![]() |
| Kajati Bengkulu Victor AS Sidabutar |
Bengkulu, MTV.co.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati)
Bengkulu secara resmi meluncurkan Digitalisasi Layanan Kitab Undang-Undang
Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)
dalam sebuah kegiatan Launching Digitalisasi Layanan KUHP dan KUHAP yang
digelar di Aula Sasana Bina Karya Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Jumat (23/1/2026).
Kajari Kepahiang Bagus Jafar Adi Saputra
Kegiatan
tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Victor
Antonius Saragih Sidabutar, S.H., M.H., yang hadir didampingi Wakil Kepala
Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Dr. Muslikhuddin, S.H., M.H. Turut hadir
dalam kegiatan ini para Asisten pada Kejati Bengkulu, Kepala Bagian Tata Usaha,
seluruh Kepala Kejaksaan Negeri se-Wilayah Bengkulu, para Koordinator, para
Kepala Seksi, serta seluruh jajaran aparatur di lingkungan Kejaksaan Tinggi
Bengkulu.
Dalam
sambutannya, Kajati Bengkulu Victor Antonius Saragih Sidabutar menyampaikan
bahwa digitalisasi layanan KUHP dan KUHAP merupakan langkah strategis dalam
menjawab tantangan penegakan hukum di era modern. Menurutnya, pemanfaatan
teknologi informasi menjadi kebutuhan mutlak guna meningkatkan efektivitas,
efisiensi, serta akurasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan.
“Transformasi
digital bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Dengan adanya layanan digital
KUHP dan KUHAP ini, diharapkan seluruh insan Adhyaksa dapat mengakses regulasi
secara cepat, mudah, dan akurat, sehingga berdampak langsung pada peningkatan
kualitas penegakan hukum,” tegas Kajati.
Digitalisasi
layanan KUHP dan KUHAP ini merupakan gagasan dan inovasi dari Kepala Kejaksaan
Negeri Kepahiang, Bagus Nur Jakfar Adi Saputro, S.H., M.H., yang
sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Belitung. Inovasi ini lahir
sebagai bentuk kontribusi nyata dalam mendukung peningkatan kualitas kinerja
serta profesionalisme aparatur kejaksaan, khususnya di wilayah hukum Kejaksaan
Tinggi Bengkulu.
Dalam
paparannya, Bagus Nur Jakfar menjelaskan bahwa layanan digital ini dirancang
untuk memudahkan seluruh jaksa dan pegawai kejaksaan dalam mengakses,
menelusuri, serta memahami ketentuan-ketentuan dalam KUHP dan KUHAP secara
terintegrasi. Dengan sistem digital, pencarian pasal, interpretasi norma hukum,
hingga referensi hukum dapat dilakukan secara lebih cepat dan efisien.
“Inovasi
ini diharapkan dapat menjadi support system bagi para jaksa dalam
menjalankan tugas penegakan hukum, sekaligus sebagai sarana pembelajaran
berkelanjutan agar selalu update terhadap regulasi yang berlaku,” ungkap
Bagus Nur Jakfar.
Lebih
lanjut, ia menegaskan bahwa digitalisasi layanan KUHP dan KUHAP juga sejalan
dengan semangat reformasi birokrasi dan program transformasi digital Kejaksaan
Republik Indonesia, guna mewujudkan institusi kejaksaan yang modern, adaptif
terhadap perkembangan zaman, serta menjunjung tinggi nilai integritas,
transparansi, dan akuntabilitas.
Kegiatan
launching berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh antusiasme dari seluruh
peserta. Para Kepala Kejaksaan Negeri serta jajaran jaksa menyambut positif
inovasi tersebut dan menilai digitalisasi layanan ini sebagai terobosan penting
yang akan memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kualitas layanan
hukum dan kinerja institusi secara keseluruhan.
Dengan
diluncurkannya layanan digital KUHP dan KUHAP ini, Kejaksaan Tinggi Bengkulu
menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi dan beradaptasi dengan
perkembangan teknologi, demi mewujudkan penegakan hukum yang profesional,
modern, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima. (Muzer)
.jpeg)