![]() |
| Di Bawah Kepemimpinan Dr. Jainah, Kejari Kaur Torehkan Kinerja Gemilang Sepanjang 2025. (Foto: Instagram Kejari) |
Kaur, MTV.co.id – Di bawah kepemimpinan Kepala
Kejaksaan Negeri (Kajari) Kaur Dr. Jainah, S.H., M.H., Kejaksaan Negeri
Kaur mencatatkan berbagai capaian kinerja yang signifikan sepanjang Tahun 2025.
Capaian tersebut meliputi penegakan hukum, pelayanan publik, pengelolaan
keuangan negara, hingga keberhasilan meraih Zona Integritas dengan predikat
Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Secara
keseluruhan, sepanjang Tahun 2025 Kejaksaan Negeri Kaur berhasil menyelamatkan
keuangan negara sebesar Rp9.202.308.396. Capaian ini menjadi bukti nyata
komitmen Kejari Kaur dalam mendukung terwujudnya penegakan hukum yang
profesional, berintegritas, dan berkeadilan.
Hal
tersebut disampaikan langsung oleh Kajari Kaur Dr. Jainah melalui siaran
pers pada Jumat (9/1/2026). Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil
kerja kolektif seluruh jajaran Kejari Kaur yang dilandasi kepemimpinan yang
berorientasi pada kinerja, integritas, serta pelayanan publik yang prima.
“Capaian
ini adalah wujud komitmen Kejaksaan Negeri Kaur dalam menghadirkan penegakan
hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan, sekaligus mendukung
reformasi birokrasi melalui pembangunan Zona Integritas,” ujar Dr. Jainah.
Bidang Pidsus: Penanganan Perkara dan Penyerapan
Anggaran Optimal
Pada Bidang
Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Kejaksaan Negeri Kaur menangani berbagai
perkara strategis sepanjang Tahun 2025, yang meliputi 3 perkara tahap
penyelidikan, 4 perkara tahap penyidikan, 4 perkara pra
penuntutan, 27 perkara tahap penuntutan, serta 9 perkara tahap
eksekusi.
Dari sisi
anggaran, Bidang Pidsus memperoleh pagu sebesar Rp501.272.000, dengan
realisasi Rp316.905.000, sehingga tingkat penyerapan anggaran mencapai 86,96
persen.
Bidang Intelijen: Perkuat Pencegahan dan Edukasi
Hukum
Sementara
itu, Bidang Intelijen Kejari Kaur berperan aktif dalam fungsi
pencegahan, pengamanan, dan penggalangan. Sepanjang 2025, berbagai program
edukasi dan penerangan hukum berhasil dilaksanakan, di antaranya Jaksa Masuk
Sekolah sebanyak 4 kegiatan, Jaksa Menyapa 5 kegiatan, PAKEM 4
kegiatan, LID/PAM/GAL 18 kegiatan, Penerangan Hukum 4 kegiatan,
serta Kampanye Anti Korupsi 3 kegiatan.
Bidang
Intelijen juga menunjukkan kinerja anggaran yang sangat optimal dengan pagu Rp192.044.000
dan realisasi Rp189.346.000, atau setara 98,59 persen.
Bidang Pidum: Kinerja Tinggi Penanganan Perkara
Pada Bidang
Tindak Pidana Umum (Pidum), Kejaksaan Negeri Kaur mencatatkan penanganan
perkara yang cukup tinggi. Sepanjang Tahun 2025, terdapat 139 perkara pra
penuntutan, 72 perkara tahap penuntutan, 58 perkara tahap
eksekusi, 3 perkara kasasi, serta 1 perkara diselesaikan melalui
pendekatan Restorative Justice.
Bidang
Pidum memperoleh pagu anggaran sebesar Rp235.868.000, dengan realisasi Rp214.105.000,
sehingga tingkat penyerapan anggaran mencapai 99,52 persen.
Bidang Datun: Perkuat Pelayanan dan Sinergi
Pada Bidang
Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Kejari Kaur menangani 2 perkara
perdata dan tata usaha negara, serta memberikan pelayanan hukum kepada
masyarakat melalui 120 layanan informasi dan pelayanan hukum gratis, 22
layanan pertimbangan hukum, dan 12 layanan Halo JPN.
Selain
itu, Kejari Kaur juga menjalin 20 Nota Kesepahaman (MoU) dengan berbagai
pihak sebagai bentuk penguatan sinergi dan peran kejaksaan. Bidang Datun
memperoleh pagu anggaran Rp77.225.000, dengan realisasi Rp65.980.000,
menunjukkan pengelolaan anggaran yang efektif.
Bidang PAPBB dan Pembinaan: Akuntabel dan
Berprestasi
Pada Bidang
Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PAPBB), Kejari Kaur
melaksanakan 3 kegiatan pemeliharaan, 2 kegiatan pemusnahan,
serta 2 kegiatan lelang barang rampasan. Dari hasil lelang tersebut,
negara memperoleh pendapatan sebesar Rp113.254.000.
Adapun
pagu anggaran Bidang PAPBB sebesar Rp82.700.000, dengan realisasi Rp81.450.000
atau 98,49 persen.
Sementara
itu, pada Bidang Pembinaan, Kejari Kaur mencatatkan realisasi anggaran
sebesar Rp7.673.020.465 dari pagu Rp7.794.800.000, atau mencapai 98,76
persen. Prestasi lainnya adalah realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak
(PNBP) yang jauh melampaui target, yakni dari target Rp278.800.000,
terealisasi Rp1.075.546.054 atau 385,78 persen.
Komitmen Berkelanjutan di Bawah Kepemimpinan Kajari
Jainah
Dr.
Jainah menegaskan, keberhasilan Kejaksaan Negeri Kaur sepanjang 2025 tidak
lepas dari soliditas jajaran serta dukungan masyarakat. Ke depan, Kejari Kaur
berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas penegakan hukum dan pelayanan
publik.
“Ke depan
kami akan terus memperkuat integritas, profesionalisme, dan kualitas pelayanan
hukum demi terwujudnya keadilan dan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat,”
pungkas Dr. Jainah. (Muzer)
