TRUE

Page Nav

HIDE
GRID_STYLE
TRUE

Breaking News:

latest

Tangani Masalah Hukum, Kejari Indramayu Dirangkul PT. BPD JABAR

  Indramayu,MTV   – Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Indramayu menggelar kerjasama  atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT. Bank Pemban...

 






Indramayu,MTV  – Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Indramayu menggelar kerjasama  atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT. Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat & Banten (Tbk) Area Indramayu & Patrol, berlangsung di Aula BJB cabang Indramayu, Selasa ( 23/11/2021) kerjasama tersebut diwujudkan dengan  penandatanganan Nota Kesepakatan bersama tentang penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara ( Bidang Datun )


Penandatanganan nota kesepahaman ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari ) Indramayu Denny Achmad, SH.MH selaku Jaksa Pengacara Negara ( JPN ) dan Pimpinan Cabang BJB area Indramayu; Asep Wahyu Ismail, serta Pimpinan Cabang BJB area Patrol; Bayu Novi, turut hadir mendampingi para Manager & Marketingnya serta Tim JPN Kejari Indramayu.


Kajari Indramayu, Denny Achmad dalam keterangannya menjelaskan bahwa Kejaksaan tidak hanya memiliki fungsi penuntutan, namun juga diberikan kewenangan melakukan penegakan hukum, bantuan hukum, pendampingan hukum tindakan lain, serta pelayanan hukum di bidang Datun.


“Hal tersebut berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaaan,” jelas Denny.


Denny juga mengungkapkan bahwa Kejaksaan yang merupakan bagian dari instrument Pemerintahan, dengan kewenangan yang diamanahkan wajib mendukung Program Bank BJB yang merupakan BUMD Provinsi jawa Barat.


“Saat ini sedang digalakkan dari pusat tentang penyelamatan keuangan Negara, yaitu kegiatan yang dilakukan oleh JPN dalam memberikan bantuan hukum atau pertimbangan hukum di bidang Perdata, dalam menghadapi permasalahan hukum atau potensi adanya klaim atau tuntutan dari pihak lain,” bebernya.


Dengan adanya kerjasama di bidang Datun ini, Kajari Indramayu berharap dapat membantu tugas-tugas Bank BJB di bidang keperdataan sekaligus mewujudkan visi dan misinya menjadi Bank Pilihan Utama sebagai penggerak laju Perekonomian Daerah. 


Hal itu selaras dengan Instruksi Jaksa Agung Nomor 10 Tahun 2020.


Sebelumnya Jaksa Agung Burhanudin dalam kunjungan kerjanya ke sejumlah Satuan kerja menekankan untuk meningkatkan kinerja Datun, yaitu Optimalisasi Pendampingan, Optimalisasi Penyelamatan Aset Negara.Optimalisasi Tugas dan Fungsi Bidang Datun. ( Muzer )



No comments