Inovasi Hukum Berbasis Digital, Kejati Bengkulu Hadirkan Akses KUHP dan KUHAP Secara Elektronik

 

Kajati Bengkulu Victor AS Sidabutar


Bengkulu, MTV.co.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu secara resmi meluncurkan Digitalisasi Layanan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) dalam sebuah kegiatan Launching Digitalisasi Layanan KUHP dan KUHAP yang digelar di Aula Sasana Bina Karya Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Jumat (23/1/2026).

Kajari Kepahiang Bagus Jafar Adi Saputra

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Victor Antonius Saragih Sidabutar, S.H., M.H., yang hadir didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Dr. Muslikhuddin, S.H., M.H. Turut hadir dalam kegiatan ini para Asisten pada Kejati Bengkulu, Kepala Bagian Tata Usaha, seluruh Kepala Kejaksaan Negeri se-Wilayah Bengkulu, para Koordinator, para Kepala Seksi, serta seluruh jajaran aparatur di lingkungan Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

Dalam sambutannya, Kajati Bengkulu Victor Antonius Saragih Sidabutar menyampaikan bahwa digitalisasi layanan KUHP dan KUHAP merupakan langkah strategis dalam menjawab tantangan penegakan hukum di era modern. Menurutnya, pemanfaatan teknologi informasi menjadi kebutuhan mutlak guna meningkatkan efektivitas, efisiensi, serta akurasi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kejaksaan.

“Transformasi digital bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Dengan adanya layanan digital KUHP dan KUHAP ini, diharapkan seluruh insan Adhyaksa dapat mengakses regulasi secara cepat, mudah, dan akurat, sehingga berdampak langsung pada peningkatan kualitas penegakan hukum,” tegas Kajati.

Digitalisasi layanan KUHP dan KUHAP ini merupakan gagasan dan inovasi dari Kepala Kejaksaan Negeri Kepahiang, Bagus Nur Jakfar Adi Saputro, S.H., M.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Belitung. Inovasi ini lahir sebagai bentuk kontribusi nyata dalam mendukung peningkatan kualitas kinerja serta profesionalisme aparatur kejaksaan, khususnya di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Bengkulu.

Dalam paparannya, Bagus Nur Jakfar menjelaskan bahwa layanan digital ini dirancang untuk memudahkan seluruh jaksa dan pegawai kejaksaan dalam mengakses, menelusuri, serta memahami ketentuan-ketentuan dalam KUHP dan KUHAP secara terintegrasi. Dengan sistem digital, pencarian pasal, interpretasi norma hukum, hingga referensi hukum dapat dilakukan secara lebih cepat dan efisien.

“Inovasi ini diharapkan dapat menjadi support system bagi para jaksa dalam menjalankan tugas penegakan hukum, sekaligus sebagai sarana pembelajaran berkelanjutan agar selalu update terhadap regulasi yang berlaku,” ungkap Bagus Nur Jakfar.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa digitalisasi layanan KUHP dan KUHAP juga sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan program transformasi digital Kejaksaan Republik Indonesia, guna mewujudkan institusi kejaksaan yang modern, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta menjunjung tinggi nilai integritas, transparansi, dan akuntabilitas.

Kegiatan launching berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh antusiasme dari seluruh peserta. Para Kepala Kejaksaan Negeri serta jajaran jaksa menyambut positif inovasi tersebut dan menilai digitalisasi layanan ini sebagai terobosan penting yang akan memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kualitas layanan hukum dan kinerja institusi secara keseluruhan.

Dengan diluncurkannya layanan digital KUHP dan KUHAP ini, Kejaksaan Tinggi Bengkulu menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi dan beradaptasi dengan perkembangan teknologi, demi mewujudkan penegakan hukum yang profesional, modern, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima. (Muzer)

Post a Comment

Previous Post Next Post

نموذج الاتصال