Kupas Transisi Hukum Pidana, Kasi A Aspidum Kejati DKI Jakarta Rilis Buku Penerapan KUHP Nasional

 


Eko Budisusanto dan Tim Hadirkan Buku Penerapan KUHP Nasional, Jadi Panduan JPU di Masa Transisi Hukum


Jakarta, MTV.co.id – Di tengah masa transisi penting dalam sistem hukum pidana Indonesia, Kepala Seksi A pada Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Dr. Eko Budisusanto, S.H., M.H., bersama tim penulis merilis buku kajian hukum berjudul “Penerapan KUHP Nasional: Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026.”

Buku tersebut tidak sekadar menjadi kajian akademis, tetapi juga dirancang sebagai referensi praktis untuk membantu Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam menghadapi perubahan mendasar dalam sistem hukum pidana nasional. Literatur ini sekaligus diharapkan dapat membantu masyarakat memahami arah dan perkembangan hukum pidana Indonesia.

Inisiatif Eko Budisusanto bersama tim penulis mendapat apresiasi dari Jaksa Agung Republik Indonesia. Dalam testimoninya yang dimuat dalam buku tersebut, Jaksa Agung menyampaikan kebanggaannya terhadap dedikasi dan ketajaman literasi para insan Korps Adhyaksa.

“Langkah tim penulis untuk menyandingkan, membedah, dan mengkomparasikan secara komprehensif kedua undang-undang tersebut adalah sebuah terobosan akademis dan praktis yang patut diapresiasi,” ujar Jaksa Agung dalam kata sambutannya.

Menurutnya, jaksa sebagai Dominus Litis atau pengendali perkara dituntut tidak hanya menjadi penerap undang-undang secara kaku, tetapi juga mampu menjadi penegak hukum yang progresif, memahami filosofi pemidanaan, serta peka terhadap kepastian dan proporsionalitas hukum.

Jaksa Agung juga menilai kehadiran buku tersebut memiliki arti penting dalam menjawab tantangan implementasi dan harmonisasi aturan selama masa adaptasi terhadap paradigma baru pemidanaan yang semakin berorientasi pada keadilan restoratif dan rehabilitatif.

Eko Budisusanto menjelaskan, gagasan penyusunan buku tersebut berangkat dari tantangan operasional yang dihadapi dalam penegakan hukum sehari-hari. Pergeseran sistem pemidanaan dari pendekatan yang cenderung represif menuju pendekatan yang berakar pada nilai-nilai Pancasila, kata dia, membutuhkan pedoman yang terstruktur dan mudah diterapkan.

“Buku ini lahir dari kesadaran akan perlunya instrumen panduan yang aplikatif. Kami secara khusus menyusun buku ini agar dapat mempermudah rekan-rekan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai Dominus Litis dalam menerapkan pasal-pasal baru yang sudah mengalami penyesuaian hukum, agar selaras dengan asas kepastian dan proporsionalitas,” ujar Eko kepada wartawan, Senin (17/8/2026).

Meski sarat dengan analisis yuridis dan komparasi norma, Eko memastikan buku tersebut dikemas dengan bahasa serta sistematika yang mudah dipahami oleh berbagai kalangan.

“Hukum itu milik masyarakat. Oleh karena itu, selain untuk praktisi penegak hukum, buku ini kami harapkan dapat mempermudah masyarakat pada umumnya, termasuk akademisi maupun mahasiswa hukum, dalam memahami hak-hak mereka dan bagaimana sistem peradilan pidana kita saat ini bekerja,” katanya.

Kehadiran buku yang ditulis oleh praktisi Kejaksaan tersebut diharapkan tidak hanya memperkaya khazanah literatur hukum nasional, tetapi juga menjadi referensi bagi para penegak hukum dalam memahami dan menerapkan KUHP Nasional.

Pada akhirnya, literatur tersebut diharapkan dapat menjadi salah satu instrumen yang membantu mewujudkan tujuan pemidanaan sekaligus mendorong penegakan hukum yang menghadirkan keadilan substantif bagi seluruh masyarakat Indonesia. (Muzer)

 

Further Reading:
Copied 👍

Latest News

  • Kupas Transisi Hukum Pidana, Kasi A Aspidum Kejati DKI Jakarta Rilis Buku Penerapan KUHP Nasional
  • Kupas Transisi Hukum Pidana, Kasi A Aspidum Kejati DKI Jakarta Rilis Buku Penerapan KUHP Nasional
  • Kupas Transisi Hukum Pidana, Kasi A Aspidum Kejati DKI Jakarta Rilis Buku Penerapan KUHP Nasional
  • Kupas Transisi Hukum Pidana, Kasi A Aspidum Kejati DKI Jakarta Rilis Buku Penerapan KUHP Nasional
  • Kupas Transisi Hukum Pidana, Kasi A Aspidum Kejati DKI Jakarta Rilis Buku Penerapan KUHP Nasional
  • Kupas Transisi Hukum Pidana, Kasi A Aspidum Kejati DKI Jakarta Rilis Buku Penerapan KUHP Nasional

Post a Comment