TRUE

Page Nav

HIDE
GRID_STYLE
TRUE

Breaking News:

latest

Merasa Terdzolimi, Ini Penjelasan Kliwon

  Dumai, IMC - Pemberitaan disebuah Media TV  Online menyampaikan bahwa anak Pak Sumanto yang bernama Prayogo ditangkap oleh Satuan Reserse...

 






Dumai, IMC - Pemberitaan disebuah Media TV  Online menyampaikan bahwa anak Pak Sumanto yang bernama Prayogo ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Dumai  Rabu 5/08/2020 tepatnya jam 09.00 WIB, anaknya menjadi korban penangkapan tindak pidana karena membawa kayu tanpa memiliki dokumen. 

Menurut isi pemberitaan bahwa kayu yang dibeli dari Pak Kliwon dan Supri, ini sesuai nota bon pengambilan kayu mengapa anak saya yang ditahan, seharusnya pemilik kayu yang harus ditahan bukan anak saya kata Pak Sumanto. 

Indonesiamediacenter.com langsung mengkonfirmasi dengan Pak Kliwon disebuah warung yang berada di jalan Jenderal Sudirman tepatnya depan Mall Ramayana Selasa 15/09/2020, untuk mendapatkan informasi awak media mempertanyakan bagaimana tanggapan Pak Kliwon mengenai kayu yang dipesan Pak Sumanto apa benar kepunyaan Pak Kliwon?

Sebelum membuka pembicaraan Pak Kliwon mengatakan sama awak media, Langit ku junjung Bumi ku pijak awak media spontan agak kaget karena ucapannya tadi. Ia juga merasa di dzolimi Pak Sumanto dengan pemberitaan di media TV online, untuk lebih jelasnya akan saya menjelaskan sama awak media, ini kejadiannya sekitar bulan Juni 2020 berinisial S datang kerumah untuk menjual kayu karena tidak punya uang kayu akhirnya dititipkan dirumah untuk dijualkan, itupun diletakkan dibelakang rumah bukan di gudang. 

Kliwon melanjutkan Suatu hari Pak Sumanto datang kerumah untuk membeli kayu, saya mengatakan tidak punya kayu itu kepunyaan S, langsung saja berurusan sama S. Berselang beberapa hari kemudian atas suruhan Pak Sumanto, anaknya yang bernama Prayoga datang kerumah saya untuk mengambil kayu dan dia mengatakan disuruh Bapak untuk mengambil kayu, saya mengarahkan anaknya yang bernama Prayoga langsung kebelakang untuk mengambil kayu,  kebetulan pada saat itu saya kedatangan tamu tidak dapat menemaninya. Setelah kayu dimuat, anaknya menghampiri menyampaikan kayu sudah muat Pak De dan saya bertanya apa Bapakmu ada menitipkan uang, anaknya berkata tidak ada Pak De, anaknya pun pergi. 

"Sebelum beberapa saat anaknya Pak Sumanto ditangkap, Ia menelepon Pak Kliwon untuk membayar kayu yang dimuat, saya langsung saja bayar sama S, karena kayu itu punya S setelah selesai pembicaraan,saya langsung menghubungi  S dan mengatakan agar mengambil uangnya  sama Pak Sumanto karena dia yang beli kayu, S berkata baik bang dan dari keterangan serta penyampaian saya sudah jelas, kayu yang ditangkap pihak Kepolisian yang dimuat dan dilangsir Prayoga anaknya Pak Sumanto itu bukan kayu saya begitu juga nota bon pengambilan kayu itu bukan nota bon dari gudang saya tapi kalau tidak salah punya Pak Sumanto sesuai tandatangan dan cap stempel yang terterah tutur Pak Kliwon," ungkapnya (Panglima Galong/SHG).

No comments