TRUE

Page Nav

HIDE
GRID_STYLE
TRUE

Breaking News:

latest

Wartawan Dihadang Saat Liputan Saluran Induk Primer

  Aceh Tamiang, IMC - Puluhan Wartawan Kabupaten Aceh Tamiang lakukan peninjauan kelokasi pekerjaan pembangunan saluran induk primer, terka...

 



Aceh Tamiang, IMC - Puluhan Wartawan Kabupaten Aceh Tamiang lakukan peninjauan kelokasi pekerjaan pembangunan saluran induk primer, terkait adanya keterlambatan dalam pelaksanaan kegiatan dan pelarangan melakukan peliputan yang diduga pengawas dari Kontraktor pelaksana pada Kamis (15/10/2021). 


Pada kesempatan peninjauan tersebut, Amnurdani Ketua Koperasi Berkah Wartawan Indonesia mengatakan, peliputan bersama ini sengaja kami lakukan, karena ingin melihat langsung pihak-pihak yang melarang Wartawan melakukan tugas liputan,"jelasnya.




"Dalam Undang-Undang nomor : 40 tahun 1999 tentang Pers,bagi siapa saja yang melakukan kekerasan dan menghalangi wartawan dalam melaksanakan tugas peliputannya, maka dapat dikenakan hukuman selama dua tahun penjara dan dikenakan denda paling banyak sebesar Rp 500 juta rupiah.


Lebih lanjut Dani menyampaikan, hasil peliputan langsung dilapangan, papan plank proyek yang bertuliskan nama paket : pembangunan saluran irigasi induk (primer) kp. Bundar-kp. Kebun Tanah Terban (OTSUS). Lokasi : kecamatan Karang Baru, nomor kontrak : 10/kontrak/CK-Tender/2021. Nilai kontrak : Rp. 2.298.418.000. Konsultan perencana : CV. Techno Team Consulindo. Konsultan pengawas : CV. Miftahul Arzaq Consultant. Tanggal mulai : 10 Mei 2021. Tanggal selesai : 01 Oktober 2021. Sumber dana : Otsus Kab/kota. Pelaksana : CV. Kamasa, sudah tidak ditemukan lagi,"terangnya.



"Para Wartawan juga menemukan bagian dinding saluran induk yang sudah mulai retak. Juga terdapat pasangan batu yang bagian bawahnya hanya ditahan dengan papan, yaitu tepatnya dekat dengan saluran lain diluar pekerjaan proyek dan dikhawatirkan jika papan sudah mulai membusuk, maka pasangan batu akan patah.


Selanjutnya, kami sudah menyampaikan seluruh temuan tersebut pada Rosmaini, ST. MM. selaku Pejabat Pelaksana Tehnis Kegiatan (PPTK) bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum kabupaten Aceh Tamiang,"terangnya.


"Atas nama para Wartawan, mari sama-sama kita menghormati pekerjaan masing-masing dan kami siap menjadi mitra kerja yang baik," tegas Dani.

No comments