![]() |
| Foto-foto: Scrinsut/net/IST |
Jakarta, MTV.co.id – Tim Penyidik
Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta melakukan
penggeledahan di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum, Kamis (9/4/2026).
Penggeledahan ini menyasar Gedung Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) dan
Direktorat Jenderal Cipta Karya.
Sejumlah ruangan turut digeledah, termasuk ruang kerja Direktur Jenderal
SDA dan Direktur Jenderal Cipta Karya, serta beberapa ruangan pejabat lainnya.
Langkah ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada
beberapa item kegiatan Tahun Anggaran 2023–2024.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Dapot Dariarma, S.H.,
M.H., menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah
Penyidikan Nomor: PRINT-09/M.1/Fd.1/04/2026 tertanggal 3 April 2026 dan Surat
Perintah Penggeledahan Nomor: PRINT-28/M.1/Fd.1/04/2026 tertanggal 9 April
2026.
“Penggeledahan ini merupakan bagian dari proses penyidikan guna
memperoleh serta mengamankan alat bukti yang berkaitan dengan perkara dimaksud,
sehingga dapat memperjelas peristiwa pidana yang sedang ditangani,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, tim penyidik mendatangi sejumlah lokasi yang
diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut. Dari hasil penggeledahan,
penyidik mengamankan sejumlah barang yang dinilai relevan, di antaranya
dokumen-dokumen penting serta perangkat elektronik.
Barang bukti yang telah diamankan selanjutnya akan diteliti dan didalami
lebih lanjut untuk mendukung proses pembuktian dalam tahap penyidikan.
Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menegaskan bahwa penanganan perkara ini
dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pihak Kejati juga memastikan akan terus menyampaikan perkembangan
penanganan perkara ini kepada publik sebagai bentuk keterbukaan informasi
kepada masyarakat. (Muzer)

0Comments