Jakarta, MTV.co.id– Kejaksaan Negeri Jakarta Barat menggelar resepsi pengesahan perkawinan (isbat nikah) bagi 25 pasangan, Jumat (24/4/2026). Kegiatan ini menjadi wujud nyata kepedulian terhadap masyarakat dalam memperoleh kepastian hukum atas status pernikahan mereka.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat, Dr. Nurul Wahida Rifal, tampil dalam kegiatan tersebut dengan memberikan sambutan penuh makna dan sentuhan humanis kepada para peserta.
Dalam sambutannya, Kajari mengajak seluruh tamu undangan untuk menyambut momen bahagia tersebut dengan penuh rasa syukur dan doa.
“Marilah kita memanjatkan puji dan syukur ke hadirat Allah SWT, karena atas rahmat-Nya kita dapat hadir dalam keadaan sehat walafiat pada acara resepsi hasil pengesahan perkawinan hari ini. Saya berharap kita semua mendoakan dan memberikan restu kepada pasangan yang hari ini telah disahkan oleh negara,” ujar Dr. Nurul Wahida.
Ia juga menyampaikan pantun yang menambah suasana hangat acara:
“Minum teh hangat di siang hari, ditemani kue dan juga wajik.
Cinta sejati kini telah terikat resmi, bukan sekadar janji tapi telah tercatat dengan baik.”
Lebih lanjut, Kajari menekankan bahwa permasalahan administrasi dan legalitas perkawinan masih menjadi isu yang dihadapi sebagian masyarakat, khususnya di wilayah Jakarta Barat. Pernikahan yang belum tercatat secara resmi dapat berdampak pada berbagai aspek hukum, seperti status suami istri, hak keperdataan anak, hingga akses terhadap layanan administrasi kependudukan.
“Melalui isbat nikah ini, negara hadir memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak-hak dasar warga negara,” tegasnya.
Dr. Nurul Wahida juga menyampaikan bahwa program isbat nikah ini merupakan kelanjutan dari program Kajari sebelumnya yang terus ia lanjutkan dan kembangkan bersama jajaran, khususnya bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Ia mengakui bahwa faktor ekonomi sering menjadi kendala masyarakat dalam mengurus legalitas pernikahan. Oleh karena itu, kegiatan ini diharapkan dapat menjadi solusi nyata.
“Alhamdulillah, hari ini kita melihat langsung bagaimana masyarakat sangat membutuhkan bantuan seperti ini. Kebahagiaan terpancar dari para peserta, dan itu menjadi kebahagiaan kita semua,” ungkapnya.
Rangkaian acara dilanjutkan dengan penyerahan dokumen kependudukan secara simbolis kepada tiga pasangan, berupa KTP, Kartu Keluarga, dan buku nikah yang diserahkan langsung oleh Kajari Jakarta Barat.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Jakarta Barat, Ketua Pengadilan Agama, perwakilan Polres Metro Jakarta Barat, Kanwil terkait, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, unsur Forkopimda, para saksi, serta keluarga dari pasangan peserta.
Salah satu peserta isbat nikah mengungkapkan rasa haru dan bangganya setelah pernikahannya resmi diakui negara.
“Kami sangat bersyukur dan bahagia. Sekarang pernikahan kami sudah sah secara hukum, dan ini sangat berarti bagi keluarga kami,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Jakarta Barat di bawah kepemimpinan Dr. Nurul Wahida kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan hukum yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.(Muzer)

0Comments