TRUE

Page Nav

HIDE
GRID_STYLE
TRUE

Breaking News:

latest

Hentoro Resmi Dilantik Menjadi Deputi Pengkajian dan Pemasyarakatan Konstitusi Setjen MPR RI

   Hentoro Cahyono didampingi sang istri usai dilantik menjadi Deputi Bidang Pengkajian dan Pemasyarakatan Konstitusi oleh Setjen MPR Jakart...

 

 Hentoro Cahyono didampingi sang istri usai dilantik menjadi Deputi Bidang Pengkajian dan Pemasyarakatan Konstitusi oleh Setjen MPR


Jakarta, MTV.co.id- Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal (Plt Setjen) MPR Dr. Janedjri M. Gaffar. M.Si pimpin upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dua pejabat Pimpinan Tinggi Madya (Eselon 1) yakni, Hentoro Cahyono, SH, MH sebagai Deputi Bidang Pengkajian dan Pemasyarakatan Konstitusi, dan Siti Fauziah, SE, MM sebagai Deputi Bidang Administrasi pada Setjen MPR RI.


Selain melantik dua pejabat eselon I dilingkungan Setjen MPR RI, Janedjri juga melantik sejumlah pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon IIa) dan pejabat Eselon III dan IV pada bidang administrator, pengawas dan jabatan fungsional serta melantik beberapa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).


Pelantikan yang berlangsung di Ruang Pustakaloka, Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (27/9/2023) dihadiri Sekretaris Jenderal DPD RI Dr. Rahman Hadi, Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK) Heru Setiawan, seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan Setjen MPR RI serta tamu undangan yang hadir.


Pada kesempatan itu Janedjri mengatakan, bahwa alih tugas, mutasi dan promosi pegawai dan pejabat di lingkungan instansi pemerintahan, sebagai sebuah keniscayaan seiring kebutuhan organisasi untuk maju dan berkembang.


Selain untuk menjawab kebutuhan organisasi, alih tugas, mutasi dan promosi juga dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai faktor. Antara lain, kompetensi pegawai, persyaratan jabatan, serta pengembangan karier pegawai. Muara dan orientasi yang dituju jelas. Yaitu peningkatan kinerja, profesionalisme dan produktifitas pegawai.


Dikatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah/janji cukup spesial, sebab sebagian jabatan penting dan strategis yang diisi tersebut, sudah cukup lama kosong.


Karena itu, diisinya jabatan kosong tersebut, diharapkan roda organisasi Setjen MPR RI bisa kembali bekerja secara optimal, memberikan dukungan keahlian dan dukungan adminsitrasi terhadap pelaksanaan wewenang dan tugas MPR, Pimpinan MPR, alat kelengkapan MPR, dan segenap anggota MPR.


“Pada kesempatan yang baik ini, saya ucapkan selamat dan selamat bekerja kepada saudara-saudara yang baru dilantik dan mengucapkan sumpah/janji untuk melaksanakan tugas pada jabatan yang baru. Perlu saya ingatkan jabatan adalah sebuah kepercayaan sekaligus amanah," katanya.


Dia berharap, pejabat yang baru dilantik bisa menjawab kepercayaan, menjalankan amanah serta menunaikan sumpah dan janji tersebut dengan baik dan penuh tanggung jawab.


Sebagai pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN), segala tindakan, keputusan, sikap dan perilaku akan dilihat sebagai refleksi tindakan, keputusan, sikap dan perilaku negara. 


“Kehadiran dan kinerja kita adalah kehadiran dan kinerja negara di tengah-tengah masyarakat. Karena itu, tindakan , keputusan, sikap dan perilaku kita harus selalu berpedoman pada norma hukum dan norma sosial di sekitar kita,” jelasnya.


Sementara Hentoro usai dilantik menjadi pejabat eselon I sebagai Deputi Pengkajian dan Pemasyarakatan Konstitusi dilingkungan Setjen MPR RI, ternyata merupakan mantan Direktur Program Pengembangan Pengkajian pada Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI.


Hentoro yang juga merupakan Seorang Jaksa sebelumnya juga pernah menjabat jabatan strategis di Kejaksaan RI yaitu Kajari Bandar Lampung,  Kajari Bangkalan,  Aspidsus Kejati Aceh dan sejumlah jabatan struktural lainnya.


Dalam kesempatan tersebut Hentoro mengucapkan terima kasih atas bimbingan dari Gubernur Lemhanas Andi Wijajanto dan  juga Jaksa Agung serta jajaran Pimpinan di Kejaksaan untuk selalu bekerja secara profesional dan berintegritas. 


Hentoro yang didampingi istri berharap dengan pengalaman yang di dapat di  Lemhannas RI khususnya di bidang Pengkajian Strategis dan pengalaman bertugas beberapa tempat di Kejaksaan dapat mendukung tugas tugas sebagai Deputi Pengkajian dan Pemasyarakatan Konstitusi Sekretariat Jenderal MPR RI.(Muzer)

No comments