TSd6GpM0GUA0BUWlBSG7BSz6BY==
Breaking
News

Sinergi Kejari Demak–ABPEDNAS Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Dana Desa

Font size
Print 0

 

Kejari Demak dan ABPEDNAS Teken MoU Optimalkan Program Jaksa Garda Desa

     

Demak, MTV.co.id – DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Demak menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Demak dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) melalui bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kepala Kejaksaan Negeri Demak, Milono Rahardjo,SH. MH dan Ketua ABPEDNAS Kabupaten Demak, Muhammad Ali Maskun, SH. MH. Penandatanganan berlangsung di Kantor Kejari Demak, Selasa (8/4/2026).

Kegiatan ini turut disaksikan oleh Kepala Seksi Intelijen Niam Firdaus, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Elga Nur Fazrin, serta jajaran Tim Jaksa Pengacara Negara. Sementara dari pihak ABPEDNAS, hadir ketua beserta jajaran pengurus.

Dalam kesempatan tersebut, Kejari Demak menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk mengoptimalkan implementasi program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa), sekaligus memperkuat sinergi antara Kejaksaan dengan pemerintah desa.

Melalui kolaborasi ini, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman hukum di tingkat desa, termasuk dalam aspek pendampingan dan pengawasan pengelolaan dana desa agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, kerja sama ini juga menjadi langkah konkret dalam mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berintegritas, sehingga mampu memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat desa. (Muzer)

 

Sinergi Kejari Demak–ABPEDNAS Dorong Transparansi dan Akuntabilitas Dana Desa
Check Also
Next Post

0Comments

Link copied successfully