Di Bawah Kepemimpinan Dr. Jainah, Kejari Kaur Selamatkan Rp9,2 Miliar dan Raih WBK

 

Di Bawah Kepemimpinan Dr. Jainah, Kejari Kaur Torehkan Kinerja Gemilang Sepanjang 2025. (Foto: Instagram Kejari)


 

Kaur, MTV.co.id – Di bawah kepemimpinan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kaur Dr. Jainah, S.H., M.H., Kejaksaan Negeri Kaur mencatatkan berbagai capaian kinerja yang signifikan sepanjang Tahun 2025. Capaian tersebut meliputi penegakan hukum, pelayanan publik, pengelolaan keuangan negara, hingga keberhasilan meraih Zona Integritas dengan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Secara keseluruhan, sepanjang Tahun 2025 Kejaksaan Negeri Kaur berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp9.202.308.396. Capaian ini menjadi bukti nyata komitmen Kejari Kaur dalam mendukung terwujudnya penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kajari Kaur Dr. Jainah melalui siaran pers pada Jumat (9/1/2026). Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran Kejari Kaur yang dilandasi kepemimpinan yang berorientasi pada kinerja, integritas, serta pelayanan publik yang prima.

“Capaian ini adalah wujud komitmen Kejaksaan Negeri Kaur dalam menghadirkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan, sekaligus mendukung reformasi birokrasi melalui pembangunan Zona Integritas,” ujar Dr. Jainah.

Bidang Pidsus: Penanganan Perkara dan Penyerapan Anggaran Optimal

Pada Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Kejaksaan Negeri Kaur menangani berbagai perkara strategis sepanjang Tahun 2025, yang meliputi 3 perkara tahap penyelidikan, 4 perkara tahap penyidikan, 4 perkara pra penuntutan, 27 perkara tahap penuntutan, serta 9 perkara tahap eksekusi.

Dari sisi anggaran, Bidang Pidsus memperoleh pagu sebesar Rp501.272.000, dengan realisasi Rp316.905.000, sehingga tingkat penyerapan anggaran mencapai 86,96 persen.

Bidang Intelijen: Perkuat Pencegahan dan Edukasi Hukum

Sementara itu, Bidang Intelijen Kejari Kaur berperan aktif dalam fungsi pencegahan, pengamanan, dan penggalangan. Sepanjang 2025, berbagai program edukasi dan penerangan hukum berhasil dilaksanakan, di antaranya Jaksa Masuk Sekolah sebanyak 4 kegiatan, Jaksa Menyapa 5 kegiatan, PAKEM 4 kegiatan, LID/PAM/GAL 18 kegiatan, Penerangan Hukum 4 kegiatan, serta Kampanye Anti Korupsi 3 kegiatan.

Bidang Intelijen juga menunjukkan kinerja anggaran yang sangat optimal dengan pagu Rp192.044.000 dan realisasi Rp189.346.000, atau setara 98,59 persen.

Bidang Pidum: Kinerja Tinggi Penanganan Perkara

Pada Bidang Tindak Pidana Umum (Pidum), Kejaksaan Negeri Kaur mencatatkan penanganan perkara yang cukup tinggi. Sepanjang Tahun 2025, terdapat 139 perkara pra penuntutan, 72 perkara tahap penuntutan, 58 perkara tahap eksekusi, 3 perkara kasasi, serta 1 perkara diselesaikan melalui pendekatan Restorative Justice.

Bidang Pidum memperoleh pagu anggaran sebesar Rp235.868.000, dengan realisasi Rp214.105.000, sehingga tingkat penyerapan anggaran mencapai 99,52 persen.

Bidang Datun: Perkuat Pelayanan dan Sinergi

Pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejari Kaur menangani 2 perkara perdata dan tata usaha negara, serta memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat melalui 120 layanan informasi dan pelayanan hukum gratis, 22 layanan pertimbangan hukum, dan 12 layanan Halo JPN.

Selain itu, Kejari Kaur juga menjalin 20 Nota Kesepahaman (MoU) dengan berbagai pihak sebagai bentuk penguatan sinergi dan peran kejaksaan. Bidang Datun memperoleh pagu anggaran Rp77.225.000, dengan realisasi Rp65.980.000, menunjukkan pengelolaan anggaran yang efektif.

Bidang PAPBB dan Pembinaan: Akuntabel dan Berprestasi

Pada Bidang Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PAPBB), Kejari Kaur melaksanakan 3 kegiatan pemeliharaan, 2 kegiatan pemusnahan, serta 2 kegiatan lelang barang rampasan. Dari hasil lelang tersebut, negara memperoleh pendapatan sebesar Rp113.254.000.

Adapun pagu anggaran Bidang PAPBB sebesar Rp82.700.000, dengan realisasi Rp81.450.000 atau 98,49 persen.

Sementara itu, pada Bidang Pembinaan, Kejari Kaur mencatatkan realisasi anggaran sebesar Rp7.673.020.465 dari pagu Rp7.794.800.000, atau mencapai 98,76 persen. Prestasi lainnya adalah realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang jauh melampaui target, yakni dari target Rp278.800.000, terealisasi Rp1.075.546.054 atau 385,78 persen.

Komitmen Berkelanjutan di Bawah Kepemimpinan Kajari Jainah

Dr. Jainah menegaskan, keberhasilan Kejaksaan Negeri Kaur sepanjang 2025 tidak lepas dari soliditas jajaran serta dukungan masyarakat. Ke depan, Kejari Kaur berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penegakan hukum dan pelayanan publik.

“Ke depan kami akan terus memperkuat integritas, profesionalisme, dan kualitas pelayanan hukum demi terwujudnya keadilan dan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat,” pungkas Dr. Jainah. (Muzer)

 

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال