TRUE

Page Nav

HIDE
GRID_STYLE
TRUE

Breaking News:

latest

Pertahankan Integritas Pegawai, Kejari Depok Ciptakan Inovasi Aplikasi Whistle Blowing System

  Depok, IMC - Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Kota Depok membuat sebuah aplikasi bernama Whistle Blowing System. Aplikasi ini dibuat sebagai sa...

 




Depok, IMC- Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Kota Depok membuat sebuah aplikasi bernama Whistle Blowing System. Aplikasi ini dibuat sebagai sarana pengaduan  apabila terdapat pelanggaran di lingkungan Kejaksaan Negeri Depok.


Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari ) Depok, Sri Kuncoro, S.H., M.Si. melalui Kepala Seksi Intelijen ( Kasi Intel ) Herlangga Wisnu Murdianto,SH.MH, Senin (31/05/21) mengatakan Aplikasi tersebut merupakan bagian dari pengawasan dalam pembangunan wilayah birokrasi di lingkungan Kejaksaan Negeri Depok. 


" Nantinya, Unit Perlindungan Pelapor (UPP) akan melakukan penanganan terhadap setiap laporan yang masuk dan memberikan perlindungan bagi pelapor (Whistleblower)," ujar Kajari Depok, Sri Kuncoro, yang diwakili Herlangga Wisnu Murdianto kepada wartawan Senin ( 31/5/2021) di Depok.


“Bila melihat pelanggaran di lingkungan Kejaksaan Negeri Depok, saya harap masyarakat dapat membantu kami untuk melaporkannya di dalam aplikasi tersebut,” sambungnya.


Dikatakan Pelaporan dapat diakses melalui aplikasi whistle blowing system di www.ptsp.kejari-depok.go.id. "Nantinya, setiap pengaduan akan ditindaklanjuti apabila telah memenuhi Standar Pelaporan," terangnya.


Herlangga mengatakan dengan adanya aplikasi yang sangat mudah digunakan tersebut, diharapkan dapat menjaga integritas pegawai. Karena, menurutnya aplikasi tersebut dikelola secara profesional. ( Muzer/Rls )

No comments