HUT ke-3 PERATIN, Advokat Didorong Siap Hadapi Era AI dan Kejahatan Siber Lintas Negara
| Erryl Prima Putera: Teknologi Bantu Advokat Bekerja Cepat, Integritas Tetap Utama |
Jakarta, MTV.co.id – Perkumpulan Advokat Teknologi Informasi Indonesia (PERATIN) menggelar Seminar Nasional dan Diskusi Hukum dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-3 PERATIN di Hotel Ambhara, Jakarta, Minggu (27/9/2026).
Seminar mengangkat tema “Kedaulatan Data Indonesia di Era AI dan Kejahatan Siber Lintas Negara” dengan menghadirkan sejumlah narasumber, di antaranya Dr. H. Erryl Prima Putera Agoes, S.H., M.H., Dr. Samuel Mulyono, S.Si., S.H., Dr. Robintan Sulaiman, SH. MH, MM, CLA. Dengan Moderator Brigjend TNI (Purn) Dr. Nana Sarnadi, SH. MH.
Kegiatan tersebut menjadi ruang diskusi mengenai perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), keamanan data, kejahatan siber lintas negara serta perubahan profesi advokat di tengah transformasi digital.
Ketua DPD PERATIN Sumatera Selatan, Dr. H. Erryl Prima Putera Agoes, S.H., M.H., menyampaikan materi bertajuk “Transformasi Profesi Advokat: Advokat Digital untuk Kedaulatan Data dan Keadilan Siber.”
Erryl yang merupakan praktisi hukum dan mantan pejabat senior Kejaksaan Republik Indonesia tersebut menyoroti kesiapan PERATIN menghadapi perubahan hukum digital melalui efisiensi teknologi, integritas etika, dan sistem organisasi yang tangguh.
Dalam pemaparannya, Erryl menjelaskan tiga pilar utama yang perlu menjadi perhatian advokat di era digital, yakni kedaulatan data, keadilan siber, dan integritas AI.
Menurutnya, perkembangan teknologi telah membawa perubahan besar terhadap perilaku hukum digital. Setidaknya terdapat lima perubahan yang perlu diantisipasi profesi advokat.
Pertama, data menjadi aset strategis dan bagian penting dari kedaulatan informasi hukum. Kedua, sengketa di ruang siber semakin berkembang, baik dalam perkara pidana maupun perdata.
Ketiga, adopsi kecerdasan buatan mulai menjadi penunjang analisis dan riset bagi advokat. Keempat, perkembangan sistem Legal Tech mendorong otomasi berbagai proses kerja hukum. Kelima, meningkatnya tuntutan kecepatan dan presisi layanan kepada klien di tengah pola komunikasi digital.
Integritas Tetap Menjadi Fondasi
Dalam refleksi tiga tahun PERATIN, Erryl juga menekankan pentingnya membangun organisasi dari dalam dengan menjadikan PERATIN sebagai rumah bersama bagi para advokat Indonesia.
Ia menyoroti pentingnya budaya kebersamaan yang dibangun melalui sikap saling membantu, saling menguatkan, saling mengingatkan, dan saling menghormati.
Selain kemampuan beradaptasi dengan teknologi, menurut Erryl, integritas individu tetap menjadi fondasi utama profesi advokat.
Integritas tersebut antara lain diwujudkan melalui kejujuran, menjaga kehormatan profesi, melakukan koreksi diri secara transparan, serta bersikap objektif dan tidak mengutamakan kepentingan pribadi.
“Berbeda pendapat, tetap satu tujuan membangun kehormatan organisasi,” menjadi salah satu prinsip solidaritas yang ditekankan dalam materi tersebut.
Erryl juga memberikan perhatian khusus terhadap kerahasiaan data klien. Menurutnya, efisiensi teknologi tidak boleh mengorbankan privasi maupun hak kerahasiaan klien.
Dalam penggunaan sistem AI, advokat perlu memastikan teknologi yang digunakan tidak membocorkan strategi, identitas, maupun dokumen sensitif milik klien.
Karena itu, advokat juga perlu melakukan evaluasi terhadap platform AI yang digunakan, termasuk mengetahui lokasi penyimpanan server, skema enkripsi, serta kebijakan terkait penggunaan data untuk pelatihan model AI.
Teknologi Cepat, Integritas Tetap Utama
Erryl menegaskan, advokat masa depan tidak cukup hanya menguasai teknologi. Kemampuan tersebut harus berjalan beriringan dengan integritas dan etika profesi.
“Teknologi membantu kita bekerja lebih cepat. Namun, integritas tetap menjadi milik advokat,” demikian salah satu pesan yang disampaikan dalam materi tersebut.
Seminar kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Para peserta diberikan kesempatan untuk berdiskusi mengenai tantangan profesi advokat, perlindungan data, pemanfaatan AI, serta perkembangan kejahatan siber lintas negara.
Dalam kesempatan tersebut, Ir. Mariana Harahap, S.H., MBA, selaku Ketua DPD PERATIN DKI Jakarta, menyerahkan piagam penghargaan kepada para narasumber dan moderator yang telah berpartisipasi dalam seminar dan diskusi hukum.
Peringatan HUT ke-3 PERATIN ditutup dengan semangat untuk terus “Berbenah, Beradaptasi, Berintegritas, Bergerak Bersama” menuju organisasi advokat digital yang tangguh, profesional, dan terpercaya di Indonesia. (Muzer)
Post a Comment