TRUE

Page Nav

HIDE
GRID_STYLE
TRUE

Breaking News:

latest

DPRD Toba Gelar RDP Bersama Aktifis GTA54

Toba, IMC - Dalam rapat dengar pendapat gerakan tuntut akta 54 dengan Dewan perwakilan Rakyat Daerah Toba,Ketua GTA54 Firman Sinaga menyamp...


Toba, IMC - Dalam rapat dengar pendapat gerakan tuntut akta 54 dengan Dewan perwakilan Rakyat Daerah Toba,Ketua GTA54 Firman Sinaga menyampaikan perihal masyarakat menuntut PT. Toba Pulp Lestari membahas surat pernyataan beroperasinya kembali PT. TPL tanggal 16 Oktober 2002.

Demikian di sampaikan Ketua GTA54 Firman Sinaga kepada wartawan di gedung DPRD Toba,Rabu (18/11/20)

Pada kesempatan tersebut Firman Sinaga ketua Gerakan Tuntut Akta 54 dan tergabung forum masyarakat Toba dan komunitas pembangunan berkelanjutan rakyat toba menyampaikan bahwa PT. Toba Pulp Lestari belum pernah membahas surat pernyataan beroperasinya kembali PT tersebut

"Perlu perhatian khusus operasi nya kembali PT. Toba Pulp Lestari yang memungkinkan pemerintah mengeluarkan izin setelah 5 tahun operasi PT TPL ditutup oleh Presiden B. J Habibie dan surat pernyataan itu tidak pernah dibahas bersama masyarakat berkonflik dengan PT.TPL atas pencemaran lingkungan yang maha dasyat di tahun 1990-1997". Kata Firman

Selanjutnya Direksi PT. TPL tahun 2002 menyatakan merubah visi dan misi perusahaan, serta memperkuat komitmennya untuk hidup serasi dan saling menguntungkan dengan masyarakat sekitar, bahkan bersedia meminta maaf dan mengadakan perdamaian dengan masyarakat berdasarkan kelaziman yang diisyaratkan Adat Batak Dalihan Natolu, Paopat Sihal-sihal, dan akan patuh kepada kesimpulan/rekomendasi auditor yang akan melaksanakan audit total. Namun satupun butir-butir dalam Surat Pernyataan PT. TPL tak ada dilaksanakan PT. TPL sampai saat ini, justru PT. TPL melakukan politik adu domba sesama masyarakat Batak hingga terciptalah kehidupan yang disharmonis sesama masyarakat hingga saat ini. Demikian pernyataan Firman Sinaga

Berdasarkan hal tersebut Firman Sinaga mengatasnamakan GTA54 dan Forum Masyarakat Toba mengirim surat ke ketua DPRD Toba tertanggal 27 Oktober 2020 rencana pemaparan kasus-kasus Dan kejahatan-kejahatan PT. TPL sejak tahun 1987-2020.

Dalam hitungan bulan DPRD Kabupaten Toba menindaklanjuti dengan mengadakan Rapat Dengar Pendapat dengan Gerakan Tuntut Akta 54 dan Forum Masyarakat Toba pada hari Rabu pukul 14.00 WIB. Berdasarkan peliputan kami media Indonesiamediacenter.com.

Selama Rapat dengar pendapat DPRD Kabupaten Toba dengan GTA54 dan Forum Masyarakat Toba,wakil Ketua DPRD Toba Mangatas Silaen menyimpulkan agar GTA54 membuat surat ke DPRD kabupaten Toba untuk meminta PT. TPL membahas Ulang Surat Pernyataan PT. TPL 2002 dan Firman Sinaga Juga menyatakan dalam rapat dengar pendapat AKTA 54 dan AKTA 05 adalah produk haram, sehingga kedua akta itu tak perlu dibahas dan harus ditolak.

Firman Sinaga kecewa atas minimya Kehadiran anggota DPRD Kabupaten Toba dalam rapat dengar pendapat dengan GTA54, bahkan ada 2 anggota dewan keluar di awal rapat tampa memberikan kontribusi dalam RDP dengan GTA54 dan hanya ada 2 anggota DPRD yang menggolkan perjuangan GTA54, yakni Mangatas Silaen dan bapak Hutapea dari Parsoburan untuk meminta PT. TPL membahas ulang surat Pernyataan PT. TPL. 

Selama pantauan Indonesiamediacenter.com selama RDP, banyak daftar-daftar kejahatan PT. TPL yang ingin disampaikan oleh GTA54, namun hal itu tak bisa terakomodirnya selama Rapat dengar pendapat. Ada salah satu masalah yang disampaikan masyarakat petani ikan yang mewakili menyampaikan bahwa selalu terjadi kematian ikan di setiap melakukan budidaya. Anggota dewan meminta bukti-bukti otentik tentang kematian ikan dengan perlu mengambil sampel dan ikan yang mati. 

Firman sinaga mematahkan penjelasan anggota dewan dengan menyatakan sejuta sampel pun diambil itu tidak akan pernah bisa membuktikan apakah PT. TPL penyebab kematian ikan tersebut sebagaimana masyarakat menduga bahwa limbah gas PT. TPL sebagai penyebab serta dengan jika dilakukan pembuktian penelitian maka hal itu dapat dibuktikan. 

Firman Sinaga juga menjelaskan, bahwa melalui Komunitas Pembangunan Berkelanjutan Rakyat Toba sudah pernah mengajukan proposal solusi ke PT. TPL untuk proses pembuktian, namun PT. TPL ketakutan. Indonesiamediacenter.com


Firman Sinaga mengatakan akan segera melakukan pelaporan dugaan Tindak Pidana Penyelewengan, penggelapan dan penipuan dana CD selama 18 tahun dan Manipulasi Produksi PT. TPL sejak tahun 1987-2020. Dan saya akan berangkat ke Jakarta bulan Desember 2020 habis Pilkada Toba untuk melaporkan dugaan Tindak Pidana tersebut. Tutupnya (HS)

No comments