TRUE

Page Nav

HIDE
GRID_STYLE
TRUE

Breaking News:

latest

Pastikan Prokes, Jelang Puasa Satgas Covid-19 Kecamatan Sampang Cek Kesiapan Masjid Wilayahnya

Cilacap | Jateng, IMC - Jelang bulan puasa, Team Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Sampang melaksanakan pengecekan dan pemantauan di beb...

Cilacap | Jateng, IMC - Jelang bulan puasa, Team Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Sampang melaksanakan pengecekan dan pemantauan di beberapa Masjid di wilayahnya yang akan digunakan untuk sholat tarawih sekaligus sosialisasi dan mengedukasi masyarakat terkait Covid-19 dalam menghadapi bulan suci Ramadhan, Senin (12/4/21).

Team Satgas memastikan, Masjid masjid di wilayahnya menerapkan protokol kesehatan penanganan Covid-19 karena selain digunakan warga sekitar untuk menjalankan sholat tarawih, tidak menutup kemungkinan Masjid masjid yang lokasinya berada di pinggir jalan akan dikunjungi oleh para pendatang atau musafir untuk ikut serta menjalankan sholat fardhu maupun sholat tarawih.

Hal tersebut disinggung Camat Sampang Drs. Ahmad Khoerudin M.Si dalam kunjungannya tersebut. Masjid yang dimaksud adalah Masjid Randegan. Tempatnya yang strategis dan berada di pinggir jalan disinyalir akan banyak dikunjungi oleh para pengunjung untuk melaksanakan sholat.

"Karena tempatnya strategis, berada di pinggir jalan, hendaknya pelaksanaan ibadah, tempatnya dipisahkan antara masyarakat lokal dan musafir dan tetap melaksanakan prosedur protokol kesehatan dalam menjalankan ibadah. Serta sebelumnya disemprot disinfektan dan takmir masjid mengatur jaga jarak solat jamaah," Ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Sertu Tofik Ngatokhurohman juga menjelaskan surat edaran Mendagri SE 03 tahun 2021 tentang Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H/2021 M dimana Pemerintah mengizinkan sholat tarawih berjamaah di masjid hanya boleh dilakukan di daerah Zona Kuning dan Zona Hijau dan harus sesuai protokol kesehatan dengan kapasitas maksimal 50 persen.

"Salah satunya sholat tarawih harus menjaga jarak aman 1 meter, dan membawa sajadah atau mukena dari rumahnya masing-masing dan bagi pengurus dan pengelola masjid atau mushola wajib menunjuk petugas yang memastikan penerapan protokol kesehatan dan mengumumkannya kepada seluruh jamaah," Jelasnya.

Team Satgas Covid-19 Kecamatan Sampang yang hadir diantaranya Camat Sampang Drs. Ahmad Khoerudin, M.Si., Kasi Trantib Budi Purwanto, S.Sos., Babinsa Sertu Tofik Ngatokhurohman, Kanit Intel Polsek Sampang Iptu Khoerun, Babinkamtibmas Aiptu Musalim, dari KUA diwakili Solih Anwar S.Ag, Kasi Kesra Kecamatan Sampang Suripah dan dari PLKB Solehan.

Beberapa Masjid yang dicek oleh mereka diantaranya Masjid Mubarok Al Barokah di Jln. Tamtama RT 02/02 Desa Paberasan, Masjid Baitul Muslimin Jln. Raya Sampang Buntu Desa Karangjati, Masjid Nurrohman Bulupitu Desa Karangasem, Masjid di Desa Karangtengah dan Masjid di Desa Brani.

(Urip-Sty)

No comments