![]() |
| Kajari Khristiya Lutfiansadhi Perkuat Sinergi, Kejari Blora Teken MoU dengan PT Blora Patragas Hulu |
Blora, MTV.co.id – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari)
Blora, Khristiya Lutfiansadhi, S.H., M.H., memperkuat sinergi
kelembagaan dengan menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (MoU) dan
sosialisasi di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara Kejaksaan Negeri
Blora dan PT Blora Patragas Hulu (Perseroda), Kamis (16/4/2026).
Kegiatan yang
berlangsung di ruang pertemuan RM Dolan Kampung Samin, Desa Klopoduwur,
Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora ini turut dihadiri para Kepala Seksi serta
Kepala Subbagian di lingkungan Kejaksaan Negeri Blora.
Dalam kesempatan
tersebut, Kajari Khristiya Lutfiansadhi menegaskan bahwa kerja sama ini
merupakan langkah strategis dalam mendukung tata kelola perusahaan daerah yang
baik (good corporate governance), melalui pendampingan hukum yang komprehensif
dari Kejaksaan.
“Melalui bidang
Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejaksaan siap memberikan pendampingan hukum,
Legal Opinion, serta langkah mitigasi risiko hukum guna memastikan setiap
kebijakan dan kegiatan perusahaan berjalan sesuai ketentuan peraturan
perundang-undangan,” ujarnya.
Penandatanganan MoU
ini menjadi wujud konkret kolaborasi antara Kejaksaan Negeri Blora dengan PT
Blora Patragas Hulu (Perseroda) dalam upaya mencegah potensi permasalahan
hukum, sekaligus meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi.
Selain
penandatanganan kerja sama, kegiatan juga diisi dengan sosialisasi bidang
Perdata dan Tata Usaha Negara, yang bertujuan memberikan pemahaman terkait
peran dan fungsi Jaksa Pengacara Negara dalam mendukung institusi maupun badan
usaha milik daerah.
Kajari Blora
berharap, sinergi ini dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan
kinerja perusahaan daerah, sekaligus memperkuat aspek hukum dalam setiap
pengambilan kebijakan.
Dengan adanya
kerja sama ini, Kejaksaan Negeri Blora menegaskan komitmennya untuk terus hadir
sebagai mitra strategis dalam mendukung pembangunan daerah melalui pendekatan
hukum yang profesional, preventif, dan berkeadilan. (Muzer)

0Comments