TRUE

Page Nav

HIDE
GRID_STYLE
TRUE

Breaking News:

latest

Upaya Menjadikan Jaksa yang Profesional dan Berintegritas, Kabid Penyelenggara Diklat Dian Fris Nalle Kawal Langsung PKL PPPJ di Kejari Jakarta Utara

Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari) Jakarta Utara Atang Pujiyanto, SH.MH (kanan) bertukar cindera mata kepada Kepala Bidang Penyelenggara pada...

Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari) Jakarta Utara Atang Pujiyanto, SH.MH (kanan) bertukar cindera mata kepada Kepala Bidang Penyelenggara pada Pusat Diklat Teknis dan Fungsional, Dian Fris Nalle, SH.MH dalam acara peresmian pembukaan PKL PPPJ.



 

Jakarta,MTV.co.id- Menjadi seorang Jaksa tentunya tidak sama pada saat kita masih menyandang pangkat tata usaha ( TU-red) tanggung jawab akan semakin bertambah besar dan tentunya tugas pokok dan fungsinya juga semakin luas, ini butuh sikap pola tingkah laku yang tentunya harus selaras dengan jabatan yang nantinya yang akan diemban, jabatan sebagai seorang Jaksa.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari) Jakarta Utara Atang Pujiyanto, SH.MH saat menerima peserta Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Kelas I  Gelombang I Angkatan 80 tahun 2023 dari Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI dalam rangka melaksanakan Praktek Kerja Lapangan (PKL) di Kejari Jakarta Utara, Senin (14/8/2023). Pembukaan PKL dilakukan di Aula Kejari Jakarta Utara dipimpin oleh Kajari Atang Pujiyanto dengan didampingi Kepala Bidang Penyelenggara pada Pusat Diklat Teknis dan Fungsional, Dian Fris Nalle, S.H., M.H selaku pendamping peserta PPPJ dan Kepala Seksi Pidana Umum Surya Budi darma, SH.MH dan Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejari jakarta Utara Fajar Muttaqien, SH.MH. Turut hadir pada pembukaan PKL para Kepala Seksi, seluruh Kepala Sub Seksi Bidang dan sejumlah Jaksa Fungsional Kejari Jakarta Utara.


Atang Pujiyanto yang sudah menjabat sebagai Kajari Jakarta Utara selama setahun enam bulan itu melanjutkan dalam arahannya bahwa kita harus selalu berprinsip bahwa Allha SWT sudah menggariskan kita untuk bekerja sebagai seorang jaksa.

“ Kalo Allah sudah menggariskan tentunya Allah sudah memberikan kepercayaan kepada kita semua, tentunya kita harus melaksanakan kepercayaan itu dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.

Lanjut Atang menuturkan, tentunya menjadi seorang jaksa selanjutnya kita harus banyak banyak belajar, baik itu belajar dari pengalaman belajar dari senior senior maupun belajar dari masyarakat sekitar. Tuhan sudah memberikan kita dua telinga dan satu mulut, artinya bahwa kita harus banyak mendengar darpada bicara, Jaksa Agung selalu menyampiakan bahwa kita harus selalu mendengar hati nurani.  Sebagai aparat penegak hukum, penting untuk jaksa mempertimbangkan berbagai hal selama mengemban tugasnya, termasuk diantaranya adalah mempertimbangkan aspek hati nurani.


“ Sebagai manusia kita bertanggung jawab penuh tentang apa yang kita lakukan dihadapan Allah Subhanallhu Wallah Taala, oleh sebab itu dalam melaksanakan tugas seperti yang saya sampaikan mendengar itu lebih penting, karena kalo kita tidak mendengar tidak menelaah kita asal bicara itu dapat membahayakan diri kita,” kata mantan Kasubdit  Pengamanan Sumber Daya Organisasi di Direktur A pada Jaksa Agung Muda bidang Intelijen Kejaksaan Agung.

Menurutnya menjadi Jaksa tidak boleh dan jangan sekali kali menyakiti sesama, karena manusia itu tidak lepas dari apa yang dikerjakan. “ Terus juga sebagai seorang jaksa tentunya jangan pernah menyakiti hati orang- orang disekitar kita, karena kita ini sebagai seorang manusia tidak lepas dari apa yang kita kerjakan, “ ucapnya.


“ Ini semua harus adik adik emban nanti pada saat pelaksanaan tugas pokok fungsi sebagai jaksa, pelaksanaan tugas kita sebagai manusia, oleh sebab itu pesan saya hargai selalu dan menjaga sopan santun, selalu bisa menghargai pendapat orang, jangan mentang mentang bapak jaksa itu salah, selanjutnya dalam pergaulan sehari hari dilingkunagn kantor tentunya harus dijaga dan selalu berprilaku bijaksana,” tandasnya seraya memberi pesan kepada 40 calon jaksa.

Pada kesempatan ini, Kepala Bidang Penyelenggara pada Pusat Diklat Teknis dan Fungsional, Dian Fris Nalle, SH.MH dengan didampingi Masatun,SH.MH  (Jaksa fungsional DTF) dan Ahmad Taufik,SH Staf Pusdiklat DTF menyampiakan ucapan terimakasih atas sambutannya Kajari beserta jajarannya telah menerima peserta PKL dengan sepenuh hati.


“ Terimakasih atas sambutannya pak Kajari saya mewakili Bapak Kapusdiklat Teknis dan Fungsional, beserta Ibu Masatun dan Ahmad Taufik, saya membawa 40 orang peserta PPPJ untuk melakukan praktek kerja lapangan ( PKL ) di Kejaksaan Negeri Jakarta Utara,” ujar Dian Frist Nalle.

Dian Nalle juga menyampaikan kepada Kajari dan jajarannya agar dapat membimbing dan membekali peserta PPPJ agar menjadi Jaksa yang lebih baik di masa yang akan datang.

“ Pak Kajari kami sangat mohon bantuan agar membimbing adik adik kita anak anak kita ini (siswa PPPJ-red) supaya menjadi jaksa yang lebih baik yang profesional dan berintegritas,” imbuhnya.

“ Memang kami tahu kesibukan  pak Kajari dan teman teman disiini ( Kejari Jakut-red)dan kami berharap juga melibatkan dalam kegiatan baik dalam persidangan, baik apa saja yang ada di kegiatan didalam kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Utara ini, dan saya pesankan buat adik adik semuanya yang mengikuti PKL ini agar tetap full mengikuti dan melaksanakan PKL ini dengan sungguh sungguh disiplin dan tertib,” tandasnya.

Selanjutnya para peserta PKL dibagi menjadi beberapa kelompok tim kecil untuk mengikuti arahan dan bimbingan oleh para mentor dari berbagai bidang di Kejari yang telah dibentuk oleh Kajari Jakarta Utara.

Sebagai informasi bahwa, Tim Pendamping PKL PPPJ Gelombang I Angkatan 80 Tahun 2023 dilaksanakan berdasarkan surat perintah Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan ( Kabadiklat ) Kejaksaan RI Nomor: Prin-44/I/Itf/07/2023 Tanggal 14 Juli 2023 tentang Tim Pendamping Praktek Kerja lapangan Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan 80 Gelombang I Tahun 2023.

Berikut daftar peserta PPPJ yang melakukan Praktek Kerja Lapangan, PPPJ kelas I melaksanakan PKLnya di Kejari Jakarta Utara yang dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Penyelenggara pada Diklat Teknis dan Fungsional First Nale dengan didampingi dua penyelenggara yakni Masanatun dan taufik, kemudian PPPJ Kelas II di Kejari Jakarta Selatan, selanjutnya PPPJ Kelas III di Kejari Jakarta Barat, kemudian PPPJ Kelas IV di Kejari Jakarta Pusat, lalu PPPJ Kelas V di Kejari Jakarta Timur, berikutnya PPPJ Kelas VI di Kejari Kota Tangerang, selanjutnya PPPJ Kelas VII di Kejari Kabupaten Tangerang, PPPJ Kelas VIII di Kejari Kota Bekasi, serta PPPJ Kelas IX di Kejari Kabupaten Bekasi di Cikarang dan yang terakhir PPPJ Kelas X di Kejari Kota Depok. (Muzer)

No comments