TSd6GpM0GUA0BUWlBSG7BSz6BY==
Breaking
News

Tegas dan Transparan, Kajari Musi Rawas Ema Siti Huzaemah Pimpin Pemusnahan BB Narkotika hingga Senjata Api

Font size
Print 0

 

Kajari Ema Siti Huzaemah Ahmad Pimpin Pemusnahan Barang Bukti 45 Perkara di Musi Rawas


Musi Rawas, MTV.co.id – Komitmen tegas dalam penegakan hukum kembali ditunjukkan oleh Kejaksaan Negeri Musi Rawas melalui kegiatan pemusnahan barang bukti (BB) perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Kegiatan tersebut digelar di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Musi Rawas, Jalan Yos Sudarso, Desa Muara Beliti Baru, Kecamatan Muara Beliti, Kamis (23/4/2026), dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Musi Rawas, Dr. Ema Siti Huzaemah Ahmad, S.H., M.H. Kehadiran jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Musi Rawas turut menambah kekuatan sinergi dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

Dalam keterangannya, Kajari Musi Rawas Dr. Ema Siti Huzaemah Ahmad, didampingi Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (Kasi BB dan BR), menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan yang telah inkracht. Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari perkara tindak pidana umum yang ditangani sejak November 2025 hingga April 2026.

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk akuntabilitas dan transparansi Kejaksaan dalam menuntaskan setiap perkara yang telah berkekuatan hukum tetap,” tegas Kajari.

Adapun jumlah perkara yang barang buktinya dimusnahkan mencapai 45 perkara, dengan rincian 15 perkara narkotika, 25 perkara tindak pidana orang dan harta benda (Oharda), serta 5 perkara keamanan dan ketertiban umum (Kamtibum).

Sementara itu, barang bukti yang dimusnahkan meliputi sabu seberat 355,233 gram, ekstasi sebanyak 16 butir, ganja seberat 3,54 gram, senjata tajam sebanyak 4 buah, satu pucuk senjata api, serta berbagai barang lain seperti dodos, pakaian, keranjang, tojok, seng, hingga gerobak sorong.

Proses pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode, antara lain dibakar, dipotong, dan cara lain yang memastikan barang bukti tidak dapat digunakan kembali.

Melalui kegiatan ini, Kajari Musi Rawas Dr. Ema Siti Huzaemah Ahmad menegaskan bahwa Kejaksaan tidak hanya fokus pada penuntutan perkara, tetapi juga memastikan seluruh rangkaian penegakan hukum berjalan tuntas hingga tahap akhir, termasuk pemusnahan barang bukti. (Muzer)

 

 Tegas dan Transparan, Kajari Musi Rawas Ema Siti Huzaemah Pimpin Pemusnahan BB Narkotika hingga Senjata Api
Check Also
Next Post

0Comments

Link copied successfully