![]() |
| Dari Banyuasin ke Pasar Global, Kajari Erni Yusnita Dorong Industri Lokal Tembus Ekspor |
Banyuasin, MTV.co.id— Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan yang diwakili oleh Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin, Erni Yusnita, menghadiri kegiatan pelepasan ekspor produk makanan hewan peliharaan (pet food) yang diproduksi oleh PT Evo Manufacturing Indonesia. Kegiatan tersebut berlangsung di Pelabuhan Tanjung Api-Api, Kamis (12/2/2026).
Kajari Banyuasin
hadir didampingi Kepala Seksi Intelijen P. Jefri Leo Candra, S.H., sebagai
bentuk dukungan Kejaksaan terhadap peningkatan daya saing industri lokal serta
penguatan peran dunia usaha dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Ekspor produk pet
food ini menjadi salah satu langkah strategis dalam memperluas pasar produk
asal Kabupaten Banyuasin ke tingkat internasional. Produk yang dilepas
merupakan hasil produksi yang telah memenuhi standar mutu, keamanan pangan
hewan, serta persyaratan ekspor, sehingga dinilai layak dan kompetitif di pasar
global.
Dalam
keterangannya, Kajari Banyuasin Erni Yusnita menyampaikan bahwa Kejaksaan
mendukung penuh setiap upaya pelaku usaha yang berorientasi pada ekspor, selama
dijalankan sesuai dengan ketentuan hukum dan regulasi yang berlaku.
“Kegiatan ekspor
seperti ini merupakan wujud nyata kontribusi dunia usaha dalam meningkatkan
nilai ekonomi daerah. Kejaksaan hadir untuk memberikan dukungan, sekaligus
memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan, transparan, dan akuntabel,”
ujar Erni Yusnita.
Menurutnya,
keberhasilan industri lokal menembus pasar internasional tidak hanya berdampak
pada peningkatan devisa, tetapi juga membuka lapangan kerja, menarik minat
investor, serta mendorong pertumbuhan sektor industri di Kabupaten Banyuasin.
Kajari juga
menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Banyuasin siap berperan sebagai mitra
strategis pemerintah daerah dan dunia usaha, khususnya dalam aspek pendampingan
hukum, pencegahan pelanggaran regulasi, serta penguatan tata kelola perusahaan.
“Kejaksaan berkomitmen
untuk terus mendukung iklim investasi yang sehat dan kondusif, sehingga pelaku
usaha merasa aman dan terlindungi dalam menjalankan aktivitas bisnisnya,”
tambahnya.
Sementara itu,
pihak PT Evo Manufacturing Indonesia menyampaikan bahwa ekspor ini menjadi
tonggak penting dalam pengembangan usaha perusahaan, sekaligus bukti bahwa
produk dalam negeri mampu bersaing di pasar global.
Pelepasan ekspor
ini diharapkan menjadi pemicu bagi industri lainnya di Banyuasin untuk terus
meningkatkan kualitas produk, memperluas jaringan pasar, serta berkontribusi
lebih besar terhadap pembangunan ekonomi daerah.
Kehadiran
Kejaksaan Negeri Banyuasin dalam kegiatan tersebut mencerminkan komitmen
institusi Adhyaksa dalam mengawal pertumbuhan ekonomi daerah melalui pendekatan
hukum yang preventif, kolaboratif, dan berorientasi pada kepentingan
masyarakat. (Muzer)

.jpeg)
0Comments