapat dihadirkan dalam proses hukum," ujar Nurwinardi dalam keterangannya.

Saat ini, tersangka SI telah ditahan di Rutan Kelas IIB Pangkalan Bun selama 20 hari ke depan.

Berperan dalam Pengadaan Mesin

Perkara yang menjerat SI berkaitan dengan pembangunan sarana dan prasarana Pabrik Tepung Ikan Sungai Kapitan, Kabupaten Kotawaringin Barat, yang dilaksanakan pada 2016 dengan menggunakan sumber dana APBN.

Dalam kegiatan tersebut, nilai pekerjaan perencanaan tercatat sebesar Rp147.867.500. Sementara nilai pembangunan mencapai Rp5.419.699.000.

Dalam penyidikan, SI diduga memiliki peran dalam perencanaan mesin tepung ikan bersama tersangka DP tanpa dilengkapi kontrak dan keahlian yang dipersyaratkan.

Atas pembayaran pekerjaan tersebut, SI diduga menerima sejumlah uang dari DP.

Tidak hanya itu, dalam kegiatan pengadaan dan instalasi mesin tepung ikan, SI diduga melakukan kerja sama dengan PT Cipta Raya Kalimantan tanpa kontrak dan addendum.

Pengadaan serta instalasi mesin di Pabrik Tepung Ikan Sungai Kapitan tersebut juga diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan.

Dalam perkara itu, SI juga diduga menerima sejumlah uang dari tersangka MR.

Berdasarkan hasil audit penghitungan kerugian negara oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat, perkara tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp2.857.096.171,72.


Dijerat Pasal Korupsi

Atas dugaan perbuatannya, SI disangkakan melanggar Pasal 603 juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Selain itu, SI juga disangkakan dengan Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kajari Kotawaringin Barat Nurwinardi menegaskan, Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat akan terus berkomitmen melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi secara profesional, berintegritas, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.

Menurut dia, langkah penegakan hukum dilakukan dengan tetap menjunjung tinggi keadilan, kepastian hukum, serta perlindungan terhadap kepentingan masyarakat dan keuangan negara.

Kejari Kotawaringin Barat juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah dan memberantas praktik korupsi serta mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.(Muzer)


Further Reading:
Copied 👍

Latest News

  • DPO Kasus Korupsi Pabrik Tepung Ikan Ditangkap di Malang, Kajari Kotawaringin Barat: Penyidikan Dipercepat
  • DPO Kasus Korupsi Pabrik Tepung Ikan Ditangkap di Malang, Kajari Kotawaringin Barat: Penyidikan Dipercepat
  • DPO Kasus Korupsi Pabrik Tepung Ikan Ditangkap di Malang, Kajari Kotawaringin Barat: Penyidikan Dipercepat
  • DPO Kasus Korupsi Pabrik Tepung Ikan Ditangkap di Malang, Kajari Kotawaringin Barat: Penyidikan Dipercepat
  • DPO Kasus Korupsi Pabrik Tepung Ikan Ditangkap di Malang, Kajari Kotawaringin Barat: Penyidikan Dipercepat
  • DPO Kasus Korupsi Pabrik Tepung Ikan Ditangkap di Malang, Kajari Kotawaringin Barat: Penyidikan Dipercepat

Post a Comment