TRUE

Page Nav

HIDE
GRID_STYLE
TRUE

Breaking News:

latest

Tingkatkan PAD, Kejari Pangkalpinang Berkolaborasi Dengan Bakeuda Kota Pangkalpinang

      Pangkalpinang,IMC - Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Pangkalpinang dibawah Komando Jefferdian, SH.MH mengerahkan pasukan Pendekar guna ...

 




 

 

Pangkalpinang,IMC- Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Pangkalpinang dibawah Komando Jefferdian, SH.MH mengerahkan pasukan Pendekar guna untuk mendukung Pemerintah Kota Pangkalpinang meraih target PAD ( Pendapatan Asli Daerah ), Pendekar adalah singkatan dari Pejuang Pendapatan Asli Daerah, Pendekar perlu hadir guna memulihkan ekonomi secara nasional mengingat sejauh ini belum optimal pemungutan PAD di Kota Pangkalpinang.

Terkait hal itu Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari ) Pangkalpinang Jeffrdian, SH.MH bersama Kepala Badan Keuangan Daerah Budiyanto melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama tentang Penyelesaian Pajak Daerah, yang dilakukan di ruang pertemuan kantor Walikota Pangkalpinang,Senin (31/5/2021).

Kejari Pangkalpinang menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kota Pangkalpinang untuk mengerahkan Pendekar singkatan dari kalimat Pejuang Pendapatan Asli Daerah. Pendekar merupakan Proyek Perubahan Kepala Kejari Pangkalpinang Jeferdian, SH.MH sebagai peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional ( PKN ) Tingkat Dua Angkatan IV Tahun 2021 yang bertujuan untuk memulihkan ekonomi nasional.

Kerjasama itu diwujudkan dalam penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Kajari Pangkalpinang dengan Kepala Badan Keuangan Daerah atau Bakeuda Pangkalpinang Senin 31 Mei 2021. Program Pendekar diyakini akan berperan penting dalam meningkatkan pendapatan asli daerah atau PAD Kota Pangkalpinang yang serapannya belum optimal hingga saat ini. Dalam praktiknya nanti pihak Kejaksaan akan berkolaborasi dengan Pemkot Pangkalpinang hingga pelaku usaha nyaman dan aman dalam membayar pajak daerah.

Perjanjian Kerjasama ini bertujuan untuk meningkatkan Pendapatan Daerah mencetuskan ide untuk membangun kolaborasi tim efektif dari Kejari Pangkalpinang dengan Badan Keuangan Daerah Kota Pangkalpinang untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kota Pangkalpinang guna Pemulihan Ekonomi Nasional. Hal tersebut dilatar belakangi belum optimal PAD disektor Pajak, Kondisi ekonomi akibat dampak covid 19 dan belum optimalnya tugas dan fungsi bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara.

 


“Saya melihat bahwa tentu Kejaksaan ini perlu hadir ditengah-tengah masyarakat, dari awal saya masuk Kota Pangkalpinang ada keluhan dari teman-teman belum optimalnya pemungutan Pendapatan Asli Daerah di Kota Pangkalpinang. Tentu menangkap ini selaku organisasi yang adabtif dan kami harus berpikir secara entrepreneur dan kami juga harus belajar dari keadaan-keadaan yang ada. Apa kira-kira peran kami untuk dapat membantu pemerintah Kota Pangkalpinang yang pada akhirnya juga akan membantu masyarakat Kota Pangkalpinang. Nah disitu kami mengambil peran penting untuk membuat proyek perubahan dengan judul Peran Kejaksaan Dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah melalui kerjasama dengan pemerintah Kota Pangkalpinang guna Pemulihan Ekonomi Nasional” ujar Kajari Pangkalpinang Jefferdian.

Proyek Perubahan Kajari Pangkalpinang Jeferdian peserta PKN Tingkat II Angkatan IV Tahun 2021 yang berjudul Peran Kejaksaan Dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah tersebut terkait dengan arahan Jaksa Agung dalam 7 program kerja prioritas Kejaksaan RI tahun 2021,  Ketujuh program kerja tersebut diantaranya adalah Pendampingan dan pengamanan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam rangka percepatan pembangunan nasional.


Sementara di tahun 2021 ini Pemkot Pangkalpinang menargetkan pencapaian PAD sebesar 79 Milyar Rupiah yang kini baru terserap 30%.

“Target yang tadi akan tercapai dengan inovasi yang dilakukan ini sekaranh 30% dari 79 milyar target kita mudah-mudahan dengan adanya inovasi ini itu akan segera tercapai” ujar Walikota Pangkalpinang Maulan Akil, yang turut hadir dalam perjanjian kerjasama antara Kejari dan Bakeuda Pangkalpinang.

Dalam kesempatan tersebut Walikota Pangkalpinang menghimbau kepada para pelaku usaha untuk taat pajak karena dapat melakukan pembayaran dengan mudah yakni bisa datang langsung ke Kantor Bakeuda Pangkalpinang atau bisa membayar melalui fitur online resmi yang terintegrasi dengan sistem Pemerintah Kota Pangkalpinang. ( Muzer )

 


No comments