BANGKA
BELITUNG, MTV.co.id – Kepala
Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung, Sila Pulungan, menginisiasi
penguatan sinergi antar lembaga melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama
(PKS) dengan PT Pertamina Patra Niaga, Kamis (9/4/2026).
Dalam kegiatan
tersebut, Sila Pulungan yang didampingi Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara
(Asdatun) Donny K. Ritonga menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan bentuk
komitmen bersama dalam menangani berbagai permasalahan hukum di bidang perdata
dan tata usaha negara.
Menurutnya,
kolaborasi ini juga menjadi langkah strategis dalam memperkuat koordinasi antar
lembaga guna mendukung pengelolaan dan distribusi energi yang optimal di
wilayah Kepulauan Bangka Belitung.
“Penandatanganan
PKS ini adalah wujud sinergi dalam memberikan solusi terhadap persoalan hukum,
sekaligus memastikan pengelolaan energi berjalan sesuai dengan ketentuan hukum
yang berlaku,” ujar Sila Pulungan.
Prosesi
penandatanganan berlangsung khidmat dan turut disaksikan oleh jajaran Asdatun
Kejati Babel serta perwakilan manajemen PT Pertamina Patra Niaga.
Melalui kerja
sama ini, diharapkan dapat tercipta kepastian hukum serta peningkatan pemahaman
para pemangku kepentingan terhadap aspek hukum dalam pengelolaan bahan bakar
minyak (BBM), khususnya bagi masyarakat dan lembaga penyalur di daerah.
Langkah yang
digagas oleh Sila Pulungan ini menjadi bagian dari upaya Kejaksaan dalam
menghadirkan peran aktif di bidang perdata dan tata usaha negara, sekaligus
memperkuat fungsi pendampingan hukum bagi badan usaha milik negara dalam
mendukung pelayanan publik yang lebih baik. (Muzer)

0Comments