Kendari, MTV.co.id — Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buton pada Selasa (20/1/2026). Jabatan tersebut secara resmi diemban oleh Sterry Fendy Andih, S.H., M.H., yang dilantik langsung oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Dr. Dwi Agus Arfianto, S.H., M.H.
Pelantikan berlangsung khidmat dan
tertib di lingkungan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, serta dihadiri oleh
para pejabat struktural, jajaran pegawai Kejati Sultra, dan undangan terkait.
Prosesi ini menjadi bagian dari penyegaran organisasi sekaligus memastikan
kesinambungan kepemimpinan Kejaksaan di wilayah Kabupaten Buton.
Sebelum dipercaya mengemban amanah
sebagai Kajari Buton, Sterry Fendy Andih menjabat sebagai Kepala
Bagian Tata Usaha pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara di Manado.
Pengalaman tersebut diharapkan menjadi modal penting dalam mendukung
pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan Negeri Buton.
Dalam sambutannya, Wakil Kepala
Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara menegaskan bahwa jabatan Kepala Kejaksaan
Negeri bukan sekadar posisi struktural, melainkan amanah yang sarat dengan
tanggung jawab moral dan profesional. Seorang Kajari dituntut untuk menjunjung
tinggi integritas, objektivitas, serta kepekaan terhadap rasa keadilan
masyarakat.
“Sebagai pimpinan satuan kerja di
daerah, Kepala Kejaksaan Negeri harus mampu menjadi teladan bagi seluruh
jajaran, bekerja secara profesional, dan memberikan pelayanan hukum yang
berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujar Wakajati Sultra dalam
sambutannya.
Lebih lanjut disampaikan, Kepala
Kejaksaan Negeri diharapkan mampu membangun sinergi dan koordinasi yang kuat
dengan unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum lainnya, serta seluruh
pemangku kepentingan di wilayah hukum masing-masing. Sinergi tersebut dinilai
penting dalam rangka menciptakan penegakan hukum yang efektif, berkeadilan, dan
berkelanjutan.
Dengan dilantiknya Sterry Fendy
Andih, S.H., M.H. sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Buton, diharapkan hadir
semangat baru dalam peningkatan kinerja penegakan hukum, pengawasan internal,
serta pelayanan hukum kepada masyarakat di Kabupaten Buton.
Melalui pelantikan ini, Kejaksaan
Tinggi Sulawesi Tenggara kembali menegaskan komitmennya untuk menghadirkan
aparat penegak hukum yang humanis, profesional, dan berintegritas, guna
mewujudkan keadilan serta kepastian hukum bagi masyarakat. (Muzer)
.jpeg)
